← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

22206 - Industri Barang dan Peralatan Teknik/Industri dari Plastik

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan barang-barang dan peralatan teknik/industri dari plastik, seperti bagian-bagian mesin, bagian dan kelengkapan dari motor penggerak, transmisi, bodi, rangka, suspensi, steering, aksel/axle, botol-botol, pipa-pipa, dan lemari plastik untuk keperluan teknik/industri, termasuk konveyor sabuk/conveyor belt.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

22293 - Industri Barang Dan Peralatan Teknik/Industri Dari Plastik, 22293

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

4

Memiliki dokumen berupa SOP layanan minimal pelanggan terhadap penggunaan barang hasil produksi

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

4

Memiliki dokumen berupa SOP layanan minimal pelanggan terhadap penggunaan barang hasil produksi

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

4

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

5

Memiliki dokumen berupa SOP layanan minimal pelanggan terhadap penggunaan barang hasil produksi

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri plastik dan karet serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan, Penanggung jawab bagian produksi, Penanggung jawab quality control, Penanggung Jawab bagian pengembangan SDM /atau b. Penanggung Jawab Bagian pemasaran

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen rencana spesifikasi dan peruntukan penggunaan barang hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen berupa SOP layanan minimal pelanggan terhadap penggunaan barang hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 22206?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

22206

Industri Barang dan Peralatan Teknik/Industri dari Plastik

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 22206: Industri Barang dan Peralatan Teknik/Industri dari Plastik

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 22206.

Pengertian KBLI 22206

KBLI 22206 berjudul "Industri Barang dan Peralatan Teknik/Industri dari Plastik". Uraian resmi mendefinisikan kelompok ini sebagai kegiatan pembuatan barang-barang dan peralatan teknik atau industri yang terbuat dari plastik, mencakup berbagai komponen dan perlengkapan yang digunakan dalam aplikasi teknik dan industri.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 22206

Ruang lingkup KBLI 22206 menurut uraian resmi mencakup pembuatan bagian-bagian mesin dan kelengkapan teknik/industri dari plastik, termasuk komponen yang terkait dengan motor penggerak, transmisi, bodi, rangka, suspensi, steering, serta aksel/axle. Selain itu ruang lingkup ini juga mencakup produksi botol-botol, pipa-pipa, lemari plastik untuk keperluan teknik/industri, serta komponen konveyor seperti sabuk atau conveyor belt.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 22206

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk dalam KBLI 22206 meliputi pembuatan:

  • Bagian-bagian mesin dari plastik.
  • Bagian dan kelengkapan motor penggerak dan transmisi dari plastik.
  • Komponen bodi, rangka, suspensi, steering, dan aksel/axle dari plastik.
  • Botol-botol plastik untuk keperluan teknik/industri.
  • Pipa-pipa plastik untuk penggunaan teknik/industri.
  • Lemari plastik yang dirancang untuk keperluan teknik/industri.
  • Konveyor sabuk/conveyor belt berbahan plastik.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi yang tersedia untuk KBLI 22206 tidak menyebut secara eksplisit kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan dengan kode lain. Informasi tentang pembatasan atau pengecualian tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Pembuatan komponen bodi plastik untuk peralatan industri.
  • Produksi pipa plastik khusus untuk instalasi industri.
  • Perakitan lemari plastik untuk penyimpanan komponen teknik di pabrik.
  • Manufaktur konveyor sabuk plastik untuk penggunaan di jalur produksi.
  • Pembuatan bagian transmisi atau aksel dari plastik untuk peralatan industri tertentu.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI yang digunakan tidak menyertakan informasi mengenai tingkat risiko atau klasifikasi berdasarkan skala usaha. Informasi kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tidak tercantum dalam data resmi ini.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha sesuai data: -

Keterangan: entri "-" pada data menunjukkan bahwa daftar perizinan berusaha spesifik tidak tersedia dalam sumber ini.

Jangka Waktu Penerbitan

Jangka waktu penerbitan sesuai data: -

Keterangan: entri "-" pada data menandakan bahwa informasi tentang jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan; ini bukan pernyataan bahwa perizinan pasti diterbitkan atau tidak diterbitkan dalam jangka waktu tertentu.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 untuk kode ini tercantum sebagai:

  • 22293 - Industri Barang Dan Peralatan Teknik/Industri Dari Plastik

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat: Recoding/Pindah Kode. Informasi ini menunjukkan perubahan pengkodean dari versi sebelumnya, sesuai data yang tersedia.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 22206 untuk pendaftaran usaha di sistem perizinan berusaha, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data resmi:

  • Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi KBLI 22206, yaitu pembuatan barang dan peralatan teknik/industri dari plastik seperti yang tercantum dalam uraian.
  • Periksa bahwa contoh kegiatan yang akan dilaksanakan diturunkan langsung dari uraian resmi; jangan menambahkan kegiatan di luar daftar resmi.
  • Data tidak mencantumkan tingkat risiko atau skala usaha; pelaku usaha perlu memeriksa klasifikasi risiko dan persyaratan yang berlaku pada platform perizinan (misalnya OSS) karena informasi tersebut tidak tersedia dalam data ini.
  • Perizinan berusaha dan jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data ("-"); verifikasi persyaratan perizinan sektoral atau administratif yang relevan melalui saluran resmi diperlukan karena data ini tidak memuat rincian tersebut.
  • Perhatikan padanan dengan KBLI 2020 dan status recoding/pindah kode untuk memastikan konsistensi klasifikasi usaha pada dokumen dan sistem yang digunakan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 22206?

KBLI 22206 adalah kategori untuk industri pembuatan barang dan peralatan teknik/industri dari plastik, sesuai judul resmi "Industri Barang dan Peralatan Teknik/Industri dari Plastik" dan uraian resmi terkait.

Apakah pembuatan botol plastik termasuk dalam KBLI 22206?

Ya. Uraian resmi secara eksplisit menyebutkan pembuatan botol-botol sebagai bagian dari ruang lingkup KBLI 22206.

Apakah informasi tingkat risiko tersedia untuk KBLI 22206?

Tidak. Data yang digunakan tidak mencantumkan tingkat risiko atau klasifikasi berdasarkan skala usaha untuk KBLI 22206.

Perizinan apa yang harus dipenuhi untuk KBLI 22206?

Dalam data ini perizinan berusaha tercantum sebagai "-". Artinya daftar perizinan spesifik tidak tersedia dalam sumber yang digunakan; verifikasi persyaratan perizinan melalui saluran resmi diperlukan.