← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

10801 - Industri Ransum Pakan Hewan

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam ransum pakan hewan, baik untuk hewan kesayangan maupun untuk hewan ternak.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

03231 - Jasa Sarana Produksi Budidaya Ikan Laut, 10801 - Industri Ransum Makanan Hewan, 03231

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

1. Lokasi usaha berada di lintas provinsi 2. menggunakan tenaga kerja asing: 3. Di kawasan konservasi nasional 4. Di kawasan strategis nasional dan/ atau 5. Di kawasan strategis nasional tertentu

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi usaha di wilayah kabupaten/ kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Laporan kegiatan usaha (LKU)

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi usaha di wilayah kabupaten/ kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

1. Lokasi usaha berada di lintas provinsi 2. menggunakan tenaga kerja asing: 3. Di kawasan konservasi nasional 4. Di kawasan strategis nasional dan/ atau 5. Di kawasan strategis nasional tertentu

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Laporan kegiatan usaha (LKU)

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

1. Lokasi usaha berada di lintas provinsi 2. menggunakan tenaga kerja asing: 3. Di kawasan konservasi nasional 4. Di kawasan strategis nasional dan/ atau 5. Di kawasan strategis nasional tertentu

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi usaha di wilayah kabupaten/ kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Laporan kegiatan usaha (LKU)

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi usaha di wilayah kabupaten/ kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

1. Lokasi usaha berada di lintas provinsi 2. menggunakan tenaga kerja asing: 3. Di kawasan konservasi nasional 4. Di kawasan strategis nasional dan/ atau 5. Di kawasan strategis nasional tertentu

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Laporan kegiatan usaha (LKU)

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 10801?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

10801

Industri Ransum Pakan Hewan

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 10801: Industri Ransum Pakan Hewan

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 10801.

Pengertian KBLI 10801

KBLI 10801 dengan judul resmi "Industri Ransum Pakan Hewan" mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam ransum pakan hewan, baik untuk hewan kesayangan maupun untuk hewan ternak. Uraian resmi menjelaskan ruang lingkup ini secara ringkas sebagai dasar klasifikasi kegiatan usaha.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 10801

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi adalah produksi ransum pakan hewan dalam berbagai variasi, meliputi pembuatan ransum untuk keperluan hewan kesayangan (pet) dan hewan ternak (livestock). Penjelasan ini menjadi acuan utama untuk menentukan apakah suatu kegiatan usaha termasuk dalam KBLI 10801.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 10801

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah pembuatan berbagai macam ransum pakan hewan, secara khusus untuk:

  • Ransum pakan untuk hewan kesayangan (hewan peliharaan).
  • Ransum pakan untuk hewan ternak.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data KBLI yang digunakan tidak menyebutkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dalam uraian resmi. Jika diperlukan pembandingan dengan klasifikasi lain, perhatikan padanan KBLI 2020 yang tercantum pada bagian terkait.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh kegiatan usaha yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Pembuatan ransum khusus untuk anjing dan kucing (hewan kesayangan).
  • Pembuatan pakan ternak dalam bentuk ransum untuk sapi, kambing, ayam, atau hewan ternak lain (hewan ternak).

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Semua skala usaha yang tercantum memiliki tingkat risiko yang sama menurut data:

  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Rendah

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 10801 adalah:

  • Sertifikat Standar

Penjelasan prosedur atau syarat teknis terkait Sertifikat Standar tidak tercantum dalam data yang digunakan di sini.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi mengenai jangka waktu penerbitan perizinan untuk KBLI 10801 tidak tercantum dalam data (nilai pada data: "-"). Jadi, data ini tidak menyediakan keterangan tentang durasi penerbitan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dalam data terhadap KBLI 2020 adalah:

  • 03231 - Jasa Sarana Produksi Budidaya Ikan Laut 10801 - Industri Ransum Makanan Hewan

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum dalam data adalah tanda "-", yang menunjukkan bahwa data tidak memuat keterangan perubahan spesifik untuk KBLI 10801.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 10801 untuk pendaftaran kegiatan usaha, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data:

  1. Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi: pembuatan ransum pakan hewan untuk hewan kesayangan atau hewan ternak.
  2. Perhatikan tingkat risiko yang tercantum untuk setiap skala usaha; data menunjukkan "Menengah Rendah" untuk semua skala yang terdaftar.
  3. Perizinan berusaha yang tercantum adalah "Sertifikat Standar"; detail syarat dan proses penerbitan tidak tersedia dalam data ini.
  4. Informasi tentang jangka waktu penerbitan dan rincian perubahan klasifikasi tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 10801?

KBLI 10801 berjudul "Industri Ransum Pakan Hewan" dan menurut uraian resmi mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam ransum pakan hewan untuk hewan kesayangan maupun hewan ternak.

Apa saja kegiatan yang termasuk dalam KBLI 10801?

Data menyebutkan secara umum pembuatan berbagai macam ransum pakan hewan, khususnya untuk hewan kesayangan dan hewan ternak.

Bagaimana tingkat risiko untuk KBLI 10801 berdasarkan skala usaha?

Data menyatakan tingkat risiko "Menengah Rendah" untuk keempat skala usaha yang tercantum: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar.

Perizinan apa yang tercantum dalam data untuk KBLI 10801?

Perizinan berusaha yang disebutkan dalam data adalah "Sertifikat Standar". Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan penerbitan tidak tersedia dalam data.