Status Perubahan
Tetap
Kelompok ini mencakup - pertambangan lignit (batu bara muda): pertambangan di bawah tanah atau permukaan tanah, termasuk pertambangan dengan metode likuefaksi, meliputi penggalian, penghancuran, pencucian, penyaringan dan pencampuran serta pemadatan lignit untuk
Status Perubahan
Tetap
Padanan KBLI 2020
05200 - Pertambangan Lignit, 05200
Risiko Tertinggi
-
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
05200
Pertambangan Lignit
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 05200.
KBLI 05200 berjudul "Pertambangan Lignit". Uraian resmi menjelaskan bahwa kelompok ini mencakup pertambangan lignit (batu bara muda) dengan kegiatan pertambangan di bawah tanah atau permukaan tanah, termasuk pertambangan dengan metode likuefaksi, serta berbagai proses pengolahan awal lignit.
Ruang lingkup menurut uraian resmi meliputi kegiatan pertambangan lignit baik yang dilakukan secara bawah tanah maupun di permukaan tanah. Uraian resmi juga menyebutkan penerapan metode likuefaksi serta serangkaian kegiatan pengolahan awal seperti penggalian, penghancuran, pencucian, penyaringan, pencampuran, dan pemadatan lignit.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah:
Uraian resmi yang tersedia tidak menyebutkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 05200. Dengan kata lain, data yang digunakan tidak memuat daftar kegiatan yang dikecualikan atau KBLI lain yang perlu dibedakan.
Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:
Catatan: uraian resmi dalam data tampak terpotong pada frasa akhir ("pemadatan lignit untuk"), sehingga tujuan akhir pemadatan tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Data KBLI menunjukkan kombinasi lengkap antara skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:
Informasi ini menggambarkan bahwa, menurut data, semua skala usaha untuk KBLI 05200 dikategorikan memiliki tingkat risiko tinggi. Data tidak menjelaskan faktor risiko spesifik atau perbedaan risiko antar skala usaha.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah: Izin. Data tidak merinci jenis izin, persyaratan administratif, atau kaitan spesifik dengan sistem perizinan nasional seperti OSS, NIB, atau Sertifikat Standar.
Data menyebutkan jangka waktu penerbitan: 14 Hari. Informasi ini dicantumkan sebagai bagian dari data KBLI dan bukan merupakan jaminan bahwa izin pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.
Padanan yang tercantum pada data adalah:
Jenis perubahan yang tercantum dalam data: Tetap. Data tidak memuat penjelasan tambahan mengenai alasan atau konteks perubahan status tersebut.
Sebelum memilih KBLI 05200, catatan penting berdasarkan data adalah:
KBLI 05200 berjudul "Pertambangan Lignit" dan menurut uraian resmi mencakup pertambangan lignit (batu bara muda), baik bawah tanah maupun permukaan, termasuk metode likuefaksi dan proses penggalian hingga pemadatan lignit.
Kegiatan yang termasuk antara lain penggalian, penghancuran, pencucian, penyaringan, pencampuran, dan pemadatan lignit; serta pertambangan menggunakan metode likuefaksi, sesuai uraian resmi.
Data menyatakan bahwa untuk Usaha Kecil tingkat risikonya adalah Tinggi. Data tidak merinci faktor spesifik yang menyebabkan tingkat risiko tersebut.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Izin". Data tidak merinci jenis izin, persyaratan administrasi, atau hubungan dengan sistem perizinan lainnya.