Status Perubahan
Gabung Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan pemanfaatan jasa/kondisi lingkungan di dalam hutan, mulai dari pemanfaatan kondisi lingkungan berupa pemanfaatan potensi ekosistem (seperti fungsi konservasi dan lindung), pemanfaatan jasa lingkungan hutan (air, udara), keadaan iklim, fenomena alam, kekhasan jenis, dan keunikan spesies. Kegiatan ini dapat dilakukan di dalam hutan alam, hutan semialami, maupun hutan tanaman.
Status Perubahan
Gabung Kode
Padanan KBLI 2020
02409 - Jasa Penunjang Kehutanan Lainnya, 02409
Risiko Tertinggi
-
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
02401
Jasa Lingkungan Hutan
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 02401.
KBLI 02401, berjudul Jasa Lingkungan Hutan, mengklasifikasikan kegiatan yang berkaitan dengan pemanfaatan jasa dan kondisi lingkungan di dalam hutan. Definisi resmi pada data menyatakan bahwa kelompok ini mencakup pemanfaatan potensi ekosistem, jasa lingkungan hutan, keadaan iklim, fenomena alam, serta kekhasan dan keunikan spesies dalam berbagai jenis hutan.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi mencakup pemanfaatan kondisi lingkungan berupa potensi ekosistem (misalnya fungsi konservasi dan lindung), pemanfaatan jasa lingkungan hutan seperti air dan udara, pemanfaatan keadaan iklim dan fenomena alam, serta pemanfaatan kekhasan jenis dan keunikan spesies. Kegiatan tersebut dapat dilaksanakan di hutan alam, hutan semialami, maupun hutan tanaman sesuai uraian resmi.
Data resmi untuk KBLI 02401 tidak memuat daftar kegiatan yang secara tegas dikecualikan atau perlu dibedakan dengan kode lain. Jika terdapat kebutuhan untuk membedakan kegiatan, informasi tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 02401 sebagai berikut:
Per data resmi, perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 02401 adalah: Izin.
Informasi jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah 10 Hari. Informasi ini merupakan data yang tercantum dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti akan terbit dalam jangka waktu tersebut.
Padanan KBLI 2020 menurut data adalah:
Status perubahan yang tercantum pada data adalah: Gabung Kode.
KBLI 02401 berjudul "Jasa Lingkungan Hutan" dan mencakup kegiatan pemanfaatan jasa dan kondisi lingkungan di dalam hutan, termasuk potensi ekosistem, jasa lingkungan seperti air dan udara, keadaan iklim, fenomena alam, serta kekhasan dan keunikan spesies.
Kegiatan yang termasuk meliputi pemanfaatan potensi ekosistem (misalnya fungsi konservasi dan lindung), pemanfaatan jasa lingkungan hutan (air, udara), pemanfaatan keadaan iklim dan fenomena alam, serta pemanfaatan kekhasan jenis dan keunikan spesies, di hutan alam, hutan semialami, atau hutan tanaman.
Data resmi menyebutkan jenis perizinan berusaha untuk KBLI 02401 sebagai: Izin. Data tidak merinci dokumen atau persyaratan tambahan lainnya.
Menurut data, semua skala usaha (mikro, kecil, menengah, besar) memiliki tingkat risiko Tinggi untuk KBLI 02401. Jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah 10 Hari, yang merupakan informasi dalam data dan bukan jaminan penerbitan.