← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

20213 - Industri Zat Pengatur Tumbuh

Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan bahan kimia menjadi zat pengatur tumbuh, seperti atonik, ethrel, cepha, dekamon, mixtalol, hidrasil, dan sitozim.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

20213 - Industri Zat Pengatur Tumbuh, 20213

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

4

Memiliki sertifikat pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia dalam kegiatan usaha industri kimia

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

4

Memiliki sertifikat pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia dalam kegiatan usaha industri kimia

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

4

Memiliki sertifikat pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia dalam kegiatan usaha industri kimia

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Menyediakan informasi minimal meliputi: a. Sertifikat Analisa Produk (COA ��� Certificate of Analysis) b. Pelabelan dan Lembar Data Keselamatan (SDS ��� Safety Data Sheet) sesuai dengan Sistem Harmonisasi Global (Globally Harmonized System/ GHS) yang membuktikan dilaksanakannya pelayanan minimal pada pelanggan

4

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

5

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

6

Memiliki dokumen hasil kalibrasi mesin/peralatan quality control secara periodik

7

Memiliki sertifikat pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia dalam kegiatan usaha industri kimia

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 20213?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

20213

Industri Zat Pengatur Tumbuh

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 20213: Industri Zat Pengatur Tumbuh

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 20213.

Pengertian KBLI 20213

KBLI 20213 berjudul "Industri Zat Pengatur Tumbuh". Berdasarkan data resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan bahan kimia menjadi zat pengatur tumbuh, dan uraian resmi menjadi sumber utama untuk memahami ruang lingkup serta batasan kegiatan yang tercakup dalam klasifikasi ini.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 20213

Uraian resmi menyatakan: "Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan bahan kimia menjadi zat pengatur tumbuh, seperti atonik, ethrel, cepha, dekamon, mixtalol, hidrasil, dan sitozim." Pernyataan ini menjadi acuan utama untuk menilai apakah suatu kegiatan usaha termasuk dalam KBLI 20213.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 20213

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk dalam KBLI 20213 meliputi pengolahan bahan kimia untuk menghasilkan zat pengatur tumbuh. Contoh spesifik yang disebutkan dalam uraian resmi adalah:

  • Produksi atonik
  • Produksi ethrel
  • Produksi cepha
  • Produksi dekamon
  • Produksi mixtalol
  • Produksi hidrasil
  • Produksi sitozim

Keseluruhan kegiatan yang termasuk harus dapat diturunkan langsung dari uraian resmi tersebut.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data KBLI yang digunakan tidak terdapat penyebutan kegiatan yang secara eksplisit "tidak termasuk" atau pernyataan pembeda terhadap kode lain. Dengan demikian, informasi tentang kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan tidak tercantum dalam data ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi unit produksi atau pabrik yang melakukan pengolahan bahan kimia menjadi zat pengatur tumbuh yang disebutkan, misalnya fasilitas manufaktur untuk atonik, ethrel, cepha, dekamon, mixtalol, hidrasil, atau sitozim. Contoh ini dibuat hanya berdasarkan daftar zat yang tercantum dalam uraian resmi dan tidak menambahkan kegiatan lain di luar uraian tersebut.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data memberikan informasi tingkat risiko menurut skala usaha. Seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Rendah

Informasi ini berasal dari data KBLI; untuk tata cara penerapan risiko dalam sistem OSS, pelaku usaha harus merujuk pada mekanisme penetapan risiko yang berlaku di sistem perizinan terkait.

Perizinan Berusaha

Dalam data KBLI tercantum satu jenis perizinan berusaha: Sertifikat Standar. Pernyataan ini adalah informasi yang tersedia dalam data dan tidak dapat diartikan sebagai rincian persyaratan teknis atau prosedural lainnya yang tidak tercantum.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan dalam data disajikan sebagai "-". Data tersebut tidak mencantumkan jangka waktu penerbitan yang spesifik; keterangan ini bukan jaminan waktu penerbitan dan tidak dapat diartikan sebagai ketentuan prosedural mengenai lama proses penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:

  • 20213 - Industri Zat Pengatur Tumbuh

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum untuk kode ini adalah: Tetap, sesuai data resmi yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 20213 pada sistem perizinan, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data yang tersedia:

  1. Pastikan uraian kegiatan usaha Anda sesuai dengan uraian resmi: pengolahan bahan kimia menjadi zat pengatur tumbuh dan jenis zat yang disebutkan.
  2. Catat bahwa perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah Sertifikat Standar; data tidak memberikan rincian persyaratan teknis atau dokumen pendukung.
  3. Periksa tingkat risiko sesuai skala usaha berdasarkan daftar kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tersedia dalam data.
  4. Jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data; oleh karena itu, informasi waktu proses tidak dapat disimpulkan dari dataset ini.
  5. Untuk kepastian administratif dan teknis, sesuaikan langkah pendaftaran pada sistem perizinan yang relevan dan rujuk pada sumber resmi penyelenggara perizinan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 20213 mencakup produksi zat pengatur tumbuh tertentu?

Ya. Uraian resmi menyebutkan contoh zat pengatur tumbuh yang termasuk, yaitu atonik, ethrel, cepha, dekamon, mixtalol, hidrasil, dan sitozim. Informasi ini merupakan dasar penentuan apakah suatu kegiatan termasuk dalam KBLI 20213.

Perizinan berusaha apa yang diperlukan menurut data untuk KBLI 20213?

Dalam data KBLI yang digunakan tercantum perizinan berusaha: "Sertifikat Standar". Data tersebut tidak menyertakan rincian persyaratan administratif atau teknis lainnya.

Berapa tingkat risiko untuk usaha dengan KBLI 20213?

Data menunjukkan tingkat risiko "Menengah Rendah" untuk setiap skala usaha yang tercantum: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar. Rincian penerapan risiko pada sistem perizinan harus dikonfirmasi melalui mekanisme resmi penyelenggara perizinan.

Apakah ada ketentuan yang menyebutkan kegiatan yang tidak termasuk?

Dalam uraian resmi yang digunakan tidak terdapat pernyataan mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dengan kode lain; informasi tersebut tidak tercantum dalam data.