← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

21024 - Industri Bahan Baku Obat Bahan Alam untuk Hewan

Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan macam-macam ekstrak dan simplisia, sediaan galenik, bahan tambahan atau bahan lainnya, baik yang berkhasiat maupun yang tidak berkhasiat, yang berubah maupun yang tidak berubah, yang digunakan dalam pengolahan obat bahan alam untuk hewan.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

21024 - Industri Bahan Baku Obat Tradisional Untuk Hewan, 21024

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Produsen Obat Tradisional untuk Hewan

Usaha Mikro

TinggiIzin20 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Surat pernyataan memiliki Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH yang dilengkapi dengan pernyataan dari PJTOH, ijazah PJTOH, dan sertifikat pelatihan PJTOH

Jangka Waktu: 20 Hari

2

Surat pernyataan memiliki/ menguasai lokasi untuk produksi obat hewan sarana/ peralatan dan tempat penyimpanan obat hewan yang dapat menjamin terjaganya mutu

Jangka Waktu: 20 Hari

3

Dokumen layout/ rancangan bangunan dan fasilitas yang memadai untuk memproduksi dan menyimpan obat hewan

Jangka Waktu: 20 Hari

4

Dokumen prosedur pelaksanaan kegiatan produksi

Jangka Waktu: 20 Hari

5

Dokumen struktur organisasi

Jangka Waktu: 20 Hari

6

Surat pernyataan memiliki layanan pengaduan konsumen

Jangka Waktu: 20 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan rencana impor bahan baku, rencana produksi dan kegiatan usaha secara periodik kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya.

Jangka Waktu: 20 Hari

2

Memiliki sertifikat Cara Pembuatan Obat Hewan Yang Baik (CPOHB).

Jangka Waktu: 20 Hari

3

Menyampaikan laporan permohonan persetujuan perubahan apabila terjadi perubahan data terhadap izin usaha yang telah terbit.

Jangka Waktu: 20 Hari

Usaha Kecil

TinggiIzin20 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Surat pernyataan memiliki Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH yang dilengkapi dengan pernyataan dari PJTOH, ijazah PJTOH, dan sertifikat pelatihan PJTOH

Jangka Waktu: 20 Hari

2

Surat pernyataan memiliki/ menguasai lokasi untuk produksi obat hewan sarana/ peralatan dan tempat penyimpanan obat hewan yang dapat menjamin terjaganya mutu

Jangka Waktu: 20 Hari

3

Dokumen layout/ rancangan bangunan dan fasilitas yang memadai untuk memproduksi dan menyimpan obat hewan

Jangka Waktu: 20 Hari

4

Dokumen prosedur pelaksanaan kegiatan produksi

Jangka Waktu: 20 Hari

5

Dokumen struktur organisasi

Jangka Waktu: 20 Hari

6

Surat pernyataan memiliki layanan pengaduan konsumen

Jangka Waktu: 20 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan rencana impor bahan baku, rencana produksi dan kegiatan usaha secara periodik kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya.

Jangka Waktu: 20 Hari

2

Memiliki sertifikat Cara Pembuatan Obat Hewan Yang Baik (CPOHB).

Jangka Waktu: 20 Hari

3

Menyampaikan laporan permohonan persetujuan perubahan apabila terjadi perubahan data terhadap izin usaha yang telah terbit.

Jangka Waktu: 20 Hari

Usaha Menengah

TinggiIzin20 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Surat pernyataan memiliki Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH yang dilengkapi dengan pernyataan dari PJTOH, ijazah PJTOH, dan sertifikat pelatihan PJTOH

Jangka Waktu: 20 Hari

2

Surat pernyataan memiliki/ menguasai lokasi untuk produksi obat hewan sarana/ peralatan dan tempat penyimpanan obat hewan yang dapat menjamin terjaganya mutu

Jangka Waktu: 20 Hari

3

Dokumen layout/ rancangan bangunan dan fasilitas yang memadai untuk memproduksi dan menyimpan obat hewan

Jangka Waktu: 20 Hari

4

Dokumen prosedur pelaksanaan kegiatan produksi

Jangka Waktu: 20 Hari

5

Dokumen struktur organisasi

Jangka Waktu: 20 Hari

6

Surat pernyataan memiliki layanan pengaduan konsumen

Jangka Waktu: 20 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan rencana impor bahan baku, rencana produksi dan kegiatan usaha secara periodik kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya.

Jangka Waktu: 20 Hari

2

Memiliki sertifikat Cara Pembuatan Obat Hewan Yang Baik (CPOHB).

Jangka Waktu: 20 Hari

3

Menyampaikan laporan permohonan persetujuan perubahan apabila terjadi perubahan data terhadap izin usaha yang telah terbit.

Jangka Waktu: 20 Hari

Usaha Besar

TinggiIzin20 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Surat pernyataan memiliki Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH yang dilengkapi dengan pernyataan dari PJTOH, ijazah PJTOH, dan sertifikat pelatihan PJTOH

Jangka Waktu: 20 Hari

2

Surat pernyataan memiliki/ menguasai lokasi untuk produksi obat hewan sarana/ peralatan dan tempat penyimpanan obat hewan yang dapat menjamin terjaganya mutu

Jangka Waktu: 20 Hari

3

Dokumen layout/ rancangan bangunan dan fasilitas yang memadai untuk memproduksi dan menyimpan obat hewan

Jangka Waktu: 20 Hari

4

Dokumen prosedur pelaksanaan kegiatan produksi

Jangka Waktu: 20 Hari

5

Dokumen struktur organisasi

Jangka Waktu: 20 Hari

6

Surat pernyataan memiliki layanan pengaduan konsumen

Jangka Waktu: 20 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan rencana impor bahan baku, rencana produksi dan kegiatan usaha secara periodik kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya.

