← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

19209 - Industri Produk Lainnya dari Hasil Kilang Minyak Bumi

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan produk lainnya dari hasil kilang minyak bumi, seperti aspal/ter, aspal modifikasi karet, bitumen dan lilin (dapat digunakan untuk lapisan jalan, atap, kayu, kertas dan sebagainya), serta kokas petroleum/petroleum coke, termasuk pembuatan produk untuk industri petrokimia dan bermacam-macam produk, seperti white spirit, vaselin, lilin parafin, dan jeli minyak bumi/petroleum jelly. Kelompok ini juga mencakup pembuatan produk dari bahan limbah minyak bumi selain minyak pelumas, seperti sludge oil.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

19291 - Industri Produk Dari Hasil Kilang Minyak Bumi, 19291

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar, Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian;

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang-undangan;

3

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

4

Memiliki Sertifikat pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia dalam kegiatan usaha industri kimia

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian;

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang-undangan;

3

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

4

Memiliki Sertifikat pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia dalam kegiatan usaha industri kimia

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian;

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang-undangan;

3

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

4

Memiliki Sertifikat pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia dalam kegiatan usaha industri kimia

Usaha Besar

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/ atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/ sewa yang membuktikan penguasaan (kepemilikan/sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri kimia hilir serta peralatan pengujian kualitas produk

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari a. Pimpinan perusahaan b. penanggung jawab bagian produksi dan/atau quality control c. penanggung jawab bagian pemasaran d. penanggung jawab bagian keuangan e. penanggung jawab bagian pengembangan SDM

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plant layout facilities sesuai dengan bagan alur proses dan membuktikan tersedianya: a. Tempat Penampung Sementara (TPS) B3 apabila menggunakan bahan kimia yang tergolong dalam Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) b. Sarana IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) untuk menampung dan menetralisir limbah cairan dari hasil sisa kegiatan produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian;

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang-undangan;

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki Sertifikat pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia dalam kegiatan usaha industri kimia

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Menyediakan informasi minimal meliputi: a. Sertifikat Analisa Produk (COA ��� Certificate of Analysis) b. Pelabelan dan Lembar Data Keselamatan (SDS ��� Safety Data Sheet) sesuai dengan Sistem Harmonisasi Global (Globally Harmonized System/GHS) yang membuktikan dilaksanakannya pelayanan minimal pada pelanggan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki Sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Memiliki dokumen hasil kalibrasi mesin/peralatan quality control secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 19209?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

19209

Industri Produk Lainnya dari Hasil Kilang Minyak Bumi

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 19209: Industri Produk Lainnya dari Hasil Kilang Minyak Bumi

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 19209.

Pengertian KBLI 19209

KBLI 19209 berjudul "Industri Produk Lainnya dari Hasil Kilang Minyak Bumi". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai produk yang berasal dari hasil kilang minyak bumi selain produk yang diklasifikasikan secara khusus pada kode lain. Definisi ini menjadi dasar pengelompokan jenis kegiatan industri yang tercantum dalam data KBLI.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 19209

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi pembuatan produk lain dari hasil kilang minyak bumi, termasuk bahan dan produk yang dapat digunakan untuk aplikasi seperti lapisan jalan, atap, kayu, kertas, serta produk untuk industri petrokimia dan bermacam-macam produk minyak bumi. Kelompok ini juga mencakup pembuatan produk dari bahan limbah minyak bumi selain minyak pelumas.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 19209

  • Pembuatan aspal/ter dan aspal modifikasi karet.
  • Pembuatan bitumen dan lilin yang dapat digunakan untuk lapisan jalan, atap, kayu, kertas, dan sebagainya.
  • Pembuatan kokas petroleum (petroleum coke).
  • Pembuatan produk untuk industri petrokimia dan bermacam-macam produk, misalnya white spirit, vaselin, lilin parafin, dan jeli minyak bumi (petroleum jelly).
  • Pembuatan produk dari bahan limbah minyak bumi selain minyak pelumas, contoh yang disebutkan adalah sludge oil.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data yang digunakan tidak menyebutkan secara eksplisit kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan dengan kode tertentu. Jika terdapat kebutuhan pemisahan aktivitas ke kode lain, informasi tersebut tidak tercantum dalam uraian resmi ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh kegiatan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi produksi aspal untuk konstruksi jalan, produksi aspal modifikasi karet untuk aplikasi spesifik, pembuatan bitumen dan lilin untuk keperluan atap atau pelapisan kayu, pembuatan petroleum coke untuk keperluan industri, serta produksi white spirit, vaselin, lilin parafin, dan petroleum jelly. Selain itu, pemrosesan bahan limbah minyak bumi seperti sludge oil untuk menghasilkan produk lain juga termasuk dalam ruang lingkup ini.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI menyatakan tingkat risiko berbeda menurut skala usaha. Seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum adalah:

  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Tinggi

Perhatikan bahwa bukan seluruh skala usaha memiliki tingkat risiko yang sama; data ini menunjukkan variasi risiko menurut skala usaha sebagaimana tercantum di atas.

Perizinan Berusaha

Berdasarkan data, perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 19209 adalah:

  • Izin
  • Sertifikat Standar

Informasi ini disajikan sebagaimana tercantum dalam data. Dalam konteks OSS berbasis risiko, klasifikasi perizinan berusaha umumnya tercantum untuk tiap KBLI; data ini menyebutkan dua kategori perizinan tersebut untuk KBLI 19209.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Informasi ini merupakan keterangan dalam data yang digunakan dan bukan merupakan jaminan atau kepastian bahwa perizinan akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut dalam semua situasi.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 sesuai data adalah:

  • 19291 - Industri Produk Dari Hasil Kilang Minyak Bumi

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum dalam data adalah: Recoding/Pindah Kode. Ini menunjukkan perubahan klasifikasi kode antara versi KBLI sebelumnya dan KBLI 2025 sesuai data.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  • Pastikan uraian kegiatan usaha sesuai dengan daftar kegiatan yang termasuk dalam KBLI 19209 menurut uraian resmi.
  • Perhatikan skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum, karena data menunjukkan variasi risiko menurut skala usaha.
  • Periksa jenis perizinan berusaha yang tercantum dalam data (Izin dan Sertifikat Standar) untuk memahami kategori perizinan yang relevan menurut data.
  • Catatan: data tidak memuat rincian teknis, persyaratan lingkungan, modal, tenaga kerja, atau persyaratan teknis lainnya; informasi tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa saja kegiatan utama yang termasuk dalam KBLI 19209?

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan utama meliputi pembuatan aspal/ter dan aspal modifikasi karet, bitumen dan lilin untuk berbagai penggunaan, kokas petroleum, produk petrokimia dan bermacam-macam produk seperti white spirit, vaselin, lilin parafin, petroleum jelly, serta pembuatan produk dari bahan limbah minyak bumi selain minyak pelumas (misalnya sludge oil).

Apa perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 19209?

Data menyebutkan perizinan berusaha untuk KBLI 19209 adalah: Izin dan Sertifikat Standar. Keterangan ini sesuai data dan disajikan tanpa penjelasan tambahan mengenai prosedur penerbitan.

Bagaimana tingkat risiko usaha menurut skala untuk KBLI 19209?

Data menyatakan tingkat risiko sebagai berikut: Usaha Mikro — Menengah Rendah; Usaha Kecil — Menengah Rendah; Usaha Menengah — Menengah Rendah; Usaha Besar — Tinggi.

Berapa jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data?

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan adalah 7 Hari. Informasi ini merupakan keterangan dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.