← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Gabung Kode

02409 - Jasa Penunjang Kehutanan Lainnya

Kelompok ini mencakup - kegiatan jasa kehutanan, seperti inventarisasi hutan, jasa konsultasi manajemen kehutanan, pengevaluasian kayu, pencegahan kebakaran hutan, pengendalian hama hutan, serta penyewaan perlengkapan dan peralatan kehutanan yang disertai dengan operator; - kegiatan jasa pemanenan kayu, seperti pengangkutan kayu di dalam hutan yang terasosisasi dengan kegiatan pemanenan kayu. Kelompok ini tidak mencakup - pembenihan tanaman hutan, lihat subgolongan 0210; - pengeringan lahan kehutanan, lihat subgolongan 4312; - pembersihan lokasi pembangunan, lihat subgolongan 4312; - pengelolaan air di kawasan hutan, lihat subgolongan 3600; - pengusahaan tenaga panas bumi di kawasan hutan, lihat kelompok 06202; - kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon, lihat subgolongan 3900;

Status Perubahan

Gabung Kode

Padanan KBLI 2020

02404 - Jasa Kehutanan Bidang Perencanaan Kehutanan, 02409 - Jasa Penunjang Kehutanan Lainnya, 02404

Risiko Tertinggi

-

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Data ruang lingkup belum tersedia.
Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 02409?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

02409

Jasa Penunjang Kehutanan Lainnya

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 02409: Jasa Penunjang Kehutanan Lainnya

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 02409.

Pengertian KBLI 02409

KBLI 02409 berjudul Jasa Penunjang Kehutanan Lainnya. Menurut uraian resmi dalam data KBLI, kelompok ini mencakup berbagai kegiatan jasa kehutanan dan jasa pemanenan kayu yang berhubungan langsung dengan aktivitas di kawasan hutan serta penyewaan perlengkapan kehutanan dengan operator. Uraian resmi menjadi sumber utama penjelasan berikut.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 02409

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi jasa kehutanan seperti inventarisasi hutan, jasa konsultasi manajemen kehutanan, pengevaluasian kayu, tindakan pencegahan kebakaran hutan, pengendalian hama hutan, serta penyewaan perlengkapan dan peralatan kehutanan yang disertai operator. Selain itu, termasuk kegiatan jasa pemanenan kayu dan pengangkutan kayu di dalam hutan yang terasosiasi dengan kegiatan pemanenan kayu.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 02409

  • Inventarisasi hutan.
  • Jasa konsultasi manajemen kehutanan.
  • Pengevaluasian kayu.
  • Pencegahan kebakaran hutan.
  • Pengendalian hama hutan.
  • Penyewaan perlengkapan dan peralatan kehutanan yang disertai operator.
  • Kegiatan jasa pemanenan kayu.
  • Pengangkutan kayu di dalam hutan yang terasosiasi dengan kegiatan pemanenan kayu.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi secara eksplisit menyatakan kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 02409, yaitu:

  • Pembenihan tanaman hutan — lihat subgolongan 0210.
  • Pengeringan lahan kehutanan — lihat subgolongan 4312.
  • Pembersihan lokasi pembangunan — lihat subgolongan 4312.
  • Pengelolaan air di kawasan hutan — lihat subgolongan 3600.
  • Pengusahaan tenaga panas bumi di kawasan hutan — lihat kelompok 06202.
  • Kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon — lihat subgolongan 3900.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh-contoh usaha yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Perusahaan atau penyedia jasa yang melakukan inventarisasi stok dan kondisi hutan untuk tujuan perencanaan pengelolaan hutan.
  • Penyedia jasa konsultasi yang menyusun rencana manajemen kehutanan bagi pemegang izin pengusahaan hutan.
  • Pelaksana pengevaluasian kayu untuk menentukan kualitas dan kuantitas kayu di lokasi pemanenan.
  • Tim atau unit jasa pencegahan kebakaran hutan dan upaya mitigasi kebakaran.
  • Penyedia jasa pengendalian hama hutan untuk kegiatan pengendalian biologis atau mekanis yang relevan.
  • Penyewaan mesin atau peralatan kehutanan (mis. peralatan pemanenan) yang disertai operator.
  • Jasa pemanenan kayu termasuk pengangkutan kayu di dalam area hutan yang berkaitan langsung dengan kegiatan pemanenan.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyatakan tingkat risiko untuk setiap skala usaha dalam KBLI 02409 sebagai berikut. Setiap kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tercantum sesuai data:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 02409 adalah: Izin.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan: 10 Hari. Informasi ini merupakan data yang tercantum dan bukan pernyataan jaminan bahwa izin akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dalam data dengan KBLI 2020 adalah:

  • 02404 - Jasa Kehutanan Bidang Perencanaan Kehutanan
  • 02409 - Jasa Penunjang Kehutanan Lainnya

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat dalam data untuk KBLI 02409 adalah: Gabung Kode.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 02409, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data: pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi KBLI 02409 dan bukan termasuk kegiatan yang secara tegas dinyatakan tidak termasuk; perhatikan tingkat risiko yang tercantum untuk setiap skala usaha (semua tercantum sebagai Tinggi); ketahui bahwa perizinan berusaha pada data dicatat sebagai Izin; dan jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah 10 Hari menurut data. Data yang digunakan tidak memuat rincian teknis, persyaratan administratif tambahan, atau dokumen sektoral; informasi tersebut tidak dicantumkan dalam data yang digunakan di sini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 02409?

KBLI 02409 berjudul "Jasa Penunjang Kehutanan Lainnya" dan mencakup jasa kehutanan seperti inventarisasi hutan, konsultasi manajemen kehutanan, pengevaluasian kayu, pencegahan kebakaran hutan, pengendalian hama hutan, penyewaan perlengkapan dengan operator, serta jasa pemanenan dan pengangkutan kayu di dalam hutan yang terasosiasi dengan pemanenan.

Kegiatan apa saja yang tidak termasuk dalam KBLI 02409?

Menurut uraian resmi, kegiatan yang tidak termasuk antara lain pembenihan tanaman hutan (subgolongan 0210), pengeringan lahan dan pembersihan lokasi pembangunan (subgolongan 4312), pengelolaan air di kawasan hutan (subgolongan 3600), pengusahaan tenaga panas bumi di kawasan hutan (kelompok 06202), serta kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon (subgolongan 3900).

Bagaimana tingkat risiko dan perizinan untuk KBLI 02409?

Data menyatakan tingkat risiko untuk semua skala usaha (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar) adalah Tinggi. Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Izin".

Berapa lama jangka waktu penerbitan menurut data?

Data mencantumkan jangka waktu penerbitan sebesar 10 Hari. Informasi ini hanya merupakan data yang tercantum dan bukan jaminan bahwa penerbitan akan terjadi dalam jangka waktu tersebut.