← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

16294 - Industri Alat Dapur dan Alat Makan dari Kayu, Rotan, dan Bambu

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan alat-alat dapur dan alat makan yang bahan utamanya kayu, bambu, dan rotan, seperti alat parut,

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

16294 - Industri Alat Dapur Dari Kayu, Rotan Dan Bambu, 16294

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian; dan

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang-undangan.

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian; dan

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang-undangan.

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian;

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang-undangan;

3

Memiliki dokumen legalitas bahan baku, berupa: a) Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH); b) Surat Angkutan Kayu Rakyat (SAKR); atau c) Persetujuan Impor dalam hal bahan baku asal impor, sesuai ketentuan pada masing masing jenis perizinan berusaha pengelolaan kehutanan dan penebangan;

4

Memiliki dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terdokumentasi paling sedikit meliputi pengadaan, penerimaan dan penyimpanan bahan baku, proses produksi, pengemasan, penyimpanan barang jadi, distribusi dan layanan pada pelanggan; dan

5

Memiliki: (a) Dokumen panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting); atau (b)Layanan garansi malfungsi barang hasil produksi, yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan.

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian;

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang-undangan;

3

Memiliki dokumen legalitas bahan baku, berupa: a) Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH); b) Surat Angkutan Kayu Rakyat (SAKR); atau c) Persetujuan Impor dalam hal bahan baku asal impor, sesuai ketentuan pada masing masing jenis perizinan berusaha pengelolaan kehutanan dan penebangan;

4

Memiliki dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terdokumentasi paling sedikit meliputi pengadaan, penerimaan dan penyimpanan bahan baku, proses produksi, pengemasan, penyimpanan barang jadi, distribusi dan layanan pada pelanggan;

5

Memiliki: (a) Dokumen panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting); atau (b). Layanan garansi malfungsi barang hasil produksi, yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan;

6

Memiliki Sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001).

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 16294?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

16294

Industri Alat Dapur dan Alat Makan dari Kayu, Rotan, dan Bambu

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 16294: Industri Alat Dapur dan Alat Makan dari Kayu, Rotan, dan Bambu

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 16294.

Pengertian KBLI 16294

KBLI 16294, dengan judul resmi "Industri Alat Dapur dan Alat Makan dari Kayu, Rotan, dan Bambu", menggolongkan kegiatan industri yang fokus pada pembuatan peralatan dapur dan alat makan yang bahan utamanya kayu, bambu, dan rotan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 16294

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi: "Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan alat-alat dapur dan alat makan yang bahan utamanya kayu, bambu, dan rotan, seperti alat parut,". Uraian resmi tersebut menjadi rujukan utama untuk menentukan apakah suatu kegiatan usaha termasuk dalam KBLI 16294.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 16294

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah kegiatan pembuatan:

  • Alat-alat dapur yang bahan utamanya kayu, bambu, dan rotan.
  • Alat makan yang bahan utamanya kayu, bambu, dan rotan.
  • Kegiatan pembuatan alat parut yang bahan utamanya kayu, bambu, dan rotan (contoh yang tercantum dalam uraian resmi).

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data yang digunakan (uraian resmi KBLI 16294) tidak mencantumkan daftar kegiatan yang secara tegas dinyatakan "tidak termasuk" atau perlu dibedakan dengan kode lain. Oleh karena itu, pengecualian atau pembeda kegiatan tidak tercantum dalam data ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi adalah:

  • Pembuatan alat parut dari kayu, bambu, atau rotan.
  • Pembuatan alat-alat dapur berbahan kayu, bambu, atau rotan, yang dikategorikan sebagai produk alat dapur dalam uraian resmi.
  • Pembuatan alat makan berbahan kayu, bambu, atau rotan sesuai dengan cakupan "alat makan" pada uraian resmi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut; semua kombinasi tercantum persis sesuai data:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Besar — Rendah

Informasi ini menunjukkan tingkat risiko menurut skala usaha sebagaimana tercantum dalam data; tidak semua skala usaha memiliki risiko yang sama dalam konteks lain, namun untuk KBLI 16294 semua skala yang tercantum diberi status "Rendah".

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 16294 adalah:

  • NIB

Penulisan perizinan berusahanya disajikan persis sesuai data sumber.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan dalam data diberikan sebagai "-" sehingga jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Pernyataan ini bukan jaminan waktu penerbitan NIB atau perizinan lain.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dalam data untuk KBLI 16294 adalah:

  • 16294 - Industri Alat Dapur Dari Kayu, Rotan Dan Bambu

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan dalam data tercantum sebagai "-" sehingga data tidak memberikan rincian perubahan atau status revisi untuk KBLI 16294.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih atau mendaftarkan KBLI 16294, perhatikan hal-hal berikut sesuai data yang tersedia:

  • Sesuaikan kegiatan usaha secara spesifik dengan uraian resmi: pembuatan alat-alat dapur dan alat makan yang bahan utamanya kayu, bambu, dan rotan.
  • Contoh yang disebutkan dalam uraian resmi adalah alat parut; jika kegiatan utama usaha Anda sesuai dengan contoh dan ruang lingkup tersebut, KBLI 16294 dapat dipertimbangkan.
  • Perizinan berusaha yang tercantum adalah NIB; informasi perizinan lain tidak tercantum dalam data ini.
  • Periksa tingkat risiko berdasarkan skala usaha yang tercantum (semua skala diberi status "Rendah" pada data ini) dan pastikan pencantuman skala usaha sesuai dengan kondisi usaha Anda.
  • Informasi tambahan tentang pengecualian, persyaratan teknis, jangka waktu penerbitan, dan perubahan tidak tercantum dalam data ini dan perlu dikonfirmasi pada sumber resmi yang relevan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa saja kegiatan yang termasuk dalam KBLI 16294?

Berdasarkan uraian resmi, termasuk kegiatan pembuatan alat-alat dapur dan alat makan yang bahan utamanya kayu, bambu, dan rotan, serta contoh yang disebutkan adalah pembuatan alat parut.

Perizinan berusaha apa yang diperlukan untuk KBLI 16294?

Data menyebutkan perizinan berusaha: NIB. Informasi perizinan lain tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Berapa tingkat risiko untuk usaha dengan KBLI 16294?

Dalam data, tingkat risiko yang tercantum untuk semua skala usaha (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar) adalah "Rendah".

Apakah ada perubahan dari KBLI 2020 untuk kode ini?

Padanan dengan KBLI 2020 tercantum sebagai "16294 - Industri Alat Dapur Dari Kayu, Rotan Dan Bambu". Jenis perubahan dalam data tercantum sebagai "-", sehingga data tidak merinci adanya perubahan.