Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan macam-macam ekstrak dan simplisia, sediaan galenik, bahan tambahan atau bahan lainnya, baik yang berkhasiat maupun yang tidak berkhasiat, yang berubah maupun yang tidak berubah, yang digunakan dalam pengolahan obat bahan alam untuk hewan.
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
21024 - Industri Bahan Baku Obat Tradisional Untuk Hewan, 21024
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Surat pernyataan memiliki Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH yang dilengkapi dengan pernyataan dari PJTOH, ijazah PJTOH, dan sertifikat pelatihan PJTOH
Jangka Waktu: 20 Hari
Surat pernyataan memiliki/ menguasai lokasi untuk produksi obat hewan sarana/ peralatan dan tempat penyimpanan obat hewan yang dapat menjamin terjaganya mutu
Jangka Waktu: 20 Hari
Dokumen layout/ rancangan bangunan dan fasilitas yang memadai untuk memproduksi dan menyimpan obat hewan
Jangka Waktu: 20 Hari
Dokumen prosedur pelaksanaan kegiatan produksi
Jangka Waktu: 20 Hari
Dokumen struktur organisasi
Jangka Waktu: 20 Hari
Surat pernyataan memiliki layanan pengaduan konsumen
Jangka Waktu: 20 Hari
Menyampaikan laporan rencana impor bahan baku, rencana produksi dan kegiatan usaha secara periodik kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya.
Jangka Waktu: 20 Hari
Memiliki sertifikat Cara Pembuatan Obat Hewan Yang Baik (CPOHB).
Jangka Waktu: 20 Hari
Menyampaikan laporan permohonan persetujuan perubahan apabila terjadi perubahan data terhadap izin usaha yang telah terbit.
Jangka Waktu: 20 Hari
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Surat pernyataan memiliki Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH yang dilengkapi dengan pernyataan dari PJTOH, ijazah PJTOH, dan sertifikat pelatihan PJTOH
Jangka Waktu: 20 Hari
Surat pernyataan memiliki/ menguasai lokasi untuk produksi obat hewan sarana/ peralatan dan tempat penyimpanan obat hewan yang dapat menjamin terjaganya mutu
Jangka Waktu: 20 Hari
Dokumen layout/ rancangan bangunan dan fasilitas yang memadai untuk memproduksi dan menyimpan obat hewan
Jangka Waktu: 20 Hari
Dokumen prosedur pelaksanaan kegiatan produksi
Jangka Waktu: 20 Hari
Dokumen struktur organisasi
Jangka Waktu: 20 Hari
Surat pernyataan memiliki layanan pengaduan konsumen
Jangka Waktu: 20 Hari
Menyampaikan laporan rencana impor bahan baku, rencana produksi dan kegiatan usaha secara periodik kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya.
Jangka Waktu: 20 Hari
Memiliki sertifikat Cara Pembuatan Obat Hewan Yang Baik (CPOHB).
Jangka Waktu: 20 Hari
Menyampaikan laporan permohonan persetujuan perubahan apabila terjadi perubahan data terhadap izin usaha yang telah terbit.
Jangka Waktu: 20 Hari
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Surat pernyataan memiliki Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH yang dilengkapi dengan pernyataan dari PJTOH, ijazah PJTOH, dan sertifikat pelatihan PJTOH
Jangka Waktu: 20 Hari
Surat pernyataan memiliki/ menguasai lokasi untuk produksi obat hewan sarana/ peralatan dan tempat penyimpanan obat hewan yang dapat menjamin terjaganya mutu
Jangka Waktu: 20 Hari
Dokumen layout/ rancangan bangunan dan fasilitas yang memadai untuk memproduksi dan menyimpan obat hewan
Jangka Waktu: 20 Hari
Dokumen prosedur pelaksanaan kegiatan produksi
Jangka Waktu: 20 Hari
Dokumen struktur organisasi
Jangka Waktu: 20 Hari
Surat pernyataan memiliki layanan pengaduan konsumen
Jangka Waktu: 20 Hari
Menyampaikan laporan rencana impor bahan baku, rencana produksi dan kegiatan usaha secara periodik kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya.
Jangka Waktu: 20 Hari
Memiliki sertifikat Cara Pembuatan Obat Hewan Yang Baik (CPOHB).
Jangka Waktu: 20 Hari
Menyampaikan laporan permohonan persetujuan perubahan apabila terjadi perubahan data terhadap izin usaha yang telah terbit.
