← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

01619 - Jasa Penunjang Pertanian Lainnya

Kelompok ini mencakup kegiatan jasa penunjang pertanian lainnya yang belum termasuk dalam kelompok jasa penunjang pertanian di atas, seperti penyelenggaraan pengairan/penyiraman serta penyediaan alat pertanian berikut operatornya, pemeliharaan, dan perawatan alat pertanian atas dasar balas jasa atau kontrak. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan penyewaan khusus alat pertanian tanpa operator, lihat kelompok 77392.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

01619 - Jasa Penunjang Pertanian Lainnya, 01619

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Kelompok ini mencakup jasa penunjang pertanian lainnya yang belum termasuk dalam kelompok jasa penunjang pertanian di atas, seperti penyelenggaraan pengairan/penyiraman serta penyediaan alat pertanian berikut operator-nya, pemeliharaan dan perawatan alat pertanian atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak. Penyewaan khusus alat pertanian tanpa operatornya dimasukkan dalam 77305.

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha berlokasi lintas Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lahan usaha berlokasi lintas Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menerapkan penggunaan sarana penunjang sesuai dengan GAP/GHP

2

Menyampaikan laporan perkembangan usaha kepada Menteri Pertanian

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lahan usaha berlokasi lintas Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lahan usaha berlokasi lintas Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menerapkan penggunaan sarana penunjang sesuai dengan GAP/GHP

2

Menyampaikan laporan perkembangan usaha kepada Menteri Pertanian

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha berlokasi lintas Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lahan usaha berlokasi lintas Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menerapkan penggunaan sarana penunjang sesuai dengan GAP/GHP

2

Menyampaikan laporan perkembangan usaha kepada Menteri Pertanian

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lahan usaha berlokasi lintas Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

4

Lahan usaha berlokasi lintas Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan
1

Bukti penguasaan alat

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat pernyataan kelayakan sarana penunjang pertanian yang disediakan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Surat keterangan/ sertifikat keahlian sesuai dengan bidang yang diajukan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Dokumen rencana kerja

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Menyediakan sarana penunjang pertanian yang layak

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menerapkan penggunaan sarana penunjang sesuai dengan GAP/GHP.

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Menyampaikan laporan perkembangan usaha kepada Menteri Pertanian

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 01619?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

01619

Jasa Penunjang Pertanian Lainnya

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 01619: Jasa Penunjang Pertanian Lainnya

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 01619.

Pengertian KBLI 01619

KBLI 01619 berjudul "Jasa Penunjang Pertanian Lainnya". Penetapan ini merujuk pada uraian resmi yang menjadi acuan untuk mengkategorikan kegiatan jasa penunjang pertanian yang belum tercakup dalam kelompok jasa penunjang pertanian lainnya pada klasifikasi yang sama.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 01619

Ruang lingkup KBLI 01619 berdasarkan uraian resmi mencakup kegiatan jasa penunjang pertanian lainnya, antara lain penyelenggaraan pengairan/penyiraman serta penyediaan alat pertanian berikut operatornya, pemeliharaan, dan perawatan alat pertanian atas dasar balas jasa atau kontrak. Uraian resmi menjadi sumber utama pernyataan ruang lingkup ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 01619

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain:

  • Penyelenggaraan pengairan atau penyiraman untuk keperluan pertanian.
  • Penyediaan alat pertanian lengkap dengan operatornya untuk operasional pertanian.
  • Pemeliharaan dan perawatan alat pertanian yang dilakukan atas dasar balas jasa atau kontrak.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi menyatakan secara tegas bahwa kelompok ini tidak mencakup kegiatan penyewaan khusus alat pertanian tanpa operator. Kegiatan penyewaan alat pertanian tanpa operator harus dilihat pada kelompok lain, yakni kelompok 77392, sebagaimana disebut dalam uraian resmi.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh kegiatan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi mencakup:

  • Penyelenggaraan layanan pengairan atau penyiraman sawah atau kebun sebagai jasa berbayar.
  • Penyediaan traktor atau mesin pertanian beserta operator untuk musim tanam berdasarkan kontrak.
  • Pemeliharaan dan perawatan perangkat pertanian (mis. servis dan perbaikan) yang dilakukan atas dasar balas jasa atau perjanjian kontraktual.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data resmi mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Perlu dicatat bahwa beberapa skala usaha memiliki lebih dari satu tingkat risiko menurut data:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Informasi ini menunjukkan seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum dalam data; tidak semua skala usaha memiliki tingkat risiko yang sama.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 01619 adalah:

  • NIB
  • Sertifikat Standar

Istilah-istilah seperti NIB dan Sertifikat Standar relevan dalam konteks perizinan berusaha berbasis risiko. Uraian ini hanya menyajikan perizinan sebagaimana tercantum dalam data resmi.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan sebagai berikut: 3 Hari dan 7 Hari. Informasi ini merupakan keterangan yang tercantum dalam data dan bukan merupakan jaminan bahwa izin pasti akan terbit dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data untuk entri ini adalah: "01619 - Jasa Penunjang Pertanian Lainnya".

Status Perubahan KBLI

Menurut data, status perubahan untuk KBLI 01619 adalah "Tetap".

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan dengan KBLI 01619, perhatikan poin-poin berikut berdasarkan uraian resmi: pastikan kegiatan yang didaftarkan sesuai dengan ruang lingkup yang tercantum (penyelenggaraan pengairan/penyiraman, penyediaan alat beserta operator, pemeliharaan/perawatan atas dasar balas jasa atau kontrak). Jika kegiatan yang akan dijalankan berupa penyewaan alat tanpa operator, kegiatan tersebut tidak termasuk dalam KBLI 01619 dan perlu dikaitkan dengan kelompok yang disebut dalam uraian resmi (kelompok 77392). Perizinan yang relevan tercantum sebagai NIB dan Sertifikat Standar sesuai data.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah penyewaan alat pertanian tanpa operator termasuk dalam KBLI 01619?

Tidak. Uraian resmi menyatakan kelompok ini tidak mencakup kegiatan penyewaan khusus alat pertanian tanpa operator; kegiatan tersebut diarahkan ke kelompok 77392 sebagaimana disebut dalam uraian resmi.

Perizinan apa saja yang tercantum untuk KBLI 01619?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB dan Sertifikat Standar.

Bagaimana tingkat risiko untuk usaha kecil dan usaha besar menurut data?

Menurut data, usaha kecil dapat memiliki tingkat risiko "Rendah" atau "Menengah Rendah", sedangkan usaha besar tercatat dengan tingkat risiko "Menengah Tinggi". Seluruh kombinasi risiko dan skala usaha tercantum dalam data resmi.

Apakah jangka waktu penerbitan izin menjamin bahwa izin akan keluar dalam waktu tersebut?

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan "3 Hari" dan "7 Hari", namun keterangan ini adalah informasi yang tercantum dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.