← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Gabung Kode

11020 - Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur dan Hasil Pertanian Lainnya

Kelompok ini mencakup - pembuatan wine (baik dari anggur ataupun buah selain anggur), seperti grape wine, still grape wine, sparkling wine, mead, anggur buah, anggur beras, anggur beras ketan, anggur brem bali, anggur sayur, tuak, anggur tonikum, sake; - pembuatan wine bersoda/sparkling wine; - pembuatan wine dari sari buah anggur yang terkonsentrasi; - pembuatan minuman beralkohol dari hasil fermentasi yang tidak didistilasi, seperti sake, sari buah apel (sider/cider), sari buah pir/perry, mead, wine dari buah lainnya, dan minuman campuran yang mengandung alkohol; - pembuatan vermouth dan sejenisnya; - pencampuran wine; - pembuatan wine dengan alkohol rendah atau nonalkohol. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan cuka, lihat subgolongan 1079; - pengemasan wine dalam botol dan pelabelan, lihat subgolongan 4633 (jika pengemasan dilakukan sebagai bagian dari perdagangan besar) dan 8292 (jika pengemasan dilakukan atas dasar balas jasa atau kontrak).

Status Perubahan

Gabung Kode

Padanan KBLI 2020

11020 - Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur dan Hasil Pertanian Lainnya, 11020

Risiko Tertinggi

-

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Data ruang lingkup belum tersedia.
Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 11020?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

11020

Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur dan Hasil Pertanian Lainnya

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 11020: Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur dan Hasil Pertanian Lainnya

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 11020.

Pengertian KBLI 11020

KBLI 11020, berjudul "Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur dan Hasil Pertanian Lainnya", mengelompokkan kegiatan industri yang berfokus pada pembuatan minuman beralkohol yang berasal dari proses fermentasi hasil anggur maupun hasil pertanian lain tanpa distilasi dalam cakupan yang ditetapkan oleh uraian resmi.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 11020

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi mencakup berbagai jenis produksi wine dan minuman beralkohol hasil fermentasi (tidak didistilasi). Uraian resmi menjadi sumber utama untuk menentukan kegiatan yang masuk dalam KBLI ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 11020

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain:

  • Pembuatan wine dari anggur maupun buah selain anggur, seperti grape wine, still grape wine, dan sparkling wine.
  • Pembuatan mead (minuman beralkohol dari fermentasi madu) dan minuman fermentasi lain dari buah atau sari buah.
  • Pembuatan anggur buah, anggur beras (termasuk anggur beras ketan), anggur brem Bali, anggur sayur, dan tuak.
  • Pembuatan tonikum berbasis anggur, sake, dan minuman beralkohol sejenis yang tidak melalui distilasi.
  • Pembuatan wine bersoda/sparkling wine dan wine dari sari buah anggur terkonsentrasi.
  • Pembuatan vermouth dan produk sejenis serta pencampuran wine.
  • Pembuatan wine dengan alkohol rendah atau nonalkohol.
  • Pembuatan sari buah apel (cider), sari buah pir (perry), serta minuman campuran yang mengandung alkohol berbasis fermentasi.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi secara tegas menyatakan kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan, yaitu:

  • Pembuatan cuka tidak termasuk dalam KBLI ini (lihat subgolongan 1079 menurut uraian resmi).
  • Pengemasan wine dalam botol dan pelabelan dicatat tidak termasuk jika pengemasan dilakukan sebagai bagian dari perdagangan besar (lihat subgolongan 4633 dalam uraian resmi).
  • Pengemasan wine atas dasar balas jasa atau kontrak juga dibedakan dan tidak termasuk dalam KBLI ini (lihat subgolongan 8292 dalam uraian resmi).

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Produksi sparkling wine atau still grape wine dari anggur lokal atau impor.
  • Pembuatan mead dari fermentasi madu untuk pasar minuman beralkohol fermentasi.
  • Produksi sake, cider (sari apel), atau perry (sari pir) berdasarkan fermentasi buah.
  • Pembuatan vermouth atau pencampuran wine untuk produk komersial.
  • Produksi wine alkohol rendah atau nonalkohol melalui proses yang relevan.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI yang digunakan tidak mencantumkan klasifikasi tingkat risiko atau kombinasi risiko berdasarkan skala usaha untuk KBLI 11020. Informasi mengenai tingkat risiko untuk skala usaha mikro, kecil, menengah, atau besar tidak tersedia dalam data yang diberikan.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha menurut data: -

Catatan: simbol atau nilai '-' pada bagian perizinan berusaha adalah apa yang tercantum dalam data; dokumen tidak menyediakan keterangan lain mengenai jenis perizinan sektoral atau persyaratan perizinan yang spesifik.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan menurut data: -

Catatan: tanda '-' merupakan isi data yang tersedia; bukan jaminan atau pernyataan tentang durasi penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dalam data:

  • 11020 - Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur dan Hasil Pertanian Lainnya (KBLI 2020)

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum pada data: Gabung Kode.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan pada KBLI 11020, perhatikan hal-hal berikut sesuai isi data:

  • Pastikan kegiatan produksi sesuai dengan uraian resmi KBLI 11020; hanya kegiatan yang disebutkan dalam uraian resmi termasuk dalam kode ini.
  • Perhatikan pengecualian yang tercantum (mis. pembuatan cuka; pengemasan dan pelabelan yang terkait perdagangan besar atau kontrak) karena kegiatan tersebut dibedakan dalam subgolongan lain menurut uraian resmi.
  • Data yang digunakan tidak mencantumkan perizinan berusaha spesifik atau jangka waktu penerbitan; informasi ini tidak boleh digeneralisasi dari sumber lain tanpa verifikasi resmi.
  • Data tidak menyediakan informasi mengenai tingkat risiko berdasarkan skala usaha; klasifikasi risiko tidak dapat disimpulkan dari dataset ini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 11020?

KBLI 11020 adalah kode kegiatan untuk industri pembuatan minuman beralkohol hasil fermentasi anggur dan hasil pertanian lainnya sesuai uraian resmi yang mencakup berbagai jenis wine, cider, mead, dan produk sejenis.

Apakah pembuatan cuka termasuk dalam KBLI 11020?

Tidak. Uraian resmi menyatakan pembuatan cuka tidak termasuk dalam KBLI 11020 dan perlu dibedakan (lihat subgolongan 1079 dalam uraian resmi).

Apakah pengemasan dan pelabelan wine termasuk dalam KBLI ini?

Uraian resmi menyatakan bahwa pengemasan wine dalam botol dan pelabelan tidak termasuk dalam KBLI 11020 jika pengemasan dilakukan sebagai bagian dari perdagangan besar (subgolongan 4633) atau atas dasar balas jasa/kontrak (subgolongan 8292).

Apakah data ini menyebutkan perizinan berusaha spesifik untuk KBLI 11020?

Data yang digunakan hanya menampilkan simbol '-' pada bagian perizinan berusaha, sehingga tidak ada keterangan perizinan spesifik yang disediakan dalam dataset ini.