Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan dan pengawetan ikan bersirip melalui proses pemindangan yang menghasilkan produk seperti pindang bandeng/paso, pindang tongkol, pindang cue, pindang naya, pindang lemuru/tembang, pindang layang, dan pindang cakalang.
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
10214 - Industri Pemindangan Ikan, 10214
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki SKP paling lama 2 (dua) tahun setelah perizinan berusaha terbit
Memiliki Sertifikat Penerapan PMMT/ HACCP untuk tujuan ekspor dan
Laporan kegiatan usaha
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki SKP paling lama 2 (dua) tahun setelah perizinan berusaha terbit
Memiliki Sertifikat Penerapan PMMT/ HACCP untuk tujuan ekspor dan
Laporan kegiatan usaha
Seluruh PMDN
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki SKP paling lama 3 (tiga) bulan setelah perizinan berusaha terbit
Memiliki Sertifikat Penerapan PMMT/ HACCP untuk tujuan ekspor dan
Laporan kegiatan usaha paling sedikit memuat: a. Jenis dan kapasitas sarana dan prasarana b. Perkembangan omzet dan aset c. Penggunaan tenaga kerja yang meliputi asal tenaga kerja, status tenaga kerja, dan jenis kelamin tenaga kerja serta jumlah hari kerja tenaga kerja d. Asal bahan baku, wilayah distribusi dan mitra usaha e. Jenis dan volume bahan baku dan f. Jenis dan volume produk yang dihasilkan
Seluruh PMDN
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki SKP paling lama 3 (tiga) bulan setelah perizinan berusaha terbit
Memiliki Sertifikat Penerapan PMMT/ HACCP untuk tujuan ekspor dan
Laporan kegiatan usaha paling sedikit memuat: a. Jenis dan kapasitas sarana dan prasarana b. Perkembangan omzet dan aset c. Penggunaan tenaga kerja yang meliputi asal tenaga kerja, status tenaga kerja, dan jenis kelamin tenaga kerja serta jumlah hari kerja tenaga kerja d. Asal bahan baku, wilayah distribusi dan mitra usaha e. Jenis dan volume bahan baku dan f. Jenis dan volume produk yang dihasilkan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
10214
Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Pemindangan
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 10214.
KBLI 10214 berjudul "Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Pemindangan" dan mengacu pada kelompok kegiatan yang mencakup pengolahan serta pengawetan ikan bersirip melalui proses pemindangan. Uraian resmi menyebutkan bahwa kegiatan ini menghasilkan berbagai produk pindang berdasarkan jenis ikan yang diolah.
Ruang lingkup menurut uraian resmi adalah kegiatan pengolahan dan pengawetan ikan bersirip melalui proses pemindangan. Keterangan resmi menjadi sumber utama dalam penentuan ruang lingkup ini dan menjelaskan jenis produk yang menjadi keluaran proses pemindangan.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk secara eksplisit meliputi pengolahan dan pengawetan ikan bersirip dengan metode pemindangan yang menghasilkan produk pindang seperti:
Uraian resmi dalam data tidak mencantumkan penjelasan khusus mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dengan KBLI ini. Dengan demikian, data yang digunakan tidak menyediakan daftar eksplisit kegiatan yang dikecualikan.
Contoh penerapan usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi produksi pindang berdasarkan jenis ikan bersirip, antara lain:
Penjelasan ini hanya mengambil contoh yang disebutkan dalam uraian resmi dan tidak menambahkan jenis produk atau jasa lain di luar daftar tersebut.
Data menyajikan tingkat risiko untuk setiap skala usaha yang relevan dengan KBLI 10214. Semua kombinasi skala usaha yang tercantum memiliki tingkat risiko yang sama menurut data:
Informasi ini menunjukkan seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagaimana tercantum dalam data; tidak ada skala usaha yang menunjukkan tingkat risiko berbeda dalam dataset yang digunakan.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 10214 adalah:
Daftar ini diambil persis dari data yang tersedia dan tidak menambahkan jenis perizinan lainnya.
Dalam data, jangka waktu penerbitan tercatat sebagai "-". Oleh karena itu, informasi mengenai jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan dan bukan merupakan jaminan atau pernyataan tentang waktu penerbitan izin.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data untuk kode ini adalah:
Bagian jenis perubahan pada data menunjukkan nilai "-". Dengan demikian, data yang digunakan tidak menyajikan informasi rinci mengenai perubahan status KBLI untuk kode ini.
Sebelum mendaftarkan KBLI 10214, perhatikan hal-hal berikut yang dapat diturunkan dari data resmi:
KBLI 10214 berjudul "Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Pemindangan" dan mencakup kegiatan pengolahan serta pengawetan ikan bersirip melalui proses pemindangan, sesuai uraian resmi dalam data.
Data menyebutkan produk pindang seperti pindang bandeng/paso, pindang tongkol, pindang cue, pindang naya, pindang lemuru/tembang, pindang layang, dan pindang cakalang sebagai bagian dari kegiatan ini.
Untuk semua skala usaha yang tercantum — Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar — data menunjukkan tingkat risiko "Menengah Rendah".
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Sertifikat Standar". Data tidak mencantumkan perizinan lain.
Data menunjukkan nilai "-" untuk jangka waktu penerbitan, sehingga informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan.