← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Pecah Kode, Gabung Kode

03214 - Pengembangbiakan Ikan dan Biota Air Laut yang Dilindungi

Kelompok ini mencakup kegiatan pengembangbiakan ikan dan biota air laut yang dilindungi dalam apendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan/atau dibatasi berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku, seperti ikan napoleon, kuda laut, capungan banggai, dan clarion angelfish.

Status Perubahan

Pecah Kode, Gabung Kode

Padanan KBLI 2020

01727 - Penangkaran Ikan dan Coral/karang, 03271 - Pengembangbiakan Ikan Bersirip (Pisces) yang Dilindungi dan/atau Termasuk dalam Appendiks CITES, 03272 - Pengembangbiakan Crustacea yang Dilindungi dan/atau Termasuk dalam Appendiks CITES

Risiko Tertinggi

-

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Data ruang lingkup belum tersedia.
Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 03214?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

03214

Pengembangbiakan Ikan dan Biota Air Laut yang Dilindungi

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 03214: Pengembangbiakan Ikan dan Biota Air Laut yang Dilindungi

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 03214.

Pengertian KBLI 03214

KBLI 03214 dengan judul resmi "Pengembangbiakan Ikan dan Biota Air Laut yang Dilindungi" mengelompokkan kegiatan pembudidayaan atau pengembangbiakan spesies ikan dan biota perairan laut yang masuk dalam apendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan/atau dibatasi berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku. Uraian resmi menjadi sumber utama untuk memahami ruang lingkup dan batasan kegiatan ini.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 03214

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi kegiatan pengembangbiakan ikan dan biota air laut yang dikategorikan dilindungi dalam apendiks CITES dan/atau diatur pembatasannya oleh ketentuan perundangan. Fokusnya adalah pada reproduksi atau pemeliharaan terkontrol biota laut yang status perlindungannya mensyaratkan pengelolaan khusus sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 03214

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah pengembangbiakan ikan dan biota air laut yang dilindungi sebagaimana tercantum dalam apendiks CITES dan/atau dibatasi oleh perundangan. Contoh spesies yang disebut secara eksplisit dalam uraian resmi meliputi:

  • Ikan napoleon
  • Kuda laut
  • Capungan Banggai
  • Clarion angelfish

Semua kegiatan yang berfokus pada pembiakan atau penangkaran biota laut yang status perlindungannya sesuai uraian resmi termasuk dalam KBLI ini, selama sesuai dengan definisi yang diberikan.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi tidak menyatakan kegiatan yang tidak termasuk secara eksplisit. Namun, bila suatu kegiatan tidak berkaitan dengan pengembangbiakan atau tidak melibatkan spesies yang dilindungi dalam apendiks CITES atau tidak dibatasi oleh ketentuan perundangan, maka kegiatan tersebut berada di luar ruang lingkup sebagaimana didefinisikan dalam uraian resmi KBLI 03214.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi usaha pengembangbiakan spesies terdaftar CITES atau dibatasi oleh perundangan, seperti program pembiakan untuk ikan napoleon, pemeliharaan kuda laut di fasilitas terkontrol, pengembangbiakan capungan Banggai, dan budidaya clarion angelfish. Contoh-contoh ini diambil langsung dari uraian resmi dan mencerminkan jenis biota yang dimaksud oleh KBLI 03214.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan tingkat risiko untuk setiap skala usaha. Semua kombinasi skala usaha pada KBLI 03214 memiliki tingkat risiko sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Informasi ini menunjukkan bahwa menurut data, setiap skala usaha yang melakukan kegiatan dalam ruang lingkup KBLI 03214 dikategorikan berisiko tinggi.

Perizinan Berusaha

Berdasarkan data, perizinan berusaha yang terkait dengan KBLI 03214 tercantum sebagai berikut:

  • Izin
  • Izin - Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan

Daftar perizinan ini disajikan sesuai data yang tersedia; rincian, persyaratan teknis, atau prosedur penerbitan perizinan tidak tercantum dalam data yang digunakan di sini.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan satu nilai untuk jangka waktu penerbitan: 17 Hari. Informasi jangka waktu ini tercantum sebagai bagian dari data dan bukan merupakan jaminan atau kepastian bahwa perizinan akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut dalam praktik.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data untuk KBLI 03214 meliputi berbagai kode lama yang berkaitan dengan penangkaran dan pengembangbiakan biota dilindungi, yaitu:

  • 01727 - Penangkaran Ikan dan Coral/karang
  • 03271 - Pengembangbiakan Ikan Bersirip (Pisces) yang Dilindungi dan/atau Termasuk dalam Appendiks CITES
  • 03272 - Pengembangbiakan Crustacea yang Dilindungi dan/atau Termasuk dalam Appendiks CITES
  • 03273 - Pengembangbiakan Mollusca yang Dilindungi dan/atau Termasuk dalam Appendiks CITES
  • 03274 - Pengembangbiakan Coelenterata yang Dilindungi dan/atau Termasuk dalam Appendiks CITES
  • 03275 - Pengembangbiakan Echinodermata yang Dilindungi dan/atau Termasuk dalam Appendiks CITES
  • 03276 - Pengembangbiakan Amphibia yang Dilindungi dan/atau Termasuk dalam Appendiks CITES
  • 03277 - Pengembangbiakan Reptilia yang Dilindungi dan/atau Termasuk dalam Appendiks CITES
  • 03278 - Pengembangbiakan Mamalia yang Dilindungi dan/atau Termasuk dalam Appendiks CITES
  • 03279 - Pengembangbiakan Algae dan Biota Perairan Lainnya yang Dilindungi dan/atau Termasuk dalam Appendiks CITES

Status Perubahan KBLI

Dalam data tercantum jenis perubahan: Gabung Kode, Pecah Kode. Informasi ini mencerminkan status perubahan menurut data yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha pada KBLI 03214, perhatikan beberapa hal yang tercantum dalam data: kegiatan harus berkaitan dengan pengembangbiakan ikan dan biota air laut yang dilindungi sesuai uraian resmi; skala usaha apa pun dalam data dikategorikan berisiko tinggi; jenis perizinan yang tercantum harus diperhatikan; dan jangka waktu penerbitan yang tercantum (17 Hari) merupakan informasi dari data, bukan jaminan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 03214?

KBLI 03214 adalah klasifikasi untuk kegiatan "Pengembangbiakan Ikan dan Biota Air Laut yang Dilindungi" sebagaimana dijelaskan dalam uraian resmi, yaitu pengembangbiakan spesies laut yang tercantum dalam apendiks CITES dan/atau dibatasi oleh ketentuan perundangan.

Species apa saja yang termasuk dalam ruang lingkup KBLI 03214?

Uraian resmi menyebutkan contoh seperti ikan napoleon, kuda laut, capungan Banggai, dan clarion angelfish. Secara umum termasuk biota air laut yang dilindungi dalam apendiks CITES dan/atau dibatasi oleh perundangan.

Apa saja perizinan berusaha yang terkait?

Data menyebutkan perizinan berusaha sebagai "Izin" dan "Izin - Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan". Rincian persyaratan untuk kedua jenis perizinan tersebut tidak tercantum dalam data ini.

Berapa tingkat risiko untuk usaha ini?

Menurut data, semua skala usaha (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar) dikategorikan memiliki tingkat risiko: Tinggi.