← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

22205 - Industri Perlengkapan dan Peralatan Rumah Tangga dari Plastik (Tidak Termasuk Furnitur)

Kelompok ini juga mencakup kegiatan pembuatan peralatan makan,

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

22292 - Industri Perlengkapan Dan Peralatan Rumah Tangga (tidak Termasuk Furnitur), 22292

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

4

Memiliki dokumen berupa SOP layanan minimal pelanggan terhadap penggunaan barang hasil produksi

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

4

Memiliki dokumen berupa SOP layanan minimal pelanggan terhadap penggunaan barang hasil produksi

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

4

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

5

Memiliki dokumen berupa SOP layanan minimal pelanggan terhadap penggunaan barang hasil produksi

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri plastik dan karet serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan, Penanggung jawab bagian produksi, Penanggung jawab quality control, Penanggung Jawab bagian pengembangan SDM /atau b. Penanggung Jawab Bagian pemasaran

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen rencana spesifikasi dan peruntukan penggunaan barang hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen berupa SOP layanan minimal pelanggan terhadap penggunaan barang hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 22205?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

22205

Industri Perlengkapan dan Peralatan Rumah Tangga dari Plastik (Tidak Termasuk Furnitur)

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 22205: Industri Perlengkapan dan Peralatan Rumah Tangga dari Plastik (Tidak Termasuk Furnitur)

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 22205.

Pengertian KBLI 22205

KBLI 22205 berjudul "Industri Perlengkapan dan Peralatan Rumah Tangga dari Plastik (Tidak Termasuk Furnitur)". Kode ini mengelompokkan kegiatan industri yang memproduksi perlengkapan dan peralatan rumah tangga berbahan plastik, dengan penekanan bahwa kegiatan pembuatan furnitur tidak termasuk dalam ruang lingkup ini.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 22205

Pada uraian resmi disebutkan bahwa "Kelompok ini juga mencakup kegiatan pembuatan peralatan makan,". Dengan merujuk pada judul resmi, ruang lingkup mencakup produksi perlengkapan dan peralatan rumah tangga dari plastik secara umum, termasuk secara eksplisit pembuatan peralatan makan dari plastik.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 22205

Berdasarkan uraian resmi dan judul KBLI 22205, kegiatan yang termasuk adalah pembuatan perlengkapan dan peralatan rumah tangga dari plastik, antara lain pembuatan peralatan makan berbahan plastik. Uraian resmi sendiri menyebut secara tegas pembuatan peralatan makan sebagai bagian dari kelompok ini.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Judul resmi menyatakan "Tidak Termasuk Furnitur". Oleh karena itu, kegiatan produksi furnitur plastik tidak dimasukkan ke dalam KBLI 22205 dan harus dibedakan dari kegiatan yang termasuk dalam kode ini. Jika suatu aktivitas berfokus pada pembuatan furnitur, maka aktivitas tersebut bukan bagian dari KBLI 22205 menurut penjelasan judul resmi.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh kegiatan yang dapat diterapkan pada KBLI 22205, sesuai uraian resmi, adalah pembuatan peralatan makan dari plastik untuk kebutuhan rumah tangga. Contoh-contoh ini diturunkan langsung dari frasa yang tercantum dalam uraian resmi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Menengah Tinggi

Informasi ini menggambarkan perbedaan tingkat risiko menurut skala usaha sebagaimana tercantum dalam data; setiap skala usaha dapat memiliki tingkat risiko berbeda sesuai daftar di atas.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 22205 adalah:

  • NIB
  • Sertifikat Standar

Istilah-istilah ini diambil langsung dari data perizinan berusaha yang tersedia untuk kode ini.

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam data tercantum jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Informasi jangka waktu ini dicantumkan sebagai bagian dari data dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan pasti akan terbit dalam periode tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang dicantumkan untuk KBLI 22205 adalah:

  • 22292 - Industri Perlengkapan Dan Peralatan Rumah Tangga (tidak Termasuk Furnitur)

Padanan ini menunjukkan kode sebelumnya yang relevan menurut data yang diberikan.

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum untuk KBLI 22205 adalah "Recoding/Pindah Kode". Keterangan ini diambil langsung dari data perubahan yang tersedia.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan judul resmi KBLI 22205 sesuai dengan kegiatan usaha Anda: "Industri Perlengkapan dan Peralatan Rumah Tangga dari Plastik (Tidak Termasuk Furnitur)".
  2. Verifikasi bahwa kegiatan Anda termasuk dalam ruang lingkup yang disebutkan pada uraian resmi, khususnya apakah aktivitas Anda mencakup pembuatan peralatan makan dari plastik.
  3. Perhatikan bahwa produksi furnitur plastik tidak termasuk; kegiatan furnitur perlu dibedakan dari kode ini.
  4. Ketahui perizinan yang tercantum dalam data, yakni NIB dan Sertifikat Standar, dan siapkan dokumen yang relevan sesuai mekanisme perizinan yang berlaku.
  5. Catat jangka waktu penerbitan yang tercantum (7 Hari) sebagai informasi dalam data, namun jangan menganggapnya sebagai jaminan penerbitan.
  6. Perhatikan padanan dengan KBLI 2020 dan status perubahan ("Recoding/Pindah Kode") sebagai informasi administratif yang tercantum dalam data.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah produksi furnitur plastik termasuk dalam KBLI 22205?

Tidak. Judul resmi KBLI 22205 menyatakan "Tidak Termasuk Furnitur", sehingga produksi furnitur plastik harus dibedakan dan tidak termasuk dalam kode ini menurut data.

Kegiatan apa saja yang secara eksplisit disebut dalam uraian resmi KBLI 22205?

Uraian resmi menyebut secara eksplisit bahwa kelompok ini mencakup kegiatan "pembuatan peralatan makan". Selain itu, judul menyatakan cakupan umum untuk perlengkapan dan peralatan rumah tangga dari plastik.

Apa perizinan berusaha yang perlu disiapkan untuk KBLI 22205?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 22205 adalah NIB dan Sertifikat Standar. Persyaratan rinci dan mekanisme pengajuan tidak tercantum dalam data ini.

Berapa lama jangka waktu penerbitan perizinan menurut data?

Data mencantumkan jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Informasi ini berasal dari data yang digunakan dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti akan terbit dalam rentang waktu tersebut.