Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan dan pengawetan ikan bersirip melalui proses pengasapan atau pemanggangan yang menghasilkan produk seperti ikan bandeng asap, ikan julung-julung/roa asap, ikan fufu/asar asap, ikan lele asap, dan ikan patin asap.
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
10212 - Industri Pengasapan/Pemanggangan Ikan, 10212
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki SKP paling lama 2 (dua) tahun setelah perizinan berusaha terbit
Memiliki Sertifikat Penerapan PMMT/haccp untuk tujuan eksport dan
Laporan kegiatan usaha
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki SKP paling lama 2 (dua) tahun setelah perizinan berusaha terbit
Memiliki Sertifikat Penerapan PMMT/haccp untuk tujuan eksport dan
Laporan kegiatan usaha
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh PMDN
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki SKP paling lama 3 (tiga) bulan setelah perizinan berusaha terbit
Memiliki Sertifikat Penerapan PMMT/ HACCP untuk tujuan ekspor dan
Laporan kegiatan usaha paling sedikit memuat: a. Jenis dan kapasitas sarana dan prasarana b. Perkembangan omzet dan aset c. Penggunaan tenaga kerja yang meliputi asal tenaga kerja, status tenaga kerja, dan jenis kelamin tenaga kerja serta jumlah hari kerja tenaga kerja dan d. Asal bahan baku, wilayah distribusi dan mitra usaha e. Jenis dan volume bahan baku dan f. Jenis dan volume produk yang dihasilkan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh PMDN
Kewenangan: Gubernur
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki SKP paling lama 3 (tiga) bulan setelah perizinan berusaha terbit
Memiliki Sertifikat Penerapan PMMT/ HACCP untuk tujuan ekspor dan
Laporan kegiatan usaha paling sedikit memuat: a. Jenis dan kapasitas sarana dan prasarana b. Perkembangan omzet dan aset c. Penggunaan tenaga kerja yang meliputi asal tenaga kerja, status tenaga kerja, dan jenis kelamin tenaga kerja serta jumlah hari kerja tenaga kerja dan d. Asal bahan baku, wilayah distribusi dan mitra usaha e. Jenis dan volume bahan baku dan f. Jenis dan volume produk yang dihasilkan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
10212
Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Pengasapan atau Pemanggangan
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 10212.
KBLI 10212 berjudul "Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Pengasapan atau Pemanggangan". Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan dan pengawetan ikan bersirip melalui proses pengasapan atau pemanggangan yang menghasilkan produk seperti ikan bandeng asap, ikan julung-julung/roa asap, ikan fufu/asar asap, ikan lele asap, dan ikan patin asap.
Ruang lingkup menurut uraian resmi terbatas pada pengolahan dan pengawetan ikan bersirip menggunakan metode pengasapan atau pemanggangan. Kegiatan yang dimaksud adalah transformasi ikan bersirip menjadi produk asap atau panggang yang disebutkan secara eksplisit dalam uraian resmi.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi pengolahan dan pengawetan ikan bersirip melalui pengasapan atau pemanggangan, yang menghasilkan produk antara lain:
Uraian resmi yang tersedia tidak menyebutkan kegiatan yang secara tegas dikecualikan atau perlu dibedakan untuk KBLI 10212. Jika ada kebutuhan untuk membedakan dengan kegiatan lain, informasi tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Contoh penerapan yang secara langsung dapat diturunkan dari uraian resmi adalah unit usaha yang memproduksi ikan bandeng asap, ikan julung-julung/roa asap, ikan fufu/asar asap, ikan lele asap, atau ikan patin asap melalui proses pengasapan atau pemanggangan. Contoh-contoh ini mengikuti daftar produk yang disebutkan dalam uraian resmi.
Data KBLI untuk kode 10212 tidak mencantumkan informasi mengenai skala usaha atau tingkat risiko. Dengan demikian seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 10212 tidak tersedia dalam data yang digunakan.
Perizinan berusaha sebagaimana tercantum dalam data: -
Data yang digunakan tidak mencantumkan perincian perizinan berusaha spesifik untuk KBLI 10212. Informasi tambahan mengenai perizinan tidak tersedia dalam dataset ini.
Informasi jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data: -
Karena data hanya menampilkan tanda "-" pada bagian jangka waktu, tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai estimasi waktu penerbitan yang tersedia dalam sumber ini.
Padanan KBLI 2020 untuk kode ini tercantum sebagai: 10212 - Industri Pengasapan/Pemanggangan Ikan. Padanan ini berasal dari data yang diberikan dan dijadikan referensi perbandingan dengan nomenklatur sebelumnya.
Informasi jenis perubahan pada data: -
Data tidak menyediakan keterangan perubahan (jika ada) terkait penamaan, ruang lingkup, atau klasifikasi untuk KBLI 10212.
Sesuai uraian resmi, pastikan bahwa kegiatan usaha yang akan didaftarkan sesuai dengan pengolahan dan pengawetan ikan bersirip melalui pengasapan atau pemanggangan dan menghasilkan produk sebagaimana tercantum dalam uraian. Karena data tidak mencantumkan detail perizinan, skala risiko, atau jangka waktu penerbitan, hal-hal administratif terkait perizinan dan klasifikasi risiko perlu dikonfirmasi pada sumber resmi yang relevan sebelum pendaftaran.
Tidak. Uraian resmi menyebutkan bahwa kelompok ini mencakup pengolahan dan pengawetan ikan bersirip melalui pengasapan atau pemanggangan. Informasi mengenai pengolahan jenis ikan lain tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Uraian resmi menyebutkan produk seperti ikan bandeng asap, ikan julung-julung/roa asap, ikan fufu/asar asap, ikan lele asap, dan ikan patin asap sebagai hasil dari kegiatan yang termasuk dalam KBLI 10212.
Data untuk KBLI 10212 menunjukkan nilai perizinan berusaha: -. Artinya, rincian perizinan berusaha tidak tercantum dalam dataset yang digunakan.
Data yang digunakan tidak mencantumkan skala usaha ataupun tingkat risiko untuk KBLI 10212. Tidak ada kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tersedia dalam sumber ini.
Ya. Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah "10212 - Industri Pengasapan/Pemanggangan Ikan".