Jangka Waktu: 20 Hari

2

Memiliki sertifikat Cara Pembuatan Obat Hewan Yang Baik (CPOHB).

Jangka Waktu: 20 Hari

3

Menyampaikan laporan permohonan persetujuan perubahan apabila terjadi perubahan data terhadap izin usaha yang telah terbit.

Jangka Waktu: 20 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 21024?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

21024

Industri Bahan Baku Obat Bahan Alam untuk Hewan

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 21024: Industri Bahan Baku Obat Bahan Alam untuk Hewan

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 21024.

Pengertian KBLI 21024

KBLI 21024 berjudul "Industri Bahan Baku Obat Bahan Alam untuk Hewan". Definisi resmi menurut data menyatakan bahwa kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan macam-macam ekstrak dan simplisia, sediaan galenik, bahan tambahan atau bahan lainnya, baik yang berkhasiat maupun yang tidak berkhasiat, yang berubah maupun yang tidak berubah, yang digunakan dalam pengolahan obat bahan alam untuk hewan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 21024

Ruang lingkup KBLI 21024 berdasarkan uraian resmi mencakup pengolahan bahan alam yang menjadi bahan baku obat untuk hewan. Aktivitas yang disebutkan meliputi pengolahan ekstrak, penyediaan simplisia, pembuatan sediaan galenik, serta produksi bahan tambahan atau bahan lainnya yang akan digunakan dalam pengolahan obat bahan alam untuk hewan.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 21024

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah:

  • Pengolahan macam-macam ekstrak yang digunakan sebagai bahan baku obat untuk hewan.
  • Pengolahan simplisia untuk bahan obat hewan.
  • Pembuatan sediaan galenik dari bahan alam untuk keperluan obat hewan.
  • Produksi bahan tambahan atau bahan lain, baik yang berkhasiat maupun tidak, yang dipakai dalam pengolahan obat bahan alam untuk hewan.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi yang digunakan tidak mencantumkan daftar kegiatan yang secara eksplisit tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 21024. Dengan demikian, data tidak menyebutkan pengecualian atau pemisahan kegiatan lain dalam uraian yang diberikan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang bersumber langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Fasilitas pengolahan ekstrak bahan alam untuk digunakan sebagai bahan baku pembuatan obat hewan.
  • Unit pengolahan simplisia yang menyediakan bahan baku simplisia untuk industri obat hewan.
  • Produksi sediaan galenik berbasis bahan alam yang ditujukan untuk pemakaian veteriner.
  • Pembuatan bahan tambahan atau komponen lain (berkhasiat maupun tidak) yang digunakan dalam pengolahan obat bahan alam untuk hewan.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Setiap pasangan skala dan tingkat risiko ditulis persis sesuai data:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Informasi ini merupakan pengelompokan skala usaha dan tingkat risiko sebagaimana tercantum dalam data; penyajian di atas tidak menafsirkan atau mengubah nilai risiko yang diberikan.

Perizinan Berusaha

Dalam data, perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 21024 adalah: Izin. Penulisan dilakukan persis sesuai data yang tersedia.

Jangka Waktu Penerbitan

Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah: 20 Hari. Informasi ini disajikan sebagaimana tercantum dalam data dan bukan merupakan jaminan bahwa izin akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 21024 dengan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah: "21024 - Industri Bahan Baku Obat Tradisional Untuk Hewan".

Status Perubahan KBLI

Bagian jenis perubahan yang tercantum dalam data berisi satu entri: "-". Data mencatat simbol tersebut persis seperti ini; tidak ada keterangan tambahan atau penjelasan perubahan lainnya dalam data yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha dengan KBLI 21024, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data ini: pastikan uraian kegiatan usaha sesuai dengan ruang lingkup resmi (pengolahan ekstrak, simplisia, sediaan galenik, bahan tambahan atau bahan lainnya untuk obat bahan alam hewan); catat bahwa perizinan berusaha yang tercantum adalah "Izin"; perhatikan jangka waktu penerbitan yang tercantum sebagai "20 Hari" yang disajikan sebagai informasi dalam data; dan tinjau padanan KBLI 2020 yang disediakan. Data tidak memuat daftar pengecualian kegiatan, persyaratan teknis tambahan, maupun jenis izin sektoral atau dokumen spesifik lain, sehingga informasi tersebut tidak tersedia dalam sumber yang digunakan di sini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 21024?

KBLI 21024 adalah "Industri Bahan Baku Obat Bahan Alam untuk Hewan", yang meliputi pengolahan ekstrak dan simplisia, sediaan galenik, serta bahan tambahan atau bahan lainnya yang digunakan dalam pengolahan obat bahan alam untuk hewan, sesuai uraian resmi.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 21024?

Kegiatan yang termasuk antara lain pengolahan ekstrak, pengolahan simplisia, pembuatan sediaan galenik, dan produksi bahan tambahan atau bahan lain (berkhasiat maupun tidak) yang digunakan untuk pengolahan obat bahan alam untuk hewan.

Apa tingkat risiko untuk usaha dengan KBLI 21024?

Data mencantumkan tingkat risiko "Tinggi" untuk setiap skala usaha yang tercantum: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI ini?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 21024 adalah: Izin.