Status Perubahan
Gabung Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan produk kimia dasar berupa zat warna dan pigmen, seperti red lead; chrome yellow, zinc yellow, barium sulfat, pigmen serbuk aluminium, oker, pigmen dengan dasar titanium, termasuk hasil antara siklisnya seperti hasil antara fenol dan turunannya, serta zat warna tekstil dan zat warna untuk makanan dan obat-obatan. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pembuatan sediaan zat warna dan pigmen dengan formulasi khusus, lihat subgolongan 2022.
Status Perubahan
Gabung Kode
Padanan KBLI 2020
20113 - Industri Kimia Dasar Anorganik Pigmen, 20116 - Industri Kimia Dasar Organik Untuk Bahan Baku Zat Warna Dan Pigmen, Zat Warna Dan Pigmen, 20113
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Tidak ada data.
Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Tidak ada data.
Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Tidak ada data.
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Menyediakan informasi minimal meliputi: a. Sertifikat Analisa Produk (COA ��� Certificate of Analysis) b. Pelabelan dan Lembar Data Keselamatan (SDS ��� Safety Data Sheet) sesuai dengan Sistem Harmonisasi Global (Globally Harmonized System/ GHS) yang membuktikan dilaksanakannya pelayanan minimal pada pelanggan
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)
Memiliki dokumen hasil kalibrasi mesin/peralatan quality control secara periodik
Memiliki sertifikat pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia dalam kegiatan usaha industri kimia
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
20113
Industri Kimia Dasar Zat Warna dan Pigmen
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 20113.
KBLI 20113 berjudul Industri Kimia Dasar Zat Warna dan Pigmen. Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan produk kimia dasar berupa zat warna dan pigmen serta beberapa hasil antara terkait.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi mencakup pembuatan produk kimia dasar berupa zat warna dan pigmen, termasuk contoh-contoh spesifik yang disebutkan secara eksplisit dalam uraian tersebut.
Uraian resmi menyatakan secara tegas bahwa kelompok ini tidak mencakup kegiatan pembuatan sediaan zat warna dan pigmen dengan formulasi khusus. Untuk kegiatan tersebut, uraian merujuk pada subgolongan 2022 sebagai pembeda yang relevan.
Tingkat risiko untuk KBLI 20113 disajikan menurut skala usaha sebagaimana tercantum dalam data. Berikut adalah seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum:
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 20113 adalah:
Informasi ini diambil langsung dari data KBLI dan tidak menambah atau mengganti jenis perizinan lain.
Data menyebutkan jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Informasi ini hanya merupakan keterangan yang tercantum dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:
Status perubahan yang tercantum untuk KBLI 20113 dalam data adalah: Gabung Kode.
Tidak. Uraian resmi secara eksplisit menyatakan bahwa kelompok ini tidak mencakup pembuatan sediaan zat warna dan pigmen dengan formulasi khusus; kegiatan tersebut dirujuk pada subgolongan 2022.
Data menyebutkan dua perizinan berusaha: NIB dan Sertifikat Standar. Informasi ini diambil dari data dan tidak menambah perizinan lain.
Data mencantumkan jangka waktu penerbitan 7 Hari. Pernyataan ini hanya merupakan informasi dalam data dan bukan jaminan penerbitan.
Tingkat risiko bervariasi menurut skala usaha. Data mencantumkan kombinasi tingkat risiko untuk setiap skala, termasuk Rendah dan Menengah Rendah untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; serta Menengah Rendah dan Menengah Tinggi untuk Usaha Besar.