← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

20233 - Industri Kosmetik untuk Hewan

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan kosmetik untuk hewan, termasuk parfum, sampo, sabun, bedak, krim atau losion, dan lainnya.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

20233 - Industri Kosmetik Untuk Hewan, 20233

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki layanan keluhan pelanggan/ produk terhadap: a. Kejadian tidak diinginkan (adverse event) b. Kualitas produk (product quality) yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki SOP keamanan dan keselamatan atas: a. Penyimpanan bahan baku berupa bahan kimia b. Penggunaan mesin/ peralatan, dan c. Proses produksi

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki layanan keluhan pelanggan/ produk terhadap: a. Kejadian tidak diinginkan (adverse event) b. Kualitas produk (product quality) yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki SOP keamanan dan keselamatan atas: a. Penyimpanan bahan baku berupa bahan kimia b. Penggunaan mesin/ peralatan, dan c. Proses produksi

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki layanan keluhan pelanggan/ produk terhadap: a. Kejadian tidak diinginkan (adverse event) b. Kualitas produk (product quality) yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

6

Memiliki SOP keamanan dan keselamatan atas: a. Penyimpanan bahan baku berupa bahan kimia b. Penggunaan mesin/ peralatan c. Proses produksi

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki layanan keluhan pelanggan/ produk terhadap: a. Kejadian tidak diinginkan (adverse event) b. Kualitas produk (product quality) yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

6

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

7

Memiliki SOP keamanan dan keselamatan atas: a. Penyimpanan bahan baku berupa bahan kimia b. Penggunaan mesin/ peralatan c. Proses produksi

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 20233?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

20233

Industri Kosmetik untuk Hewan

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 20233: Industri Kosmetik untuk Hewan

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 20233.

Pengertian KBLI 20233

KBLI 20233, dengan judul resmi "Industri Kosmetik untuk Hewan", mengelompokkan kegiatan pembuatan kosmetik yang ditujukan khusus untuk hewan. Uraian resmi KBLI ini menyatakan bahwa kegiatan meliputi pembuatan parfum, sampo, sabun, bedak, krim atau losion, dan produk kosmetik hewan lainnya.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 20233

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi mencakup seluruh proses pembuatan produk kosmetik untuk hewan yang disebutkan: parfum, sampo, sabun, bedak, krim atau losion, serta produk kosmetik hewan lain yang sejenis. Uraian resmi tersebut menjadi acuan utama untuk menentukan apakah suatu kegiatan usaha termasuk dalam KBLI 20233.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 20233

  • Pembuatan parfum untuk hewan.
  • Pembuatan sampo untuk hewan.
  • Pembuatan sabun untuk hewan.
  • Pembuatan bedak untuk hewan.
  • Pembuatan krim atau losion untuk hewan.
  • Pembuatan produk kosmetik hewan lainnya yang sesuai dengan uraian resmi.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data uraian resmi KBLI 20233 yang digunakan tidak tercantum pengecualian atau rujukan ke kode KBLI lain yang perlu dibedakan. Dengan demikian, data tersebut tidak memberikan daftar kegiatan yang dinyatakan secara tegas "tidak termasuk" atau perlu dipisahkan ke kategori lain.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi pabrik atau bengkel produksi yang membuat sampo khusus hewan, usaha pembuatan parfum hewan, manufaktur sabun hewan, pengolahan bedak hewan, serta produksi krim atau losion yang ditujukan untuk perawatan hewan. Semua contoh ini berasal langsung dari daftar produk yang tercantum dalam uraian resmi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI 20233 menyajikan tingkat risiko untuk setiap skala usaha. Kombinasi skala usaha dan tingkat risiko adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Rendah

Informasi ini menunjukkan bahwa semua skala usaha yang dicantumkan pada data memiliki tingkat risiko yang sama menurut klasifikasi dalam data.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 20233 adalah: Sertifikat Standar. Data tidak menyertakan detail lebih lanjut mengenai jenis sertifikat, persyaratan teknis, atau mekanisme penerbitan. Istilah terkait administrasi perizinan seperti OSS atau NIB tidak dirinci dalam data ini; oleh karena itu detail mekanisme perizinan tidak dapat dijustifikasikan berdasarkan data yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Data jangka waktu penerbitan pada sumber yang digunakan menunjukkan simbol "-" yang berarti informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum. Informasi ini disajikan sebagai data, bukan sebagai jaminan atau kepastian mengenai waktu penerbitan dokumen perizinan apa pun.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 20233 dengan klasifikasi KBLI 2020 menurut data adalah:

  • 20233 - Industri Kosmetik Untuk Hewan

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI 20233 pada data adalah: Tetap. Artinya kode dan judul tersebut dipertahankan dalam pembaruan yang dicatat dalam data.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum menggunakan KBLI 20233 dalam pendaftaran usaha, periksa kecocokan kegiatan usaha Anda dengan uraian resmi: pembuatan parfum, sampo, sabun, bedak, krim atau losion, dan produk kosmetik hewan lainnya. Perizinan berusaha yang tercantum pada data adalah "Sertifikat Standar"; data tidak merinci mekanisme penerbitan, persyaratan teknis, atau jangka waktu. Jika informasi tambahan diperlukan di luar yang tercantum dalam data, rincian tersebut tidak tersedia di sumber yang digunakan dan harus dicari pada dokumen resmi terkait.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 20233?

KBLI 20233 berjudul "Industri Kosmetik untuk Hewan" dan mencakup kegiatan pembuatan kosmetik untuk hewan seperti parfum, sampo, sabun, bedak, krim atau losion, serta produk kosmetik hewan lainnya sesuai uraian resmi.

Produk apa saja yang termasuk dalam KBLI 20233?

Menurut uraian resmi, produk yang termasuk antara lain parfum, sampo, sabun, bedak, krim atau losion untuk hewan, dan produk kosmetik hewan lainnya yang sejenis.

Apa tingkat risiko untuk usaha di bawah KBLI 20233?

Data menyatakan bahwa tingkat risiko untuk semua skala usaha yang tercantum (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar) adalah "Menengah Rendah".

Perizinan apa yang tercantum untuk KBLI 20233?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Sertifikat Standar". Detail lebih lanjut mengenai persyaratan atau mekanisme penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan.