← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

20223 - Industri Dempul

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan dempul, plamir, dempul nonrefraktori, atau bahan penutup permukaan sejenis.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

20223 - Industri Lak, 20223

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membuktikan penguasaan (kepemilikan/sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri kimia hilir serta peralatan pengujian kualitas produk

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari a. Pimpinan perusahaan b. Penanggung Jawab Bagian produksi dan/atau quality control c. Penanggung Jawab Bagian pemasaran d. Penanggung Jawab bagian keuangan e. Penanggung Jawab bagian pengembangan SDM

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plant layout facilities sesuai dengan bagan alur proses dan membuktikan tersedianya: a. Tempat Penampung Sementara (TPS) B3 apabila menggunakan bahan kimia yang tergolong dalam Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) b. Sarana IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) untuk menampung dan menetralisir limbah cairan dari hasil sisa kegiatan produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Menyediakan informasi minimal meliputi: a. Sertifikat Analisa Produk (COA ��� Certificate of Analysis) b. Pelabelan dan Lembar Data Keselamatan (SDS ��� Safety Data Sheet) sesuai dengan Sistem Harmonisasi Global (Globally Harmonized System/ GHS) yang membuktikan dilaksanakannya pelayanan minimal pada pelanggan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Memiliki dokumen hasil kalibrasi mesin/peralatan quality control secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 20223?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

20223

Industri Dempul

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 20223: Industri Dempul

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 20223.

Pengertian KBLI 20223

KBLI 20223 berjudul "Industri Dempul". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan dempul, plamir, dempul nonrefraktori, atau bahan penutup permukaan sejenis.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 20223

Ruang lingkup KBLI 20223 didasarkan pada uraian resmi yang menjadi sumber utama. KBLI ini fokus pada kegiatan manufaktur yang menghasilkan dempul, plamir, dempul nonrefraktori, dan bahan penutup permukaan sejenis sesuai pengertian resmi tersebut.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 20223

  • Pembuatan dempul
  • Pembuatan plamir
  • Pembuatan dempul nonrefraktori
  • Pembuatan bahan penutup permukaan sejenis

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data KBLI yang digunakan tidak mencantumkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dalam uraian resmi. Dengan demikian, tidak ada pengecualian atau kode lain yang disebutkan dalam data ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan kegiatan usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Pabrik atau unit produksi pembuatan dempul.
  • Unit produksi plamir untuk permukaan.
  • Produksi dempul nonrefraktori.
  • Produksi bahan penutup permukaan sejenis.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI 20223 mencantumkan tingkat risiko yang berbeda berdasarkan skala usaha. Seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum adalah:

  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Informasi ini menunjukkan bahwa tingkat risiko bervariasi menurut skala usaha; setiap kombinasi tercantum di atas berasal dari data KBLI yang tersedia.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 20223 adalah: Sertifikat Standar. Informasi ini diambil langsung dari data KBLI yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam data tercantum jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Catatan: jangka waktu ini adalah informasi yang tercantum dalam data dan bukan merupakan jaminan bahwa izin pasti diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercatat untuk KBLI 20223 pada data adalah: "20223 - Industri Lak" dari KBLI 2020. Informasi ini disajikan persis sesuai entri padanan dalam data.

Status Perubahan KBLI

Bidang jenis perubahan pada data tercantum sebagai "-". Data tidak memberikan keterangan tambahan mengenai perubahan lain untuk KBLI 20223.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi KBLI 20223: pembuatan dempul, plamir, dempul nonrefraktori, atau bahan penutup permukaan sejenis.
  2. Perhatikan tingkat risiko yang berlaku menurut skala usaha sebagaimana tercantum: Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar memiliki tingkat risiko yang berbeda dalam data ini.
  3. Perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI ini adalah Sertifikat Standar; informasi perizinan lain tidak tercantum dalam data.
  4. Jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah 7 Hari menurut data, namun ini tidak dapat ditafsirkan sebagai jaminan penerbitan dalam waktu tersebut.
  5. Data juga menyebut padanan dengan KBLI 2020 ("20223 - Industri Lak") dan jenis perubahan tercantum sebagai "-".
  6. Jika informasi lain tidak tercantum dalam data KBLI yang digunakan, data tersebut tidak menyediakan detil tambahan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 20223?

KBLI 20223 berjudul "Industri Dempul" dan menurut uraian resmi mencakup kegiatan pembuatan dempul, plamir, dempul nonrefraktori, atau bahan penutup permukaan sejenis.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 20223?

Kegiatan yang termasuk adalah pembuatan dempul, plamir, dempul nonrefraktori, dan pembuatan bahan penutup permukaan sejenis, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.

Bagaimana tingkat risiko untuk berbagai skala usaha?

Data menyatakan tingkat risiko sebagai berikut: Usaha Mikro — Menengah Rendah; Usaha Kecil — Menengah Rendah; Usaha Menengah — Menengah Rendah; Usaha Besar — Menengah Tinggi.

Perizinan apa yang tercantum untuk KBLI ini dan berapa jangka waktunya?

Perizinan berusaha yang tercantum adalah Sertifikat Standar. Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah 7 Hari; informasi ini berasal dari data dan bukan jaminan penerbitan.