← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

01629 - Jasa Penunjang Peternakan Lainnya

Kelompok ini mencakup kegiatan jasa penunjang peternakan lainnya atas dasar balas jasa atau kontrak, seperti pencukuran bulu ternak, pemasangan dan pemberian identitas ternak, pembersihan kandang ternak, termasuk juga usaha pelayanan pencari rumput, pemeliharaan dan perawatan hewan, dan penggembalaan ternak. Kelompok ini juga mencakup kegiatan farrier (tukang tapal kuda) dan pengebirian hewan.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

01629 - Jasa Penunjang Peternakan Lainnya, 01629

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha berada di Wilayah Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan self declare terhadap standar kegiatan usaha jasa peternakan lainnya

2

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha berada di Wilayah Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan self declare terhadap standar kegiatan usaha jasa peternakan lainnya

2

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha berada di wilayah lintas Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lahan usaha berada di wilayah lintas Kabupaten/ Kota dalam satu Provinsi

Kewenangan: Gubernur

3

Lahan usaha berada di wilayah Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Surat keterangan pemenuhan persyaratan teknis dari dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan realisasi rencana kerja pembangunan unit usaha peternakan kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha berada di wilayah Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lahan usaha berada di wilayah lintas Kabupaten/ Kota dalam satu Provinsi

Kewenangan: Gubernur

4

Lahan usaha berada di wilayah lintas Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Surat keterangan pemenuhan persyaratan teknis dari dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan realisasi rencana kerja pembangunan unit usaha peternakan kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 01629?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

01629

Jasa Penunjang Peternakan Lainnya

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 01629: Jasa Penunjang Peternakan Lainnya

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 01629.

Pengertian KBLI 01629

KBLI 01629 berjudul "Jasa Penunjang Peternakan Lainnya". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan jasa penunjang peternakan atas dasar balas jasa atau kontrak. Uraian resmi menjadi sumber utama untuk memahami ruang lingkup kegiatan yang diatur dalam KBLI ini.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 01629

Ruang lingkup KBLI 01629 meliputi berbagai layanan penunjang untuk usaha peternakan yang disediakan berdasarkan balas jasa atau kontrak. Pengertian ini berdasarkan uraian resmi yang mencatat aktivitas pelayanan yang terkait pemeliharaan, perawatan, dan penunjang operasional peternakan.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 01629

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain:

  • pencukuran bulu ternak;
  • pemasangan dan pemberian identitas ternak;
  • pembersihan kandang ternak;
  • pelayanan pencari rumput;
  • pemeliharaan dan perawatan hewan;
  • penggembalaan ternak;
  • kegiatan farrier (tukang tapal kuda);
  • pengebirian hewan.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi untuk KBLI 01629 tidak mencantumkan secara eksplisit kegiatan yang dikecualikan atau daftar KBLI lain yang perlu dibedakan. Informasi tentang pengecualian atau pemisahan kegiatan tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang termasuk dalam KBLI 01629 diturunkan langsung dari uraian resmi, antara lain:

  • jasa pencukuran bulu domba atau kambing atas dasar kontrak;
  • pelayanan pemasangan identitas dan penandaan ternak;
  • penyediaan tenaga untuk pembersihan dan perawatan kandang ternak;
  • penyedia jasa penggembalaan ternak atau pencari rumput;
  • layanan farrier untuk kuda;
  • pelayanan pengebirian hewan secara kontraktual.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 01629 sebagai berikut. Semua kombinasi yang tercantum dalam data disajikan tanpa pengurangan:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Perlu diperhatikan bahwa untuk skala usaha tertentu (mis. Usaha Menengah dan Usaha Besar) data mencantumkan lebih dari satu tingkat risiko; informasi ini menunjukkan variasi tingkat risiko yang tercantum dalam data, tanpa penjelasan tambahan mengenai kondisi yang membedakan masing-masing tingkat risiko.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 01629 adalah:

  • NIB
  • Sertifikat Standar

Informasi ini bersumber langsung dari data KBLI. Mekanisme penerapan perizinan dalam sistem perizinan seperti OSS atau ketentuan pelaksanaannya tidak tercantum dalam data dan oleh karena itu tidak dijabarkan di sini.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Informasi ini tercantum dalam data yang digunakan dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut untuk setiap kasus.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dalam data adalah:

  • 01629 - Jasa Penunjang Peternakan Lainnya (KBLI 2020)

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum dalam data adalah: Tetap. Informasi ini menunjukkan status perubahan menurut data KBLI yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan usaha menggunakan KBLI 01629, perhatikan poin-poin berikut berdasarkan data:

  • Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi KBLI 01629; hanya kegiatan yang disebutkan dalam uraian resmi yang termasuk.
  • Periksa kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum, karena data mencantumkan beberapa kombinasi risiko untuk skala tertentu.
  • Perizinan yang tercantum adalah NIB dan Sertifikat Standar; detail persyaratan terperinci tidak tercantum dalam data.
  • Jangka waktu penerbitan tercantum 7 Hari dalam data, tetapi data tidak menjamin penerbitan dalam jangka waktu tersebut.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 01629?

KBLI 01629 berjudul "Jasa Penunjang Peternakan Lainnya" dan mencakup berbagai layanan penunjang peternakan atas dasar balas jasa atau kontrak sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.

Apa saja kegiatan yang termasuk dalam KBLI 01629?

Kegiatan termasuk pencukuran bulu ternak, pemasangan identitas ternak, pembersihan kandang, pelayanan pencari rumput, pemeliharaan dan perawatan hewan, penggembalaan, kegiatan farrier, dan pengebirian hewan—semua sesuai uraian resmi.

Perizinan apa yang tercantum untuk KBLI ini?

Data menyebutkan NIB dan Sertifikat Standar sebagai perizinan berusaha yang terkait dengan KBLI 01629. Detail mekanisme penerbitan tidak tercantum dalam data.

Berapa jangka waktu penerbitan menurut data?

Data mencantumkan jangka waktu penerbitan 7 Hari. Informasi ini tercantum dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti akan diterbitkan dalam periode tersebut.