Status Perubahan
Gabung Kode
Kelompok ini mencakup - kegiatan jasa kehutanan, seperti inventarisasi hutan, jasa konsultasi manajemen kehutanan, pengevaluasian kayu, pencegahan kebakaran hutan, pengendalian hama hutan, serta penyewaan perlengkapan dan peralatan kehutanan yang disertai dengan operator; - kegiatan jasa pemanenan kayu, seperti pengangkutan kayu di dalam hutan yang terasosisasi dengan kegiatan pemanenan kayu. Kelompok ini tidak mencakup - pembenihan tanaman hutan, lihat subgolongan 0210; - pengeringan lahan kehutanan, lihat subgolongan 4312; - pembersihan lokasi pembangunan, lihat subgolongan 4312; - pengelolaan air di kawasan hutan, lihat subgolongan 3600; - pengusahaan tenaga panas bumi di kawasan hutan, lihat kelompok 06202; - kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon, lihat subgolongan 3900;
Status Perubahan
Gabung Kode
Padanan KBLI 2020
02404 - Jasa Kehutanan Bidang Perencanaan Kehutanan, 02409 - Jasa Penunjang Kehutanan Lainnya, 02404
Risiko Tertinggi
-
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
02409
Jasa Penunjang Kehutanan Lainnya
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 02409.
KBLI 02409 berjudul Jasa Penunjang Kehutanan Lainnya. Menurut uraian resmi dalam data KBLI, kelompok ini mencakup berbagai kegiatan jasa kehutanan dan jasa pemanenan kayu yang berhubungan langsung dengan aktivitas di kawasan hutan serta penyewaan perlengkapan kehutanan dengan operator. Uraian resmi menjadi sumber utama penjelasan berikut.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi jasa kehutanan seperti inventarisasi hutan, jasa konsultasi manajemen kehutanan, pengevaluasian kayu, tindakan pencegahan kebakaran hutan, pengendalian hama hutan, serta penyewaan perlengkapan dan peralatan kehutanan yang disertai operator. Selain itu, termasuk kegiatan jasa pemanenan kayu dan pengangkutan kayu di dalam hutan yang terasosiasi dengan kegiatan pemanenan kayu.
Uraian resmi secara eksplisit menyatakan kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 02409, yaitu:
Contoh-contoh usaha yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:
Data menyatakan tingkat risiko untuk setiap skala usaha dalam KBLI 02409 sebagai berikut. Setiap kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tercantum sesuai data:
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 02409 adalah: Izin.
Data menyebutkan jangka waktu penerbitan: 10 Hari. Informasi ini merupakan data yang tercantum dan bukan pernyataan jaminan bahwa izin akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.
Padanan yang tercantum dalam data dengan KBLI 2020 adalah:
Jenis perubahan yang tercatat dalam data untuk KBLI 02409 adalah: Gabung Kode.
Sebelum memilih KBLI 02409, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data: pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi KBLI 02409 dan bukan termasuk kegiatan yang secara tegas dinyatakan tidak termasuk; perhatikan tingkat risiko yang tercantum untuk setiap skala usaha (semua tercantum sebagai Tinggi); ketahui bahwa perizinan berusaha pada data dicatat sebagai Izin; dan jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah 10 Hari menurut data. Data yang digunakan tidak memuat rincian teknis, persyaratan administratif tambahan, atau dokumen sektoral; informasi tersebut tidak dicantumkan dalam data yang digunakan di sini.
KBLI 02409 berjudul "Jasa Penunjang Kehutanan Lainnya" dan mencakup jasa kehutanan seperti inventarisasi hutan, konsultasi manajemen kehutanan, pengevaluasian kayu, pencegahan kebakaran hutan, pengendalian hama hutan, penyewaan perlengkapan dengan operator, serta jasa pemanenan dan pengangkutan kayu di dalam hutan yang terasosiasi dengan pemanenan.
Menurut uraian resmi, kegiatan yang tidak termasuk antara lain pembenihan tanaman hutan (subgolongan 0210), pengeringan lahan dan pembersihan lokasi pembangunan (subgolongan 4312), pengelolaan air di kawasan hutan (subgolongan 3600), pengusahaan tenaga panas bumi di kawasan hutan (kelompok 06202), serta kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon (subgolongan 3900).
Data menyatakan tingkat risiko untuk semua skala usaha (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar) adalah Tinggi. Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Izin".
Data mencantumkan jangka waktu penerbitan sebesar 10 Hari. Informasi ini hanya merupakan data yang tercantum dan bukan jaminan bahwa penerbitan akan terjadi dalam jangka waktu tersebut.