Status Perubahan
Tetap
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan bahan kimia menjadi zat pengatur tumbuh, seperti atonik, ethrel, cepha, dekamon, mixtalol, hidrasil, dan sitozim.
Status Perubahan
Tetap
Padanan KBLI 2020
20213 - Industri Zat Pengatur Tumbuh, 20213
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Memiliki sertifikat pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia dalam kegiatan usaha industri kimia
Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Memiliki sertifikat pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia dalam kegiatan usaha industri kimia
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Memiliki sertifikat pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia dalam kegiatan usaha industri kimia
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Menyediakan informasi minimal meliputi: a. Sertifikat Analisa Produk (COA ��� Certificate of Analysis) b. Pelabelan dan Lembar Data Keselamatan (SDS ��� Safety Data Sheet) sesuai dengan Sistem Harmonisasi Global (Globally Harmonized System/ GHS) yang membuktikan dilaksanakannya pelayanan minimal pada pelanggan
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)
Memiliki dokumen hasil kalibrasi mesin/peralatan quality control secara periodik
Memiliki sertifikat pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia dalam kegiatan usaha industri kimia
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
20213
Industri Zat Pengatur Tumbuh
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 20213.
KBLI 20213 berjudul "Industri Zat Pengatur Tumbuh". Berdasarkan data resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan bahan kimia menjadi zat pengatur tumbuh, dan uraian resmi menjadi sumber utama untuk memahami ruang lingkup serta batasan kegiatan yang tercakup dalam klasifikasi ini.
Uraian resmi menyatakan: "Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan bahan kimia menjadi zat pengatur tumbuh, seperti atonik, ethrel, cepha, dekamon, mixtalol, hidrasil, dan sitozim." Pernyataan ini menjadi acuan utama untuk menilai apakah suatu kegiatan usaha termasuk dalam KBLI 20213.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk dalam KBLI 20213 meliputi pengolahan bahan kimia untuk menghasilkan zat pengatur tumbuh. Contoh spesifik yang disebutkan dalam uraian resmi adalah:
Keseluruhan kegiatan yang termasuk harus dapat diturunkan langsung dari uraian resmi tersebut.
Dalam data KBLI yang digunakan tidak terdapat penyebutan kegiatan yang secara eksplisit "tidak termasuk" atau pernyataan pembeda terhadap kode lain. Dengan demikian, informasi tentang kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan tidak tercantum dalam data ini.
Contoh penerapan usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi unit produksi atau pabrik yang melakukan pengolahan bahan kimia menjadi zat pengatur tumbuh yang disebutkan, misalnya fasilitas manufaktur untuk atonik, ethrel, cepha, dekamon, mixtalol, hidrasil, atau sitozim. Contoh ini dibuat hanya berdasarkan daftar zat yang tercantum dalam uraian resmi dan tidak menambahkan kegiatan lain di luar uraian tersebut.
Data memberikan informasi tingkat risiko menurut skala usaha. Seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum adalah sebagai berikut:
Informasi ini berasal dari data KBLI; untuk tata cara penerapan risiko dalam sistem OSS, pelaku usaha harus merujuk pada mekanisme penetapan risiko yang berlaku di sistem perizinan terkait.
Dalam data KBLI tercantum satu jenis perizinan berusaha: Sertifikat Standar. Pernyataan ini adalah informasi yang tersedia dalam data dan tidak dapat diartikan sebagai rincian persyaratan teknis atau prosedural lainnya yang tidak tercantum.
Informasi jangka waktu penerbitan dalam data disajikan sebagai "-". Data tersebut tidak mencantumkan jangka waktu penerbitan yang spesifik; keterangan ini bukan jaminan waktu penerbitan dan tidak dapat diartikan sebagai ketentuan prosedural mengenai lama proses penerbitan perizinan.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:
Jenis perubahan yang tercantum untuk kode ini adalah: Tetap, sesuai data resmi yang digunakan.
Sebelum mendaftarkan KBLI 20213 pada sistem perizinan, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data yang tersedia:
Ya. Uraian resmi menyebutkan contoh zat pengatur tumbuh yang termasuk, yaitu atonik, ethrel, cepha, dekamon, mixtalol, hidrasil, dan sitozim. Informasi ini merupakan dasar penentuan apakah suatu kegiatan termasuk dalam KBLI 20213.
Dalam data KBLI yang digunakan tercantum perizinan berusaha: "Sertifikat Standar". Data tersebut tidak menyertakan rincian persyaratan administratif atau teknis lainnya.
Data menunjukkan tingkat risiko "Menengah Rendah" untuk setiap skala usaha yang tercantum: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar. Rincian penerapan risiko pada sistem perizinan harus dikonfirmasi melalui mekanisme resmi penyelenggara perizinan.
Dalam uraian resmi yang digunakan tidak terdapat pernyataan mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dengan kode lain; informasi tersebut tidak tercantum dalam data.