← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Gabung Kode, Recoding/Pindah Kode

03300 - Jasa Penunjang Kegiatan Penangkapan dan Pembudidayaan Ikan

Kelompok ini mencakup - jasa penunjang insidental pada kegiatan penangkapan dan pembudidayaan ikan, baik di laut maupun di perairan air tawar, seperti jasa pemberian pakan, jasa pemanenan, jasa persiapan lelang, jasa sortasi dan gradasi, serta jasa uji mutu; - kegiatan penanganan dan pengawetan ikan hasil penangkapan atau pembudidayaan sebelum dijual, seperti jasa pendinginan ikan untuk mempertahankan kesegarannya; - perlindungan ikan dari predator; - pengendalian dan pengawasan ikan (fisheries control/fish guard); - kegiatan restorasi ekosistem maritim. Kelompok ini tidak mencakup - kegiatan pengolahan ikan dan produk pembudidayaan ikan di kapal pabrik atau pabrik di daratan, lihat golongan 102; - pengolahan ikan, krustasea, dan moluska, lihat golongan 102; - distribusi hasil perikanan dan produk budi daya, lihat golongan pokok 46, 47, atau 52; - kegiatan perikanan yang dilakukan untuk olahraga atau rekreasi serta jasa terkait, lihat subgolongan 9319; - pengoperasian fasilitas pemancingan untuk olahraga, lihat subgolongan 9319.

Status Perubahan

Gabung Kode, Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

03131 - Jasa Sarana Produksi Penangkapan Ikan Di Laut, 03132 - Jasa Produksi Penangkapan Ikan Di Laut, 03133 - Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Laut

Risiko Tertinggi

-

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Data ruang lingkup belum tersedia.
Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 03300?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

03300

Jasa Penunjang Kegiatan Penangkapan dan Pembudidayaan Ikan

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 03300: Jasa Penunjang Kegiatan Penangkapan dan Pembudidayaan Ikan

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 03300.

Pengertian KBLI 03300

KBLI 03300 berjudul "Jasa Penunjang Kegiatan Penangkapan dan Pembudidayaan Ikan". Klasifikasi ini mengelompokkan jasa penunjang yang bersifat insidental dan kegiatan lain yang langsung mendukung proses penangkapan serta pembudidayaan ikan, baik di perairan laut maupun air tawar, sesuai uraian resmi yang menjadi sumber utama penjelasan ini.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 03300

Ruang lingkup KBLI 03300 mencakup jasa penunjang insidental pada kegiatan penangkapan dan pembudidayaan ikan; penanganan dan pengawetan hasil sebelum dijual; perlindungan ikan dari predator; pengendalian dan pengawasan ikan (fisheries control/fish guard); serta kegiatan restorasi ekosistem maritim. Uraian resmi digunakan sebagai rujukan tunggal untuk menentukan cakupan tersebut.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 03300

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain:

  • Jasa pemberian pakan pada unit pembudidayaan.
  • Jasa pemanenan ikan dari kegiatan penangkapan atau pembudidayaan.
  • Jasa persiapan lelang hasil perikanan.
  • Jasa sortasi dan gradasi hasil tangkapan atau budidaya.
  • Jasa uji mutu hasil perikanan.
  • Kegiatan penanganan dan pengawetan hasil sebelum dijual, termasuk jasa pendinginan untuk mempertahankan kesegaran ikan.
  • Perlindungan ikan dari predator.
  • Pengendalian dan pengawasan ikan (fisheries control/fish guard).
  • Kegiatan restorasi ekosistem maritim.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi juga secara tegas menyebutkan kegiatan yang tidak termasuk dalam KBLI 03300 dan perlu dibedakan, yaitu:

  • Kegiatan pengolahan ikan dan produk pembudidayaan ikan di kapal pabrik atau pabrik di daratan (lihat golongan 102).
  • Pengolahan ikan, krustasea, dan moluska (lihat golongan 102).
  • Distribusi hasil perikanan dan produk budi daya (lihat golongan pokok 46, 47, atau 52).
  • Kegiatan perikanan yang dilakukan untuk olahraga atau rekreasi serta jasa terkait (lihat subgolongan 9319).
  • Pengoperasian fasilitas pemancingan untuk olahraga (lihat subgolongan 9319).

