← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

10772 - Industri Garam Konsumsi Beryodium

Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan garam menjadi garam konsumsi beryodium.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

10774 - Industri Pengolahan Garam, 10774

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada pada Kabupaten/ Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen SOP dan mengimplementasikan ketentuan pengemasan produk, label, keterangan produk dan penyimpanan produk berdasarkan prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik

4

Memiliki dokumen SOP dan mengimplementasikan ketentuan hygiene dan sanitasi karyawan berdasarkan prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada pada Kabupaten/ Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen SOP dan mengimplementasikan ketentuan pengemasan produk, label, keterangan produk dan penyimpanan produk berdasarkan prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik

4

Memiliki dokumen SOP dan mengimplementasikan ketentuan hygiene dan sanitasi karyawan berdasarkan prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada pada Kabupaten/ Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen SOP dan mengimplementasikan ketentuan pengemasan produk, label, keterangan produk dan penyimpanan produk berdasarkan prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik

4

Memiliki dokumen SOP dan mengimplementasikan ketentuan hygiene dan sanitasi karyawan berdasarkan prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen SOP dan mengimplementasikan ketentuan pengemasan produk, label, keterangan produk dan penyimpanan produk berdasarkan prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik

4

Memiliki dokumen SOP dan mengimplementasikan ketentuan hygiene dan sanitasi karyawan berdasarkan prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 10772?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

10772

Industri Garam Konsumsi Beryodium

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 10772: Industri Garam Konsumsi Beryodium

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 10772.

Pengertian KBLI 10772

KBLI 10772, berjudul "Industri Garam Konsumsi Beryodium", menurut uraian resmi adalah kelompok kegiatan yang mencakup pengolahan garam menjadi garam konsumsi beryodium. Judul resmi dan uraian tersebut menjadi acuan utama untuk memahami ruang lingkup klasifikasi kegiatan ini.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 10772

Ruang lingkup KBLI 10772 terbatas pada kegiatan pengolahan garam menjadi garam konsumsi beryodium sebagaimana tercantum dalam uraian resmi. Uraian resmi tidak merinci proses teknis, tahapan produksi, atau elemen tambahan lainnya; oleh karena itu, penafsiran ruang lingkup harus berpegang pada kalimat resmi yang tersedia.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 10772

  • Pengolahan garam menjadi garam konsumsi beryodium — sesuai uraian resmi KBLI 10772.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

DATA KBLI yang digunakan tidak mencantumkan secara eksplisit daftar kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 10772. Dalam catatan padanan tersedia referensi ke klasifikasi sebelumnya (lihat bagian padanan dengan KBLI 2020), namun uraian resmi tidak menyatakan kegiatan yang dikecualikan atau harus dipindahkan ke kode lain.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

  • Unit produksi yang melakukan pengolahan garam menjadi garam konsumsi beryodium.
  • Fasilitas yang menambahkan beryodium pada garam untuk tujuan konsumsi manusia, sebagaimana dimaksud oleh uraian resmi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

DATA KBLI tidak mencantumkan informasi mengenai skala usaha maupun tingkat risiko untuk KBLI 10772. Karena tidak ada kombinasi skala usaha dan risiko yang tercantum, tidak tersedia rincian mengenai level risiko pada skala usaha mikro, kecil, menengah, atau besar dalam data ini.

Perizinan Berusaha

Dalam DATA KBLI, kolom perizinan berusaha berisi simbol "-" untuk KBLI 10772. Simbol tersebut merupakan isi data yang diberikan; data tidak memuat daftar perizinan berusaha spesifik yang terkait dengan kegiatan ini.

Jangka Waktu Penerbitan

DATA KBLI mencantumkan nilai "-" pada bagian jangka waktu penerbitan untuk KBLI 10772. Informasi ini berarti bahwa jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan; bukan merupakan pernyataan mengenai kepastian atau jaminan waktu penerbitan perizinan apapun.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dalam DATA KBLI untuk KBLI 10772 adalah: "10774 - Industri Pengolahan Garam". Ini merupakan referensi padanan dari versi KBLI sebelumnya sebagaimana dicatat dalam data.

Status Perubahan KBLI

Menurut DATA KBLI, jenis perubahan yang tercatat untuk entri ini adalah "Recoding/Pindah Kode". Informasi ini mengindikasikan perubahan kode atau relokasi klasifikasi dari versi sebelumnya, sesuai catatan dalam data.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum menggunakan KBLI 10772 untuk tujuan pendaftaran atau klasifikasi usaha, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan DATA KBLI: (1) gunakan judul resmi "Industri Garam Konsumsi Beryodium" dan uraian resmi sebagai acuan utama; (2) DATA KBLI tidak memuat daftar perizinan berusaha terkait—kolom perizinan berusaha bertanda "-"—jadi data tidak memberikan informasi persyaratan perizinan; (3) DATA KBLI tidak menyebut jangka waktu penerbitan; dan (4) tercantum padanan pada KBLI 2020 serta catatan perubahan berupa Recoding/Pindah Kode. Informasi tambahan di luar DATA KBLI ini tidak tersedia dalam sumber yang digunakan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 10772?

KBLI 10772 berjudul "Industri Garam Konsumsi Beryodium" dan, menurut uraian resmi, mencakup kegiatan pengolahan garam menjadi garam konsumsi beryodium.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 10772?

Yang termasuk adalah pengolahan garam menjadi garam konsumsi beryodium, sebagaimana dinyatakan dalam uraian resmi. DATA KBLI tidak merinci kegiatan lain selain itu.

Apakah DATA KBLI mencantumkan perizinan berusaha untuk KBLI 10772?

DATA KBLI menunjukkan nilai "-" pada kolom perizinan berusaha untuk KBLI 10772, yang berarti tidak ada perizinan spesifik tercantum dalam data yang digunakan.

Apa padanan KBLI 2020 untuk KBLI 10772?

Padanan yang tercantum dalam DATA KBLI adalah "10774 - Industri Pengolahan Garam".