Status Perubahan
Tetap
Kelompok ini mencakup kegiatan penyemprotan dan penyerbukan melalui udara dengan pesawat udara khusus berdasarkan keadaan tertentu.
Status Perubahan
Tetap
Padanan KBLI 2020
01614 - Jasa Penyemprotan Dan Penyerbukan Melalui Udara, 51108 - Angkutan Udara Bukan Niaga, 01614
Risiko Tertinggi
Menengah Tinggi
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lahan usaha berlokasi lintas Kabupaten/ Kota
Kewenangan: Gubernur
Lahan usaha berlokasi lintas Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menerapkan standar, operasional, dan prosedur penyemprotan dan penyerbukan
Memiliki izin operasional dari instansi terkait
Memiliki operator yang kompeten
Menyampaikan laporan perkembangan usaha kepada Menteri Pertanian
Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lahan usaha berlokasi lintas Kabupaten/ Kota
Kewenangan: Gubernur
Lahan usaha berlokasi lintas Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menerapkan standar, operasional, dan prosedur penyemprotan dan penyerbukan
Memiliki izin operasional dari instansi terkait
Memiliki operator yang kompeten
Menyampaikan laporan perkembangan usaha kepada Menteri Pertanian
Lahan usaha berlokasi lintas Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lahan usaha berlokasi lintas Kabupaten/ Kota
Kewenangan: Gubernur
Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menerapkan standar, operasional, dan prosedur penyemprotan dan penyerbukan
Memiliki izin operasional dari instansi terkait
Memiliki operator yang kompeten
Menyampaikan laporan perkembangan usaha kepada Menteri Pertanian
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lahan usaha berlokasi lintas Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lahan usaha berlokasi lintas Kabupaten/ Kota
Kewenangan: Gubernur
Bukti penguasaan alat
Jangka Waktu: 7 Hari
Surat pernyataan memiliki operator yang kompeten
Jangka Waktu: 7 Hari
Dokumen rencana kerja
Jangka Waktu: 7 Hari
Menerapkan standar, operasional, dan prosedur penyemprotan dan penyerbukan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki izin operasional dari instansi terkait
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki operator yang kompeten
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan perkembangan usaha kepada Menteri Pertanian
Jangka Waktu: 7 Hari
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
01614
Jasa Penyemprotan dan Penyerbukan Melalui Udara
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 01614.
KBLI 01614 berjudul Jasa Penyemprotan dan Penyerbukan Melalui Udara. Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan penyemprotan dan penyerbukan melalui udara dengan pesawat udara khusus berdasarkan keadaan tertentu. Uraian resmi tersebut menjadi sumber utama untuk memahami ruang lingkup kegiatan yang tercakup dalam kode ini.
Ruang lingkup KBLI 01614 terbatas pada jasa yang dilakukan melalui udara menggunakan pesawat udara khusus untuk tujuan penyemprotan dan penyerbukan. Frasa "berdasarkan keadaan tertentu" menunjukkan kegiatan dilakukan dalam situasi atau kondisi khusus, sebagaimana dicantumkan dalam uraian resmi sebagai pedoman pengelompokan kegiatan ini.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah setiap layanan yang melibatkan penyemprotan melalui udara dan penyerbukan melalui udara yang menggunakan pesawat udara khusus. Uraian resmi menjadi acuan tunggal untuk menentukan apakah suatu kegiatan masuk dalam KBLI ini.
Dalam padanan dengan KBLI 2020 tercantum juga kode lain yang perlu dibedakan, yaitu 51108 - Angkutan Udara Bukan Niaga. Kode tersebut tercantum dalam padanan KBLI 2020 dan oleh karenanya kegiatan yang berorientasi pada angkutan udara bukan niaga perlu dibedakan dari jasa penyemprotan dan penyerbukan melalui udara sesuai uraian resmi KBLI 01614.
Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi penyediaan layanan penyemprotan melalui udara dengan pesawat udara khusus dan penyediaan layanan penyerbukan tanaman melalui udara menggunakan pesawat udara khusus. Semua contoh ini harus selalu dilihat dalam kerangka kegiatan yang dilakukan dengan pesawat udara khusus dan dalam keadaan tertentu sebagaimana disebutkan dalam uraian resmi.
DATA KBLI mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Semua kombinasi berikut harus diperhatikan tanpa mengesampingkan variasi yang mungkin terjadi pada masing-masing usaha:
Perhatikan bahwa data menyajikan beberapa tingkat risiko untuk satu skala usaha (misalnya Usaha Mikro dan Usaha Kecil memiliki tiga tingkat risiko), sehingga pengecekan tingkat risiko spesifik pada sistem OSS berbasis risiko diperlukan untuk penentuan kewajiban perizinan yang relevan.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam DATA KBLI untuk KBLI 01614 adalah:
Istilah NIB dan Sertifikat Standar dicantumkan secara persis sesuai data sebagai bagian dari perizinan berusaha yang terkait dengan kode ini.
DATA KBLI mencantumkan jangka waktu penerbitan sebagai informasi berupa "3 Hari" dan "7 Hari". Informasi tersebut tercantum dalam data dan bukan merupakan jaminan bahwa izin pasti akan terbit dalam jangka waktu tersebut.
Padanan KBLI 2020 sesuai data adalah:
Jenis perubahan yang tercantum untuk KBLI 01614 adalah: Tetap, sebagaimana dicantumkan dalam data.
Sebelum mendaftarkan kegiatan pada KBLI 01614 dalam sistem perizinan, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data yang tersedia: pastikan kegiatan yang hendak didaftarkan sesuai dengan uraian resmi (penyemprotan atau penyerbukan melalui udara dengan pesawat udara khusus), cek kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang relevan, dan siapkan pengurusan perizinan berusaha yang tercantum yaitu NIB dan Sertifikat Standar. Selain itu, perhatikan bahwa jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah informasi dalam data dan bukan jaminan waktu penerbitan izin.
KBLI 01614 berjudul "Jasa Penyemprotan dan Penyerbukan Melalui Udara" dan, menurut uraian resmi, mencakup kegiatan penyemprotan dan penyerbukan melalui udara dengan pesawat udara khusus berdasarkan keadaan tertentu.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam DATA KBLI untuk KBLI 01614 adalah NIB dan Sertifikat Standar.
DATA KBLI mencantumkan kombinasi lengkap sebagai berikut: Usaha Mikro (Rendah; Menengah Rendah; Menengah Tinggi), Usaha Kecil (Rendah; Menengah Rendah; Menengah Tinggi), Usaha Menengah (Menengah Rendah; Menengah Tinggi), dan Usaha Besar (Menengah Tinggi). Pemeriksaan pada sistem OSS berbasis risiko diperlukan untuk menentukan tingkat risiko yang berlaku pada tiap usaha secara spesifik.
DATA KBLI mencantumkan jangka waktu penerbitan "3 Hari" dan "7 Hari". Informasi tersebut adalah bagian dari data dan bukan jaminan bahwa izin pasti akan terbit dalam jangka waktu tersebut.