Status Perubahan
Pecah Kode, Gabung Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan pengembangbiakan ikan dan biota air payau yang dilindungi dalam apendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan/atau berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku, seperti buaya muara, pesut mahakam, dan dugong.
Status Perubahan
Pecah Kode, Gabung Kode
Padanan KBLI 2020
01727 - Penangkaran Ikan dan Coral/karang, 03271 - Pengembangbiakan Ikan Bersirip (Pisces) yang Dilindungi dan/atau Termasuk dalam Appendiks CITES, 03272 - Pengembangbiakan Crustacea yang Dilindungi dan/atau Termasuk dalam Appendiks CITES
Risiko Tertinggi
-
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
03234
Pengembangbiakan Biota Air Payau yang Dilindungi
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 03234.
KBLI 03234 dengan judul resmi "Pengembangbiakan Biota Air Payau yang Dilindungi" merujuk pada kegiatan pengembangbiakan ikan dan biota air payau yang dilindungi menurut apendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan/atau berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku. Uraian resmi menyebut contoh jenis seperti buaya muara, pesut mahakam, dan dugong sebagai bagian dari ruang lingkup kelompok ini.
Ruang lingkup KBLI 03234 menurut uraian resmi mencakup kegiatan pengembangbiakan biota air payau yang statusnya dilindungi pada tingkat internasional (apendiks CITES) dan/atau dilindungi berdasarkan ketentuan perundangan nasional yang berlaku. Deskripsi ini menempatkan fokus pada penangkaran dan pembiakan spesies payau yang memiliki perlindungan hukum khusus.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah pengembangbiakan ikan dan biota air payau yang dilindungi dalam apendiks CITES dan/atau sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Uraian resmi secara eksplisit menyebut kelompok organisme yang ditangani, termasuk contoh spesies seperti buaya muara, pesut mahakam, dan dugong.
Uraian resmi untuk KBLI 03234 tidak secara tersurat mencantumkan daftar kegiatan yang tidak termasuk. Data yang digunakan tidak memuat informasi rinci mengenai batasan atau pengecualian kegiatan lain; oleh karena itu, kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan tidak disebutkan dalam data ini.
Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi kegiatan pengembangbiakan di fasilitas penangkaran untuk spesies payau yang dilindungi, dengan contoh praktik yang disebutkan: pengembangbiakan buaya muara; pengembangbiakan pesut mahakam; dan pengembangbiakan dugong. Contoh-contoh ini diambil langsung dari uraian resmi dan tidak menambahkan spesies atau aktivitas lain di luar yang disebutkan.
Data menunjukkan tingkat risiko untuk KBLI 03234 dalam kerangka skala usaha sebagai berikut:
Informasi ini mencerminkan klasifikasi tingkat risiko yang tercantum dalam data; interpretasi dan implikasi praktisnya dalam sistem OSS berbasis risiko tidak dirinci dalam data ini.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 03234 adalah:
Data hanya menyajikan nama-nama perizinan tersebut. Rincian teknis, dokumen pendukung, atau persyaratan administratif yang terkait dengan masing-masing perizinan tidak tercantum dalam data yang digunakan di sini.
Dalam data, jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah 17 Hari. Informasi ini hanya merupakan data yang tersaji dan bukan pernyataan jaminan bahwa izin akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.
Padanan KBLI 03234 dengan klasifikasi KBLI 2020 menurut data adalah sebagai berikut:
Jenis perubahan yang tercantum untuk KBLI 03234 dalam data adalah: Gabung Kode, Pecah Kode. Data tidak memuat penjelasan rinci tentang mekanisme atau implikasi administratif dari perubahan tersebut.
Sebelum mendaftarkan kegiatan di bawah KBLI 03234, perhatikan bahwa uraian resmi menekankan kegiatan hanya untuk biota air payau yang dilindungi menurut apendiks CITES dan/atau ketentuan perundangan yang berlaku. Data ini juga menunjukkan adanya perizinan berusaha yang relevan, namun tidak merinci persyaratan administratif atau dokumen pendukung. Selain itu, data tidak memuat informasi teknis lain seperti modal, luas lahan, tenaga kerja, lokasi operasional, atau persyaratan lingkungan; aspek-aspek tersebut tidak boleh diasumsikan dari data ini.
KBLI 03234 adalah klasifikasi untuk kegiatan pengembangbiakan ikan dan biota air payau yang dilindungi dalam apendiks CITES dan/atau berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk contoh seperti buaya muara, pesut mahakam, dan dugong.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah: Izin; dan Izin - Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan. Data tidak memuat detail persyaratan atau prosedur penerbitan perizinan tersebut.
Data menunjukkan tingkat risiko untuk semua skala usaha (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar) adalah Tinggi.
Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah 17 Hari. Ini adalah informasi dari data dan bukan jaminan penerbitan.
Data tidak menyertakan persyaratan teknis, lingkungan, modal, atau tenaga kerja. Informasi tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.