← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

10802 - Industri Konsentrat Pakan Hewan

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan konsentrat pakan hewan, baik hewan kesayangan maupun hewan ternak. Pengolahan konsentrat pakan

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

03231 - Jasa Sarana Produksi Budidaya Ikan Laut, 10802 - Industri Konsentrat Makanan Hewan, 03231

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

1. Lokasi usaha berada di lintas provinsi 2. menggunakan tenaga kerja asing: 3. Di kawasan konservasi nasional 4. Di kawasan strategis nasional dan/ atau 5. Di kawasan strategis nasional tertentu

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi usaha di wilayah kabupaten/ kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Laporan kegiatan usaha (LKU)

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi usaha di wilayah kabupaten/ kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

1. Lokasi usaha berada di lintas provinsi 2. menggunakan tenaga kerja asing: 3. Di kawasan konservasi nasional 4. Di kawasan strategis nasional dan/ atau 5. Di kawasan strategis nasional tertentu

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Laporan kegiatan usaha (LKU)

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

1. Lokasi usaha berada di lintas provinsi 2. menggunakan tenaga kerja asing: 3. Di kawasan konservasi nasional 4. Di kawasan strategis nasional dan/ atau 5. Di kawasan strategis nasional tertentu

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi usaha di wilayah kabupaten/ kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Laporan kegiatan usaha (LKU)

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi usaha di wilayah kabupaten/ kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

1. Lokasi usaha berada di lintas provinsi 2. menggunakan tenaga kerja asing: 3. Di kawasan konservasi nasional 4. Di kawasan strategis nasional dan/ atau 5. Di kawasan strategis nasional tertentu

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Laporan kegiatan usaha (LKU)

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 10802?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

10802

Industri Konsentrat Pakan Hewan

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 10802: Industri Konsentrat Pakan Hewan

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 10802.

Pengertian KBLI 10802

KBLI 10802 dengan judul resmi "Industri Konsentrat Pakan Hewan" mencakup kelompok usaha yang melakukan pembuatan konsentrat pakan hewan, baik untuk hewan kesayangan maupun hewan ternak, serta kegiatan pengolahan konsentrat pakan sebagaimana tercantum dalam uraian resmi KBLI ini.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 10802

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi adalah produksi konsentrat pakan hewan untuk berbagai jenis hewan, termasuk hewan kesayangan dan hewan ternak. Uraian resmi menegaskan fokus pada pembuatan dan pengolahan konsentrat pakan.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 10802

  • Pembuatan konsentrat pakan hewan untuk hewan kesayangan.
  • Pembuatan konsentrat pakan hewan untuk hewan ternak.
  • Pengolahan konsentrat pakan hewan.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi KBLI 10802 yang digunakan sebagai sumber tidak mencantumkan frasa "tidak termasuk" atau daftar kegiatan yang dikecualikan. Dengan demikian, data yang tersedia tidak memberikan rincian kegiatan yang secara tegas dikecualikan atau perlu dibedakan dari kelompok ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi antara lain: fasilitas produksi yang menghasilkan konsentrat pakan khusus untuk hewan peliharaan, unit produksi konsentrat untuk pakan ternak seperti sapi atau unggas, serta aktivitas pengolahan bahan baku menjadi produk konsentrat pakan siap pakai.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagaimana tercantum:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Menengah Rendah

Informasi tersebut menunjukkan kombinasi lengkap skala usaha dengan tingkat risiko yang tercantum dalam data; tidak ada skala usaha yang memiliki tingkat risiko berbeda menurut data yang digunakan.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 10802 adalah: Sertifikat Standar. Data tidak memuat perizinan lain atau rincian teknis mengenai persyaratan Sertifikat Standar tersebut.

Jangka Waktu Penerbitan

Catatan jangka waktu penerbitan pada data adalah tanda "-" yang berarti informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Pernyataan ini bukan jaminan atau perkiraan waktu penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dalam data terhadap KBLI 2020 adalah sebagai berikut:

  • 03231 - Jasa Sarana Produksi Budidaya Ikan Laut
  • 10802 - Industri Konsentrat Makanan Hewan

Status Perubahan KBLI

Informasi jenis perubahan pada data tercatat sebagai "-" sehingga tidak ada keterangan perubahan yang tercantum dalam sumber data ini.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  • Pastikan kegiatan usaha yang dijalankan sesuai dengan uraian resmi KBLI 10802: pembuatan dan pengolahan konsentrat pakan hewan untuk hewan kesayangan maupun ternak.
  • Perhatikan tingkat risiko yang tercantum: semua skala usaha (mikro, kecil, menengah, besar) memiliki status "Menengah Rendah" menurut data; verifikasi ini relevan dalam konteks perizinan berbasis risiko seperti yang dioperasikan oleh sistem perizinan berusaha nasional.
  • Perizinan yang tercantum dalam data adalah Sertifikat Standar; rincian persyaratan atau mekanisme penerbitan Sertifikat Standar tidak tersedia dalam data ini dan perlu dikonfirmasi pada sumber resmi terkait.
  • Padanan KBLI 2020 tercantum dalam data dan dapat menjadi acuan saat membandingkan klasifikasi sebelumnya; data tidak menjelaskan cara penggabungan atau pemindahan kode.
  • Data tidak mencantumkan jangka waktu penerbitan perizinan; informasi tersebut perlu dicek pada saluran resmi jika diperlukan untuk perencanaan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 10802 mencakup pembuatan konsentrat untuk hewan peliharaan dan ternak?

Ya. Uraian resmi KBLI 10802 secara eksplisit mencantumkan pembuatan konsentrat pakan hewan baik untuk hewan kesayangan maupun hewan ternak, serta pengolahan konsentrat pakan.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI 10802?

Data yang digunakan mencantumkan Sertifikat Standar sebagai perizinan berusaha. Data tidak menyediakan rincian persyaratan teknis atau proses penerbitan Sertifikat Standar.

Apa tingkat risiko usaha untuk KBLI 10802 menurut data ini?

Untuk semua skala usaha yang tercantum (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar), tingkat risikonya adalah "Menengah Rendah" menurut data yang dipakai.

Berapa lama jangka waktu penerbitan perizinan untuk KBLI 10802?

Data menunjukkan tanda "-" pada bagian jangka waktu penerbitan, yang berarti informasi jangka waktu tidak tercantum dalam sumber data ini dan bukan merupakan jaminan waktu penerbitan.