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang termasuk KBLI 03300 diturunkan langsung dari uraian resmi, misalnya:

  • Penyediaan jasa pemberian pakan untuk kolam atau keramba pembudidayaan.
  • Pelayanan pemanenan hasil budidaya untuk pengusaha tambak atau usaha penangkapan skala tertentu.
  • Jasa sortasi dan gradasi hasil tangkapan untuk memisah ukuran dan mutu sebelum penjualan.
  • Jasa uji mutu dan laboratorium sederhana untuk menilai kesegaran atau mutu produk perikanan.
  • Jasa pendinginan hasil tangkapan untuk mempertahankan kesegaran sebelum distribusi.
  • Pelayanan pengendalian predator pada lokasi budidaya dan kegiatan restorasi ekosistem maritim.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang harus diperhatikan dalam OSS berbasis risiko. Seluruh kombinasi yang tercantum adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Catatan: kombinasi di atas disajikan sesuai data; tidak semua skala usaha memiliki tingkat risiko yang sama dan setiap kombinasi dicantumkan sesuai informasi resmi.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 03300 adalah:

  • NIB
  • Sertifikat Standar

Istilah ini ditulis persis sesuai data dan merupakan daftar perizinan yang disebutkan sebagai bagian dari klasifikasi.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan sebagai informasi berikut: "10 Hari" dan "5 Hari". Informasi ini disajikan sebagaimana tercantum dalam data dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan dengan KBLI 2020 menurut data adalah:

  • 03131 - Jasa Sarana Produksi Penangkapan Ikan Di Laut
  • 03132 - Jasa Produksi Penangkapan Ikan Di Laut
  • 03133 - Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Laut
  • 03141 - Jasa Sarana Produksi Penangkapan Ikan Di Perairan Darat
  • 03142 - Jasa Produksi Penangkapan Ikan Di Perairan Darat
  • 03143 - Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat
  • 03231 - Jasa Sarana Produksi Budidaya Ikan Laut
  • 03232 - Jasa Produksi Budidaya Ikan Laut
  • 03233 - Jasa Pasca Panen Budidaya Ikan Laut
  • 03241 - Jasa Sarana Produksi Budidaya Ikan Air Tawar
  • 03242 - Jasa Produksi Budidaya Ikan Air Tawar
  • 03243 - Jasa Pasca Panen Budidaya Ikan Air Tawar
  • 03261 - Jasa Sarana Produksi Budidaya Ikan Air Payau
  • 03262 - Jasa Produksi Budidaya Ikan Air Payau
  • 03263 - Jasa Pasca Panen Budidaya Ikan Air Payau
  • 10297 - Industri Pendinginan/Pengesan Biota Air Lainnya

Status Perubahan KBLI

Menurut data, jenis perubahan untuk KBLI 03300 adalah:

  • Gabung Kode
  • Recoding/Pindah Kode

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 03300 dalam proses pendaftaran, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data resmi: pastikan kegiatan yang dijalankan sesuai dengan uraian resmi KBLI 03300 dan bukan termasuk kegiatan yang disebutkan sebagai "tidak termasuk"; tinjau kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang relevan untuk usaha Anda; siapkan perizinan berusaha yang tercantum (NIB dan/atau Sertifikat Standar); pahami bahwa jangka waktu penerbitan dalam data adalah informasi dan bukan jaminan; dan periksa padanan KBLI 2020 apabila diperlukan untuk pembandingan administratif.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa saja kegiatan utama yang termasuk dalam KBLI 03300?

Kegiatan utama meliputi jasa penunjang insidental untuk penangkapan dan pembudidayaan ikan (mis. pemberian pakan, pemanenan, sortasi, uji mutu), penanganan dan pengawetan sebelum penjualan (mis. pendinginan), perlindungan dari predator, pengendalian dan pengawasan ikan, serta kegiatan restorasi ekosistem maritim.

Kegiatan apa yang secara eksplisit tidak termasuk dalam KBLI 03300?

Yang tidak termasuk antara lain pengolahan ikan di kapal pabrik atau pabrik daratan, pengolahan ikan/krustasea/moluska, distribusi hasil perikanan, kegiatan perikanan untuk olahraga/rekreasi, dan pengoperasian fasilitas pemancingan olahraga—semua dinyatakan dalam uraian resmi dan perlu dibedakan ke golongan atau subgolongan lain yang disebutkan.

Perizinan apa yang diperlukan untuk usaha di bawah KBLI 03300?

Data menyebutkan perizinan berusaha untuk KBLI 03300 adalah NIB dan Sertifikat Standar. Persiapan dokumen harus mengacu pada kebutuhan yang tercantum dalam sistem perizinan terkait.

Bagaimana tingkat risiko ditentukan untuk KBLI 03300?

Data menyajikan kombinasi tingkat risiko menurut skala usaha. Semua kombinasi tercantum dalam data dan antara lain mencakup kombinasi untuk usaha mikro, kecil, menengah, dan besar dengan tingkat risiko mulai dari Rendah hingga Menengah Tinggi.