← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

08920 - Ekstraksi Tanah Gambut (Peat)

Kelompok ini mencakup - ekstraksi dan penggalian tanah gambut (peat); - aglomerasi tanah gambut; - penyiapan tanah gambut untuk meningkatkan kualitas atau memudahkan pengangkutan atau penyimpanan. Operasi ekstraksi tersebut meliputi penggalian, penghancuran, pencucian, penyaringan, serta penampungannya.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

08920 - Ekstraksi Tanah Gemuk (Peat), 08920

Risiko Tertinggi

-

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Data ruang lingkup belum tersedia.
Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 08920?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

08920

Ekstraksi Tanah Gambut (Peat)

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 08920: Ekstraksi Tanah Gambut (Peat)

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 08920.

Pengertian KBLI 08920

KBLI 08920 dengan judul resmi "Ekstraksi Tanah Gambut (Peat)" mengelompokkan kegiatan usaha yang berkaitan dengan pengambilan dan pengolahan tanah gambut. Definisi resmi menjabarkan jenis operasi yang termasuk dalam kelompok ini serta tujuan penyiapan tanah gambut sebelum pengangkutan atau penyimpanan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 08920

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi mencakup ekstraksi dan penggalian tanah gambut, aglomerasi tanah gambut, serta penyiapan tanah gambut untuk meningkatkan kualitas atau memudahkan pengangkutan atau penyimpanan. Operasi ekstraksi yang tercantum meliputi penggalian, penghancuran, pencucian, penyaringan, serta penampungan.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 08920

  • Ekstraksi dan penggalian tanah gambut (peat).
  • Aglomerasi tanah gambut.
  • Penyiapan tanah gambut untuk meningkatkan kualitas atau memudahkan pengangkutan atau penyimpanan.
  • Operasi pendukung ekstraksi seperti penggalian, penghancuran, pencucian, penyaringan, dan penampungan.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi yang digunakan sebagai sumber tidak mencantumkan daftar kegiatan yang secara tegas tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 08920. Informasi mengenai pengecualian atau pembeda tidak tersedia dalam data ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang secara langsung diturunkan dari uraian resmi meliputi:

  • Pelaksanaan ekstraksi dan penggalian tanah gambut di lokasi sumber.
  • Proses aglomerasi tanah gambut untuk membentuk produk yang lebih padat atau terkontrol.
  • Penyiapan tanah gambut yang bertujuan meningkatkan kualitas material atau memudahkan pengangkutan dan penyimpanan, termasuk tahapan penghancuran, pencucian, dan penyaringan sebelum penampungan.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data resmi menyajikan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 08920 adalah: Izin.

Jangka Waktu Penerbitan

Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah 14 Hari. Informasi jangka waktu ini disajikan sebagaimana tercantum dalam data dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan sesuai data: 08920 - Ekstraksi Tanah Gemuk (Peat).

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum dalam data: - . Tidak tersedia keterangan tambahan mengenai perubahan dalam data yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 08920, perhatikan bahwa hanya kegiatan yang sesuai dengan uraian resmi — ekstraksi/penggalian, aglomerasi, penyiapan untuk kualitas atau kemudahan pengangkutan/penyimpanan, serta operasi penggalian, penghancuran, pencucian, penyaringan, dan penampungan — yang tercermin dalam klasifikasi ini. Data juga mencantumkan perizinan berusaha sebagai "Izin" dan jangka waktu penerbitan sebagai "14 Hari"; rincian lebih lanjut mengenai persyaratan administrasi tidak tersedia dalam data.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 08920?

KBLI 08920 berjudul "Ekstraksi Tanah Gambut (Peat)" dan mencakup kegiatan ekstraksi serta pengolahan tanah gambut sesuai uraian resmi.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 08920?

Kegiatan yang termasuk meliputi ekstraksi dan penggalian tanah gambut, aglomerasi tanah gambut, penyiapan tanah gambut untuk meningkatkan kualitas atau memudahkan pengangkutan atau penyimpanan, serta operasi seperti penggalian, penghancuran, pencucian, penyaringan, dan penampungan.

Bagaimana tingkat risikonya menurut skala usaha?

Menurut data, tingkat risiko untuk semua skala usaha — Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar — tercatat sebagai Tinggi.

Perizinan apa yang diperlukan dan berapa lama penerbitannya?

Perizinan berusaha yang tercantum adalah "Izin". Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah 14 Hari; informasi ini disajikan sebagaimana tercantum dan bukan jaminan penerbitan dalam jangka waktu tersebut.