Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan konsentrat pakan hewan, baik hewan kesayangan maupun hewan ternak. Pengolahan konsentrat pakan
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
03231 - Jasa Sarana Produksi Budidaya Ikan Laut, 10802 - Industri Konsentrat Makanan Hewan, 03231
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
1. Lokasi usaha berada di lintas provinsi 2. menggunakan tenaga kerja asing: 3. Di kawasan konservasi nasional 4. Di kawasan strategis nasional dan/ atau 5. Di kawasan strategis nasional tertentu
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi usaha di wilayah kabupaten/ kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Laporan kegiatan usaha (LKU)
Lokasi usaha di wilayah kabupaten/ kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
1. Lokasi usaha berada di lintas provinsi 2. menggunakan tenaga kerja asing: 3. Di kawasan konservasi nasional 4. Di kawasan strategis nasional dan/ atau 5. Di kawasan strategis nasional tertentu
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Laporan kegiatan usaha (LKU)
1. Lokasi usaha berada di lintas provinsi 2. menggunakan tenaga kerja asing: 3. Di kawasan konservasi nasional 4. Di kawasan strategis nasional dan/ atau 5. Di kawasan strategis nasional tertentu
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi usaha di wilayah kabupaten/ kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Laporan kegiatan usaha (LKU)
Lokasi usaha di wilayah kabupaten/ kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
1. Lokasi usaha berada di lintas provinsi 2. menggunakan tenaga kerja asing: 3. Di kawasan konservasi nasional 4. Di kawasan strategis nasional dan/ atau 5. Di kawasan strategis nasional tertentu
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Laporan kegiatan usaha (LKU)
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
10802
Industri Konsentrat Pakan Hewan
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 10802.
KBLI 10802 dengan judul resmi "Industri Konsentrat Pakan Hewan" mencakup kelompok usaha yang melakukan pembuatan konsentrat pakan hewan, baik untuk hewan kesayangan maupun hewan ternak, serta kegiatan pengolahan konsentrat pakan sebagaimana tercantum dalam uraian resmi KBLI ini.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi adalah produksi konsentrat pakan hewan untuk berbagai jenis hewan, termasuk hewan kesayangan dan hewan ternak. Uraian resmi menegaskan fokus pada pembuatan dan pengolahan konsentrat pakan.
Uraian resmi KBLI 10802 yang digunakan sebagai sumber tidak mencantumkan frasa "tidak termasuk" atau daftar kegiatan yang dikecualikan. Dengan demikian, data yang tersedia tidak memberikan rincian kegiatan yang secara tegas dikecualikan atau perlu dibedakan dari kelompok ini.
Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi antara lain: fasilitas produksi yang menghasilkan konsentrat pakan khusus untuk hewan peliharaan, unit produksi konsentrat untuk pakan ternak seperti sapi atau unggas, serta aktivitas pengolahan bahan baku menjadi produk konsentrat pakan siap pakai.
Data menyajikan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagaimana tercantum:
Informasi tersebut menunjukkan kombinasi lengkap skala usaha dengan tingkat risiko yang tercantum dalam data; tidak ada skala usaha yang memiliki tingkat risiko berbeda menurut data yang digunakan.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 10802 adalah: Sertifikat Standar. Data tidak memuat perizinan lain atau rincian teknis mengenai persyaratan Sertifikat Standar tersebut.
Catatan jangka waktu penerbitan pada data adalah tanda "-" yang berarti informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Pernyataan ini bukan jaminan atau perkiraan waktu penerbitan perizinan.
Padanan yang tercantum dalam data terhadap KBLI 2020 adalah sebagai berikut:
Informasi jenis perubahan pada data tercatat sebagai "-" sehingga tidak ada keterangan perubahan yang tercantum dalam sumber data ini.
Ya. Uraian resmi KBLI 10802 secara eksplisit mencantumkan pembuatan konsentrat pakan hewan baik untuk hewan kesayangan maupun hewan ternak, serta pengolahan konsentrat pakan.
Data yang digunakan mencantumkan Sertifikat Standar sebagai perizinan berusaha. Data tidak menyediakan rincian persyaratan teknis atau proses penerbitan Sertifikat Standar.
Untuk semua skala usaha yang tercantum (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar), tingkat risikonya adalah "Menengah Rendah" menurut data yang dipakai.
Data menunjukkan tanda "-" pada bagian jangka waktu penerbitan, yang berarti informasi jangka waktu tidak tercantum dalam sumber data ini dan bukan merupakan jaminan waktu penerbitan.