← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

10211 - Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Penggaraman atau Pengeringan

Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan dan pengawetan ikan bersirip melalui proses penggaraman atau pengeringan yang menghasilkan produk seperti ikan tembang asin, ikan teri asin, dan ikan kering tawar. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pengolahan dan pengawetan telur ikan salmon/roes, kaviar, dan pengganti kaviar.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

10211 - Industri Penggaraman/Pengeringan Ikan, 10211

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki SKP paling lama 2 (dua) tahun setelah perizinan berusaha terbit

2

Memiliki Sertifikat Penerapan PMMT/ HACCP untuk tujuan ekspor dan

3

Laporan kegiatan usaha

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki SKP paling lama 2 (dua) tahun setelah perizinan berusaha terbit

2

Memiliki Sertifikat Penerapan PMMT/ HACCP untuk tujuan ekspor dan

3

Laporan kegiatan usaha

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh PMDN

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki SKP paling lama 3 (tiga) bulan setelah perizinan berusaha terbit

2

Memiliki Sertifikat Penerapan PMMT/

3

HACCP untuk tujuan ekspor dan

4

Laporan kegiatan usaha paling sedikit memuat: a. Jenis dan kapasitas sarana dan prasarana b. Perkembangan omzet dan aset c. Penggunaan tenaga kerja yang meliputi asal tenaga kerja, status tenaga kerja, dan jenis kelamin tenaga kerja serta jumlah hari kerja tenaga kerja d. Asal bahan baku, wilayah distribusi dan mitra usaha e. Jenis dan volume bahan baku dan f. Jenis dan volume produk yang dihasilkan

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Seluruh PMDN

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki SKP paling lama 3 (tiga) bulan setelah perizinan berusaha terbit

2

Memiliki Sertifikat Penerapan PMMT/

3

HACCP untuk tujuan ekspor dan

4

Laporan kegiatan usaha paling sedikit memuat: a. Jenis dan kapasitas sarana dan prasarana b. Perkembangan omzet dan aset c. Penggunaan tenaga kerja yang meliputi asal tenaga kerja, status tenaga kerja, dan jenis kelamin tenaga kerja serta jumlah hari kerja tenaga kerja d. Asal bahan baku, wilayah distribusi dan mitra usaha e. Jenis dan volume bahan baku dan f. Jenis dan volume produk yang dihasilkan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 10211?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

10211

Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Penggaraman atau Pengeringan

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 10211: Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Penggaraman atau Pengeringan

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 10211.

Pengertian KBLI 10211

KBLI 10211 berjudul Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Penggaraman atau Pengeringan. Berdasarkan uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan dan pengawetan ikan bersirip melalui proses penggaraman atau pengeringan, serta pengolahan dan pengawetan produk telur ikan seperti salmon/roes, kaviar, dan pengganti kaviar.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 10211

Ruang lingkup KBLI 10211 ditetapkan oleh uraian resmi yang menjadi sumber utama. Secara khusus, ruang lingkup meliputi proses penggaraman dan proses pengeringan pada ikan bersirip yang menghasilkan produk seperti ikan tembang asin, ikan teri asin, dan ikan kering tawar. Selain itu, ruang lingkup juga mencakup pengolahan dan pengawetan telur ikan salmon/roes, kaviar, dan pengganti kaviar.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 10211

  • Pengolahan dan pengawetan ikan bersirip melalui proses penggaraman.
  • Pengolahan dan pengawetan ikan bersirip melalui proses pengeringan.
  • Produksi ikan tembang asin, ikan teri asin, dan ikan kering tawar sebagai hasil pengolahan.
  • Pengolahan dan pengawetan telur ikan salmon/roes, kaviar, dan pengganti kaviar.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi yang tersedia untuk KBLI 10211 tidak mencantumkan secara eksplisit daftar kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan. Dengan demikian, data yang digunakan tidak menyediakan informasi tentang kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan usaha sesuai uraian resmi KBLI 10211 harus diturunkan langsung dari teks resmi. Contoh-contoh yang sesuai meliputi:

  • Usaha produksi ikan tembang asin melalui proses penggaraman.
  • Usaha produksi ikan teri asin melalui proses penggaraman.
  • Usaha produksi ikan kering tawar melalui proses pengeringan.
  • Usaha pengolahan dan pengawetan telur ikan salmon/roes untuk produk olahan telur ikan.
  • Usaha produksi kaviar atau pengganti kaviar melalui proses pengolahan dan pengawetan telur ikan.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI yang digunakan tidak mencantumkan informasi mengenai skala usaha maupun tingkat risiko untuk KBLI 10211. Oleh karena itu, seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tidak tersedia dalam data ini.

Perizinan Berusaha

Informasi perizinan berusaha dalam data KBLI tercantum sebagai: -. Penulisan ini sesuai persis dengan data yang tersedia dan tidak menambahkan keterangan lain.

Jangka Waktu Penerbitan

Data yang digunakan mencantumkan jangka waktu penerbitan sebagai: -. Informasi ini merupakan bagian dari data dan bukan jaminan bahwa perizinan atau dokumen tertentu akan terbit dalam jangka waktu apa pun.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum untuk KBLI 10211 pada versi KBLI 2020 adalah:

  • 10211 - Industri Penggaraman/Pengeringan Ikan

Status Perubahan KBLI

Bagian jenis perubahan pada data KBLI 10211 tercantum sebagai: -. Data tidak memuat keterangan perubahan spesifik untuk kode ini.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  • Pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan sesuai dengan uraian resmi KBLI 10211, yakni pengolahan dan pengawetan ikan bersirip melalui penggaraman atau pengeringan, serta pengolahan telur ikan seperti salmon/roes, kaviar, dan pengganti kaviar.
  • Perhatikan bahwa data yang digunakan tidak mencantumkan informasi mengenai skala usaha, tingkat risiko, perizinan berusaha, maupun jangka waktu penerbitan; informasi tersebut tidak tersedia dalam sumber ini.
  • Periksa padanan KBLI 2020 jika diperlukan sebagai referensi historis: tercantum padanan 10211 - Industri Penggaraman/Pengeringan Ikan.
  • Jika memerlukan rincian tambahan di luar uraian resmi ini, data yang digunakan tidak menyediakan informasi tersebut sehingga harus merujuk pada sumber resmi tambahan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa saja kegiatan utama yang termasuk dalam KBLI 10211?

Menurut uraian resmi, kegiatan utama meliputi pengolahan dan pengawetan ikan bersirip melalui penggaraman atau pengeringan, serta pengolahan dan pengawetan telur ikan salmon/roes, kaviar, dan pengganti kaviar.

Apakah ada daftar kegiatan yang tidak termasuk dalam KBLI ini?

Uraian resmi yang tersedia untuk KBLI 10211 tidak menyebutkan kegiatan yang tidak termasuk; data ini tidak mencantumkan pengecualian atau kegiatan yang perlu dibedakan.

Bagaimana status perizinan berusaha untuk KBLI 10211 dalam data ini?

Dalam data KBLI yang digunakan, bagian perizinan berusaha tercantum sebagai "-" dan tidak ada rincian lebih lanjut yang disediakan.

Apakah ada padanan KBLI 2020 untuk kode ini?

Ya. Padanan yang tercantum adalah "10211 - Industri Penggaraman/Pengeringan Ikan".