Jangka Waktu: 20 Hari
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Surat pernyataan memiliki Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH yang dilengkapi dengan pernyataan dari PJTOH, ijazah PJTOH, dan sertifikat pelatihan PJTOH
Jangka Waktu: 20 Hari
Surat pernyataan memiliki/ menguasai lokasi untuk produksi obat hewan sarana/ peralatan dan tempat penyimpanan obat hewan yang dapat menjamin terjaganya mutu
Jangka Waktu: 20 Hari
Dokumen layout/ rancangan bangunan dan fasilitas yang memadai untuk memproduksi dan menyimpan obat hewan
Jangka Waktu: 20 Hari
Dokumen prosedur pelaksanaan kegiatan produksi
Jangka Waktu: 20 Hari
Dokumen struktur organisasi
Jangka Waktu: 20 Hari
Surat pernyataan memiliki layanan pengaduan konsumen
Jangka Waktu: 20 Hari
Menyampaikan laporan rencana impor bahan baku, rencana produksi dan kegiatan usaha secara periodik kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya.
Jangka Waktu: 20 Hari
Memiliki sertifikat Cara Pembuatan Obat Hewan Yang Baik (CPOHB).
Jangka Waktu: 20 Hari
Menyampaikan laporan permohonan persetujuan perubahan apabila terjadi perubahan data terhadap izin usaha yang telah terbit.
Jangka Waktu: 20 Hari
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
21024
Industri Bahan Baku Obat Bahan Alam untuk Hewan
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 21024.
KBLI 21024 berjudul "Industri Bahan Baku Obat Bahan Alam untuk Hewan". Definisi resmi menurut data menyatakan bahwa kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan macam-macam ekstrak dan simplisia, sediaan galenik, bahan tambahan atau bahan lainnya, baik yang berkhasiat maupun yang tidak berkhasiat, yang berubah maupun yang tidak berubah, yang digunakan dalam pengolahan obat bahan alam untuk hewan.
Ruang lingkup KBLI 21024 berdasarkan uraian resmi mencakup pengolahan bahan alam yang menjadi bahan baku obat untuk hewan. Aktivitas yang disebutkan meliputi pengolahan ekstrak, penyediaan simplisia, pembuatan sediaan galenik, serta produksi bahan tambahan atau bahan lainnya yang akan digunakan dalam pengolahan obat bahan alam untuk hewan.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah:
Uraian resmi yang digunakan tidak mencantumkan daftar kegiatan yang secara eksplisit tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 21024. Dengan demikian, data tidak menyebutkan pengecualian atau pemisahan kegiatan lain dalam uraian yang diberikan.
Contoh penerapan yang bersumber langsung dari uraian resmi meliputi:
Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Setiap pasangan skala dan tingkat risiko ditulis persis sesuai data:
Informasi ini merupakan pengelompokan skala usaha dan tingkat risiko sebagaimana tercantum dalam data; penyajian di atas tidak menafsirkan atau mengubah nilai risiko yang diberikan.
Dalam data, perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 21024 adalah: Izin. Penulisan dilakukan persis sesuai data yang tersedia.
Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah: 20 Hari. Informasi ini disajikan sebagaimana tercantum dalam data dan bukan merupakan jaminan bahwa izin akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.
Padanan KBLI 21024 dengan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah: "21024 - Industri Bahan Baku Obat Tradisional Untuk Hewan".
Bagian jenis perubahan yang tercantum dalam data berisi satu entri: "-". Data mencatat simbol tersebut persis seperti ini; tidak ada keterangan tambahan atau penjelasan perubahan lainnya dalam data yang digunakan.
Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha dengan KBLI 21024, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data ini: pastikan uraian kegiatan usaha sesuai dengan ruang lingkup resmi (pengolahan ekstrak, simplisia, sediaan galenik, bahan tambahan atau bahan lainnya untuk obat bahan alam hewan); catat bahwa perizinan berusaha yang tercantum adalah "Izin"; perhatikan jangka waktu penerbitan yang tercantum sebagai "20 Hari" yang disajikan sebagai informasi dalam data; dan tinjau padanan KBLI 2020 yang disediakan. Data tidak memuat daftar pengecualian kegiatan, persyaratan teknis tambahan, maupun jenis izin sektoral atau dokumen spesifik lain, sehingga informasi tersebut tidak tersedia dalam sumber yang digunakan di sini.
KBLI 21024 adalah "Industri Bahan Baku Obat Bahan Alam untuk Hewan", yang meliputi pengolahan ekstrak dan simplisia, sediaan galenik, serta bahan tambahan atau bahan lainnya yang digunakan dalam pengolahan obat bahan alam untuk hewan, sesuai uraian resmi.
Kegiatan yang termasuk antara lain pengolahan ekstrak, pengolahan simplisia, pembuatan sediaan galenik, dan produksi bahan tambahan atau bahan lain (berkhasiat maupun tidak) yang digunakan untuk pengolahan obat bahan alam untuk hewan.
Data mencantumkan tingkat risiko "Tinggi" untuk setiap skala usaha yang tercantum: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 21024 adalah: Izin.