Status Perubahan
Tetap
Kelompok ini tidak mencakup pembuatan berbagai macam produk perlengkapan sanitasi dari porselen, lihat kelompok 23934.
Status Perubahan
Tetap
Padanan KBLI 2020
23931 - Industri Perlengkapan Rumah Tangga Dari Porselen, 23931
Risiko Tertinggi
Menengah Tinggi
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri material bangunan dan konstruksi serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan b. Bagian produksi dan/atau quality control c. Bagian pemasaran
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plant layout facilities, yang membuktikan tersedianya: a. Ruang produksi khusus b. Ruang quality control
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)
Jangka Waktu: 7 Hari
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
23931
Industri Perlengkapan Rumah Tangga dari Porselen
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 23931.
KBLI 23931 berjudul "Industri Perlengkapan Rumah Tangga dari Porselen" dan merujuk pada kegiatan industri yang berkaitan dengan pembuatan perlengkapan rumah tangga berbahan porselen. Uraian resmi untuk kelompok ini menegaskan cakupan dan pengecualian yang relevan bagi klasifikasi aktivitas usaha.
Berdasarkan uraian resmi, KBLI 23931 mengelompokkan kegiatan yang berkaitan dengan produksi perlengkapan rumah tangga dari porselen. Uraian resmi juga menyatakan secara tegas pengecualian yang perlu dibedakan dari kelompok ini.
Kegiatan yang termasuk adalah produksi perlengkapan rumah tangga yang terbuat dari porselen sesuai judul resmi KBLI 23931. Uraian resmi tidak merinci daftar item lengkap, sehingga penafsiran kegiatan harus berangkat dari pengertian umum "perlengkapan rumah tangga dari porselen" sebagaimana tercantum dalam judul.
Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini tidak mencakup pembuatan berbagai macam produk perlengkapan sanitasi dari porselen; kegiatan tersebut diklasifikasikan terpisah pada kelompok 23934. Dengan demikian, produksi perlengkapan sanitasi porselen harus dibedakan dari KBLI 23931.
Contoh usaha yang dapat diturunkan langsung dari judul dan uraian resmi termasuk pabrik atau unit produksi yang membuat perlengkapan rumah tangga dari porselen, seperti peralatan makan atau peralatan dapur porselen yang dikategorikan sebagai perlengkapan rumah tangga. Karena uraian resmi tidak merinci item spesifik, contoh-contoh tersebut diturunkan dari pengertian umum "perlengkapan rumah tangga dari porselen".
Data resmi menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:
Informasi ini menunjukkan variasi tingkat risiko menurut skala usaha; setiap skala usaha memiliki tingkat risiko yang tercantum dan tidak seluruh skala memiliki risiko yang sama.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 23931 adalah: Sertifikat Standar. Informasi ini berasal langsung dari data resmi dan dicantumkan persis sesuai nomenklatur yang tersedia.
Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah 7 Hari. Informasi ini merupakan data yang tercantum dan bukan jaminan bahwa perizinan atau dokumen akan pasti terbit dalam jangka waktu tersebut.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk kode ini adalah:
Jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI 23931 adalah: Tetap. Pernyataan ini sesuai dengan data resmi yang menyebutkan bahwa klasifikasi tetap dipertahankan.
Sebelum memilih KBLI 23931 untuk pendaftaran usaha, perhatikan uraian resmi terkait cakupan dan pengecualian, khususnya bahwa produksi perlengkapan sanitasi porselen tidak termasuk dan diklasifikasikan pada kelompok lain. Periksa juga perizinan berusaha yang tercantum (Sertifikat Standar) dan tingkat risiko sesuai skala usaha sebagai informasi resmi yang relevan untuk pemilihan klasifikasi.
KBLI 23931 berjudul "Industri Perlengkapan Rumah Tangga dari Porselen" dan merujuk pada kegiatan produksi perlengkapan rumah tangga yang berbahan porselen sesuai judul dan uraian resmi.
Tidak. Uraian resmi menyatakan bahwa pembuatan berbagai macam produk perlengkapan sanitasi dari porselen tidak termasuk dalam KBLI 23931 dan perlu dibedakan pada kelompok 23934.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah Sertifikat Standar.
Data menyebutkan jangka waktu penerbitan 7 Hari. Informasi ini merupakan data yang tercantum dan bukan jaminan penerbitan dalam waktu tersebut.