← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Pecah Kode

20297 - Industri Biofuel Cair

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan bahan bakar nabati dalam bentuk cair dari bahan baku biomassa, seperti biodiesel, bioetanol, dan biofuel aviasi. Pembuatan biofuel dalam bentuk padat dimasukkan dalam subgolongan 1629.

Status Perubahan

Pecah Kode

Padanan KBLI 2020

20115 - Industri Kimia Dasar Organik Yang Bersumber Dari Hasil Pertanian, 20299 - Industri Barang Kimia Lainnya YTDL, 20115

Risiko Tertinggi

-

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Data ruang lingkup belum tersedia.
Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 20297?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

20297

Industri Biofuel Cair

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 20297: Industri Biofuel Cair

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 20297.

Pengertian KBLI 20297

KBLI 20297 — Industri Biofuel Cair mencakup kegiatan pembuatan bahan bakar nabati dalam bentuk cair dari bahan baku biomassa, termasuk produk seperti biodiesel, bioetanol, dan biofuel aviasi. Uraian resmi menyatakan bahwa pembuatan biofuel dalam bentuk padat tidak termasuk dalam kelompok ini.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 20297

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi adalah produksi bahan bakar nabati berwujud cair yang dihasilkan dari biomassa. KBLI ini meliputi seluruh proses pembuatan yang menghasilkan produk cair seperti biodiesel, bioetanol, dan biofuel aviasi sebagaimana disebutkan dalam uraian resmi.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 20297

  • Pembuatan biodiesel dalam bentuk cair.
  • Pembuatan bioetanol dalam bentuk cair.
  • Pembuatan biofuel aviasi dalam bentuk cair.
  • Pembuatan bahan bakar nabati dalam bentuk cair dari bahan baku biomassa secara umum.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi secara tegas menyebutkan bahwa pembuatan biofuel dalam bentuk padat tidak termasuk dalam KBLI 20297 dan dimasukkan dalam subgolongan 1629. Kegiatan pembuatan bahan bakar nabati padat harus dibedakan dari kegiatan yang tercantum dalam KBLI ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang sesuai dengan uraian resmi meliputi unit usaha yang memproduksi biodiesel cair dari biomassa, fasilitas produksi bioetanol cair dari biomassa, dan fasilitas yang menghasilkan biofuel aviasi dalam bentuk cair. Semua contoh ini diturunkan langsung dari jenis produk yang disebutkan dalam uraian resmi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Berdasarkan data skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum, kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 20297 adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Mikro — Tinggi
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Tinggi
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Tinggi
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Tinggi

Informasi ini mencerminkan pengelompokan risiko menurut skala usaha sebagaimana tercantum dalam data; tingkatan risiko berbeda antar skala usaha sesuai daftar di atas.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 20297 adalah:

  • Izin
  • NIB
  • Sertifikat Standar

Istilah-istilah tersebut ditulis persis sesuai data. Kewajiban atau prosedur terperinci terkait masing‑masing perizinan tidak tercantum dalam data yang digunakan di sini.

Jangka Waktu Penerbitan

Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah:

  • 15 Hari
  • 7 Hari

Informasi jangka waktu ini disajikan sebagaimana tercantum dalam data dan bukan merupakan jaminan bahwa izin akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 20297 dengan klasifikasi KBLI 2020 menurut data adalah:

  • 20115 - Industri Kimia Dasar Organik Yang Bersumber Dari Hasil Pertanian
  • 20299 - Industri Barang Kimia Lainnya YTDL

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang dicatat untuk KBLI 20297 adalah: Pecah Kode. Informasi ini berasal langsung dari data perubahan yang tersedia.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 20297 pada sistem perizinan seperti OSS, perhatikan hal‑hal berikut sesuai data: pastikan kegiatan usaha Anda sesuai dengan uraian resmi (pembuatan bahan bakar nabati dalam bentuk cair dari biomassa); pastikan membedakan bila produk yang dihasilkan berupa biofuel padat karena itu masuk subgolongan 1629; dan ketahui bahwa perizinan yang tercantum meliputi Izin, NIB, dan Sertifikat Standar. Data ini tidak memuat rincian persyaratan teknis, administratif, atau lokasi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 20297?

KBLI 20297 adalah klasifikasi untuk industri biofuel cair yang mencakup pembuatan bahan bakar nabati dalam bentuk cair dari bahan baku biomassa, termasuk biodiesel, bioetanol, dan biofuel aviasi, sesuai uraian resmi.

Apakah pembuatan biofuel padat termasuk dalam KBLI 20297?

Tidak. Uraian resmi menyatakan bahwa pembuatan biofuel dalam bentuk padat dimasukkan dalam subgolongan 1629, sehingga kegiatan padat perlu dibedakan dari KBLI 20297.

Perizinan apa saja yang tercantum untuk KBLI 20297?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah Izin, NIB, dan Sertifikat Standar. Rincian persyaratan atau prosedur penerbitan tidak tercantum dalam data ini.