← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

05200 - Pertambangan Lignit

Kelompok ini mencakup - pertambangan lignit (batu bara muda): pertambangan di bawah tanah atau permukaan tanah, termasuk pertambangan dengan metode likuefaksi, meliputi penggalian, penghancuran, pencucian, penyaringan dan pencampuran serta pemadatan lignit untuk

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

05200 - Pertambangan Lignit, 05200

Risiko Tertinggi

-

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Data ruang lingkup belum tersedia.
Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 05200?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

05200

Pertambangan Lignit

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 05200: Pertambangan Lignit

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 05200.

Pengertian KBLI 05200

KBLI 05200 berjudul "Pertambangan Lignit". Uraian resmi menjelaskan bahwa kelompok ini mencakup pertambangan lignit (batu bara muda) dengan kegiatan pertambangan di bawah tanah atau permukaan tanah, termasuk pertambangan dengan metode likuefaksi, serta berbagai proses pengolahan awal lignit.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 05200

Ruang lingkup menurut uraian resmi meliputi kegiatan pertambangan lignit baik yang dilakukan secara bawah tanah maupun di permukaan tanah. Uraian resmi juga menyebutkan penerapan metode likuefaksi serta serangkaian kegiatan pengolahan awal seperti penggalian, penghancuran, pencucian, penyaringan, pencampuran, dan pemadatan lignit.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 05200

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah:

  • Pertambangan lignit di bawah tanah;
  • Pertambangan lignit di permukaan tanah;
  • Pertambangan lignit dengan metode likuefaksi;
  • Kegiatan penggalian lignit;
  • Penghancuran (crushing) bahan lignit;
  • Pencucian (washing) lignit;
  • Penyaringan (screening) lignit;
  • Pencampuran (blending) lignit;
  • Pemadatan (densification) lignit.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi yang tersedia tidak menyebutkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 05200. Dengan kata lain, data yang digunakan tidak memuat daftar kegiatan yang dikecualikan atau KBLI lain yang perlu dibedakan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Pertambangan lignit di area terbuka dengan operasi penggalian permukaan, diikuti proses penghancuran, pencucian, penyaringan, dan pemadatan hasil tambang;
  • Pertambangan lignit secara bawah tanah yang kemudian menjalani tahapan penghancuran dan pencucian sebelum penyaringan dan pencampuran untuk menghasilkan produk lignit tertentu;
  • Pertambangan lignit yang menggunakan metode likuefaksi sebagai bagian dari proses ekstraksi atau pengolahan awal.

Catatan: uraian resmi dalam data tampak terpotong pada frasa akhir ("pemadatan lignit untuk"), sehingga tujuan akhir pemadatan tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI menunjukkan kombinasi lengkap antara skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Informasi ini menggambarkan bahwa, menurut data, semua skala usaha untuk KBLI 05200 dikategorikan memiliki tingkat risiko tinggi. Data tidak menjelaskan faktor risiko spesifik atau perbedaan risiko antar skala usaha.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah: Izin. Data tidak merinci jenis izin, persyaratan administratif, atau kaitan spesifik dengan sistem perizinan nasional seperti OSS, NIB, atau Sertifikat Standar.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan: 14 Hari. Informasi ini dicantumkan sebagai bagian dari data KBLI dan bukan merupakan jaminan bahwa izin pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum pada data adalah:

  • 05200 - Pertambangan Lignit (padanan dengan KBLI 2020)

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum dalam data: Tetap. Data tidak memuat penjelasan tambahan mengenai alasan atau konteks perubahan status tersebut.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 05200, catatan penting berdasarkan data adalah:

  1. Pastikan kegiatan usaha yang akan dijalankan sesuai dengan uraian resmi, yaitu pertambangan lignit (bawah tanah atau permukaan), penggunaan metode likuefaksi jika relevan, dan kegiatan pengolahan awal yang disebutkan;
  2. Perhatikan bahwa semua skala usaha untuk KBLI ini tercatat berisiko tinggi menurut data;
  3. Perizinan berusaha yang tercantum adalah "Izin"—data tidak menyatakan jenis izin atau persyaratan lebih lanjut;
  4. Jangka waktu penerbitan 14 Hari tercantum dalam data, namun bukan jaminan penerbitan; data tidak memuat informasi detail mengenai proses atau persyaratan administratif.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 05200?

KBLI 05200 berjudul "Pertambangan Lignit" dan menurut uraian resmi mencakup pertambangan lignit (batu bara muda), baik bawah tanah maupun permukaan, termasuk metode likuefaksi dan proses penggalian hingga pemadatan lignit.

Apa saja kegiatan operasi yang termasuk dalam KBLI ini?

Kegiatan yang termasuk antara lain penggalian, penghancuran, pencucian, penyaringan, pencampuran, dan pemadatan lignit; serta pertambangan menggunakan metode likuefaksi, sesuai uraian resmi.

Bagaimana tingkat risikonya untuk usaha kecil?

Data menyatakan bahwa untuk Usaha Kecil tingkat risikonya adalah Tinggi. Data tidak merinci faktor spesifik yang menyebabkan tingkat risiko tersebut.

Jenis perizinan apa yang diperlukan menurut data?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Izin". Data tidak merinci jenis izin, persyaratan administrasi, atau hubungan dengan sistem perizinan lainnya.