← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Pecah Kode

19206 - Industri Produk dari Pencampuran Hasil Kilang Minyak Bumi dengan Biofuel

Kelompok ini mencakup kegiatan pencampuran produk dari hasil kilang minyak bumi dengan biofuel, seperti pencampuran alkohol dengan minyak bumi (misalnya gasohol) dan pencampuran diesel dengan FAME (biosolar).

Status Perubahan

Pecah Kode

Padanan KBLI 2020

19291 - Industri Produk Dari Hasil Kilang Minyak Bumi, 19291

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar, Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian;

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang-undangan;

3

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

4

Memiliki Sertifikat pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia dalam kegiatan usaha industri kimia

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian;

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang-undangan;

3

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

4

Memiliki Sertifikat pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia dalam kegiatan usaha industri kimia

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian;

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang-undangan;

3

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

4

Memiliki Sertifikat pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia dalam kegiatan usaha industri kimia

Usaha Besar

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/ atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/ sewa yang membuktikan penguasaan (kepemilikan/sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri kimia hilir serta peralatan pengujian kualitas produk

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari a. Pimpinan perusahaan b. penanggung jawab bagian produksi dan/atau quality control c. penanggung jawab bagian pemasaran d. penanggung jawab bagian keuangan e. penanggung jawab bagian pengembangan SDM

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plant layout facilities sesuai dengan bagan alur proses dan membuktikan tersedianya: a. Tempat Penampung Sementara (TPS) B3 apabila menggunakan bahan kimia yang tergolong dalam Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) b. Sarana IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) untuk menampung dan menetralisir limbah cairan dari hasil sisa kegiatan produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian;

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang-undangan;

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki Sertifikat pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat bahan kimia dalam kegiatan usaha industri kimia

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Menyediakan informasi minimal meliputi: a. Sertifikat Analisa Produk (COA ��� Certificate of Analysis) b. Pelabelan dan Lembar Data Keselamatan (SDS ��� Safety Data Sheet) sesuai dengan Sistem Harmonisasi Global (Globally Harmonized System/GHS) yang membuktikan dilaksanakannya pelayanan minimal pada pelanggan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki Sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Memiliki dokumen hasil kalibrasi mesin/peralatan quality control secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 19206?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

19206

Industri Produk dari Pencampuran Hasil Kilang Minyak Bumi dengan Biofuel

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 19206: Industri Produk dari Pencampuran Hasil Kilang Minyak Bumi dengan Biofuel

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 19206.

Pengertian KBLI 19206

KBLI 19206 berjudul "Industri Produk dari Pencampuran Hasil Kilang Minyak Bumi dengan Biofuel". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pencampuran produk dari hasil kilang minyak bumi dengan biofuel, seperti pencampuran alkohol dengan minyak bumi (misalnya gasohol) dan pencampuran diesel dengan FAME (biosolar).

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 19206

Ruang lingkup KBLI 19206 berdasarkan uraian resmi adalah kegiatan pencampuran produk hasil kilang minyak bumi dengan bahan bakar hayati (biofuel). Uraian resmi menempatkan kegiatan ini pada kelompok yang fokus pada operasi pencampuran produk kilang dengan komponennya dari biofuel.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 19206

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah pencampuran alkohol dengan minyak bumi (contoh disebut gasohol) dan pencampuran diesel dengan FAME (contoh disebut biosolar). Penjelasan ini merupakan pengambilan langsung dari uraian resmi yang menjadi sumber utama.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data KBLI yang digunakan tidak mencantumkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dalam uraian resmi. Padanan KBLI 2020 disebutkan (lihat bagian padanan), namun uraian resmi tidak menguraikan pengecualian lain.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang diperbolehkan menurut uraian resmi adalah: fasilitas pencampuran alkohol dengan produk kilang minyak bumi untuk menghasilkan gasohol; dan fasilitas pencampuran diesel dengan FAME untuk menghasilkan biosolar. Contoh-contoh ini diturunkan langsung dari uraian resmi KBLI 19206.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan klasifikasi tingkat risiko untuk kombinasi skala usaha sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Tinggi

Penulisan di atas mengikuti seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum dalam data.

Perizinan Berusaha

Per data KBLI, perizinan berusaha yang tercantum untuk kegiatan ini adalah: "Izin" dan "Sertifikat Standar". Informasi ini diambil langsung dari bagian perizinan berusaha pada data KBLI.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyatakan jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Informasi jangka waktu ini disajikan sebagaimana tercantum pada data dan bukan merupakan pernyataan jaminan bahwa izin pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang disebutkan dalam data adalah: "19291 - Industri Produk Dari Hasil Kilang Minyak Bumi". Informasi ini diposisikan sebagai padanan yang tercantum dalam data yang digunakan.

Status Perubahan KBLI

Data menyebutkan jenis perubahan untuk KBLI ini sebagai: "Pecah Kode". Keterangan ini berasal langsung dari data perubahan yang tersedia.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan pada KBLI 19206, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan informasi dalam data: pastikan kegiatan usaha sejajar dengan uraian resmi (pencampuran produk kilang dengan biofuel); perhatikan perizinan yang tercantum ("Izin" dan "Sertifikat Standar"); dan ketahui tingkat risiko yang berbeda menurut skala usaha (Usaha Mikro/Kecil/Menengah: Menengah Rendah; Usaha Besar: Tinggi). Data yang digunakan tidak mencantumkan persyaratan teknis, besaran modal, luas lahan, tenaga kerja, lokasi, atau persyaratan lingkungan; informasi tersebut tidak tersedia dalam data ini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan kegiatan dalam KBLI 19206?

KBLI 19206 mencakup pencampuran produk dari hasil kilang minyak bumi dengan biofuel, termasuk pencampuran alkohol dengan minyak bumi (misalnya gasohol) dan pencampuran diesel dengan FAME (biosolar), sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.

Perizinan apa yang tercantum untuk KBLI 19206?

Menurut data KBLI, perizinan berusaha yang tercantum adalah "Izin" dan "Sertifikat Standar". Informasi ini diambil langsung dari bagian perizinan pada data yang digunakan.

Berapa tingkat risiko untuk usaha kecil yang menjalankan kegiatan ini?

Data menetapkan tingkat risiko untuk Usaha Kecil pada KBLI 19206 sebagai "Menengah Rendah". Semua kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tercantum dalam data.

Apakah ada padanan KBLI 2020 untuk kode ini?

Ya. Data menyebut padanan KBLI 2020 sebagai "19291 - Industri Produk Dari Hasil Kilang Minyak Bumi".

Berapa lama jangka waktu penerbitan tercantum dalam data?

Data menyebut jangka waktu penerbitan sebesar "7 Hari". Pernyataan ini merupakan informasi dari data dan bukan jaminan bahwa izin pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.