Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan dan pengawetan ikan bersirip melalui proses penggaraman atau pengeringan yang menghasilkan produk seperti ikan tembang asin, ikan teri asin, dan ikan kering tawar. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pengolahan dan pengawetan telur ikan salmon/roes, kaviar, dan pengganti kaviar.
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
10211 - Industri Penggaraman/Pengeringan Ikan, 10211
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki SKP paling lama 2 (dua) tahun setelah perizinan berusaha terbit
Memiliki Sertifikat Penerapan PMMT/ HACCP untuk tujuan ekspor dan
Laporan kegiatan usaha
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki SKP paling lama 2 (dua) tahun setelah perizinan berusaha terbit
Memiliki Sertifikat Penerapan PMMT/ HACCP untuk tujuan ekspor dan
Laporan kegiatan usaha
Seluruh PMDN
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki SKP paling lama 3 (tiga) bulan setelah perizinan berusaha terbit
Memiliki Sertifikat Penerapan PMMT/
HACCP untuk tujuan ekspor dan
Laporan kegiatan usaha paling sedikit memuat: a. Jenis dan kapasitas sarana dan prasarana b. Perkembangan omzet dan aset c. Penggunaan tenaga kerja yang meliputi asal tenaga kerja, status tenaga kerja, dan jenis kelamin tenaga kerja serta jumlah hari kerja tenaga kerja d. Asal bahan baku, wilayah distribusi dan mitra usaha e. Jenis dan volume bahan baku dan f. Jenis dan volume produk yang dihasilkan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh PMDN
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki SKP paling lama 3 (tiga) bulan setelah perizinan berusaha terbit
Memiliki Sertifikat Penerapan PMMT/
HACCP untuk tujuan ekspor dan
Laporan kegiatan usaha paling sedikit memuat: a. Jenis dan kapasitas sarana dan prasarana b. Perkembangan omzet dan aset c. Penggunaan tenaga kerja yang meliputi asal tenaga kerja, status tenaga kerja, dan jenis kelamin tenaga kerja serta jumlah hari kerja tenaga kerja d. Asal bahan baku, wilayah distribusi dan mitra usaha e. Jenis dan volume bahan baku dan f. Jenis dan volume produk yang dihasilkan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
10211
Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Penggaraman atau Pengeringan
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 10211.
KBLI 10211 berjudul Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Penggaraman atau Pengeringan. Berdasarkan uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan dan pengawetan ikan bersirip melalui proses penggaraman atau pengeringan, serta pengolahan dan pengawetan produk telur ikan seperti salmon/roes, kaviar, dan pengganti kaviar.
Ruang lingkup KBLI 10211 ditetapkan oleh uraian resmi yang menjadi sumber utama. Secara khusus, ruang lingkup meliputi proses penggaraman dan proses pengeringan pada ikan bersirip yang menghasilkan produk seperti ikan tembang asin, ikan teri asin, dan ikan kering tawar. Selain itu, ruang lingkup juga mencakup pengolahan dan pengawetan telur ikan salmon/roes, kaviar, dan pengganti kaviar.
Uraian resmi yang tersedia untuk KBLI 10211 tidak mencantumkan secara eksplisit daftar kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan. Dengan demikian, data yang digunakan tidak menyediakan informasi tentang kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan.
Contoh penerapan usaha sesuai uraian resmi KBLI 10211 harus diturunkan langsung dari teks resmi. Contoh-contoh yang sesuai meliputi:
Data KBLI yang digunakan tidak mencantumkan informasi mengenai skala usaha maupun tingkat risiko untuk KBLI 10211. Oleh karena itu, seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tidak tersedia dalam data ini.
Informasi perizinan berusaha dalam data KBLI tercantum sebagai: -. Penulisan ini sesuai persis dengan data yang tersedia dan tidak menambahkan keterangan lain.
Data yang digunakan mencantumkan jangka waktu penerbitan sebagai: -. Informasi ini merupakan bagian dari data dan bukan jaminan bahwa perizinan atau dokumen tertentu akan terbit dalam jangka waktu apa pun.
Padanan yang tercantum untuk KBLI 10211 pada versi KBLI 2020 adalah:
Bagian jenis perubahan pada data KBLI 10211 tercantum sebagai: -. Data tidak memuat keterangan perubahan spesifik untuk kode ini.
Menurut uraian resmi, kegiatan utama meliputi pengolahan dan pengawetan ikan bersirip melalui penggaraman atau pengeringan, serta pengolahan dan pengawetan telur ikan salmon/roes, kaviar, dan pengganti kaviar.
Uraian resmi yang tersedia untuk KBLI 10211 tidak menyebutkan kegiatan yang tidak termasuk; data ini tidak mencantumkan pengecualian atau kegiatan yang perlu dibedakan.
Dalam data KBLI yang digunakan, bagian perizinan berusaha tercantum sebagai "-" dan tidak ada rincian lebih lanjut yang disediakan.
Ya. Padanan yang tercantum adalah "10211 - Industri Penggaraman/Pengeringan Ikan".