← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Pecah Kode, Gabung Kode

03234 - Pengembangbiakan Biota Air Payau yang Dilindungi

Kelompok ini mencakup kegiatan pengembangbiakan ikan dan biota air payau yang dilindungi dalam apendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan/atau berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku, seperti buaya muara, pesut mahakam, dan dugong.

Status Perubahan

Pecah Kode, Gabung Kode

Padanan KBLI 2020

01727 - Penangkaran Ikan dan Coral/karang, 03271 - Pengembangbiakan Ikan Bersirip (Pisces) yang Dilindungi dan/atau Termasuk dalam Appendiks CITES, 03272 - Pengembangbiakan Crustacea yang Dilindungi dan/atau Termasuk dalam Appendiks CITES

Risiko Tertinggi

-

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Data ruang lingkup belum tersedia.
Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 03234?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

03234

Pengembangbiakan Biota Air Payau yang Dilindungi

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 03234: Pengembangbiakan Biota Air Payau yang Dilindungi

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 03234.

Pengertian KBLI 03234

KBLI 03234 dengan judul resmi "Pengembangbiakan Biota Air Payau yang Dilindungi" merujuk pada kegiatan pengembangbiakan ikan dan biota air payau yang dilindungi menurut apendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan/atau berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku. Uraian resmi menyebut contoh jenis seperti buaya muara, pesut mahakam, dan dugong sebagai bagian dari ruang lingkup kelompok ini.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 03234

Ruang lingkup KBLI 03234 menurut uraian resmi mencakup kegiatan pengembangbiakan biota air payau yang statusnya dilindungi pada tingkat internasional (apendiks CITES) dan/atau dilindungi berdasarkan ketentuan perundangan nasional yang berlaku. Deskripsi ini menempatkan fokus pada penangkaran dan pembiakan spesies payau yang memiliki perlindungan hukum khusus.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 03234

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah pengembangbiakan ikan dan biota air payau yang dilindungi dalam apendiks CITES dan/atau sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Uraian resmi secara eksplisit menyebut kelompok organisme yang ditangani, termasuk contoh spesies seperti buaya muara, pesut mahakam, dan dugong.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi untuk KBLI 03234 tidak secara tersurat mencantumkan daftar kegiatan yang tidak termasuk. Data yang digunakan tidak memuat informasi rinci mengenai batasan atau pengecualian kegiatan lain; oleh karena itu, kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan tidak disebutkan dalam data ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi kegiatan pengembangbiakan di fasilitas penangkaran untuk spesies payau yang dilindungi, dengan contoh praktik yang disebutkan: pengembangbiakan buaya muara; pengembangbiakan pesut mahakam; dan pengembangbiakan dugong. Contoh-contoh ini diambil langsung dari uraian resmi dan tidak menambahkan spesies atau aktivitas lain di luar yang disebutkan.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menunjukkan tingkat risiko untuk KBLI 03234 dalam kerangka skala usaha sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Informasi ini mencerminkan klasifikasi tingkat risiko yang tercantum dalam data; interpretasi dan implikasi praktisnya dalam sistem OSS berbasis risiko tidak dirinci dalam data ini.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 03234 adalah:

  • Izin
  • Izin - Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan

Data hanya menyajikan nama-nama perizinan tersebut. Rincian teknis, dokumen pendukung, atau persyaratan administratif yang terkait dengan masing-masing perizinan tidak tercantum dalam data yang digunakan di sini.

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam data, jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah 17 Hari. Informasi ini hanya merupakan data yang tersaji dan bukan pernyataan jaminan bahwa izin akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 03234 dengan klasifikasi KBLI 2020 menurut data adalah sebagai berikut:

  • 01727 - Penangkaran Ikan dan Coral/karang
  • 03271 - Pengembangbiakan Ikan Bersirip (Pisces) yang Dilindungi dan/atau Termasuk dalam Appendiks CITES
  • 03272 - Pengembangbiakan Crustacea yang Dilindungi dan/atau Termasuk dalam Appendiks CITES
  • 03273 - Pengembangbiakan Mollusca yang Dilindungi dan/atau Termasuk dalam Appendiks CITES
  • 03274 - Pengembangbiakan Coelenterata yang Dilindungi dan/atau Termasuk dalam Appendiks CITES
  • 03275 - Pengembangbiakan Echinodermata yang Dilindungi dan/atau Termasuk dalam Appendiks CITES
  • 03276 - Pengembangbiakan Amphibia yang Dilindungi dan/atau Termasuk dalam Appendiks CITES
  • 03277 - Pengembangbiakan Reptilia yang Dilindungi dan/atau Termasuk dalam Appendiks CITES
  • 03278 - Pengembangbiakan Mamalia yang Dilindungi dan/atau Termasuk dalam Appendiks CITES
  • 03279 - Pengembangbiakan Algae dan Biota Perairan Lainnya yang Dilindungi dan/atau Termasuk dalam Appendiks CITES

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum untuk KBLI 03234 dalam data adalah: Gabung Kode, Pecah Kode. Data tidak memuat penjelasan rinci tentang mekanisme atau implikasi administratif dari perubahan tersebut.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan di bawah KBLI 03234, perhatikan bahwa uraian resmi menekankan kegiatan hanya untuk biota air payau yang dilindungi menurut apendiks CITES dan/atau ketentuan perundangan yang berlaku. Data ini juga menunjukkan adanya perizinan berusaha yang relevan, namun tidak merinci persyaratan administratif atau dokumen pendukung. Selain itu, data tidak memuat informasi teknis lain seperti modal, luas lahan, tenaga kerja, lokasi operasional, atau persyaratan lingkungan; aspek-aspek tersebut tidak boleh diasumsikan dari data ini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian singkat KBLI 03234?

KBLI 03234 adalah klasifikasi untuk kegiatan pengembangbiakan ikan dan biota air payau yang dilindungi dalam apendiks CITES dan/atau berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk contoh seperti buaya muara, pesut mahakam, dan dugong.

Apa saja perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 03234?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah: Izin; dan Izin - Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan. Data tidak memuat detail persyaratan atau prosedur penerbitan perizinan tersebut.

Bagaimana tingkat risikonya menurut skala usaha?

Data menunjukkan tingkat risiko untuk semua skala usaha (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar) adalah Tinggi.

Berapa jangka waktu penerbitan yang tercantum?

Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah 17 Hari. Ini adalah informasi dari data dan bukan jaminan penerbitan.

Apakah data ini memuat persyaratan teknis atau lingkungan?

Data tidak menyertakan persyaratan teknis, lingkungan, modal, atau tenaga kerja. Informasi tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.