← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

01613 - Jasa Pemanenan

Kelompok ini mencakup kegiatan pemanenan tanaman atas dasar balas jasa atau kontrak.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

01613 - Jasa Pemanenan, 01613

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Kelompok ini mencakup usaha pemanenan tanaman dan pengumpulan hasil panen di lokasi yang disepakati atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha berlokasi lintas Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lahan usaha berlokasi lintas Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menerapkan cara pemanenan tanaman pangan yang baik

2

Menyampaikan laporan perkembangan usaha kepada Menteri Pertanian

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha berlokasi lintas Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lahan usaha berlokasi lintas Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menerapkan cara pemanenan tanaman pangan yang baik

2

Menyampaikan laporan perkembangan usaha kepada Menteri Pertanian

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha berlokasi lintas Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lahan usaha berlokasi lintas Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menerapkan cara pemanenan tanaman pangan yang baik

2

Menyampaikan laporan perkembangan usaha kepada Menteri Pertanian

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha berlokasi lintas Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lahan usaha berlokasi lintas Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

4

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Bukti penguasaan alat

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Pernyataan akan menerapkan cara pemanenan tanaman pangan yang baik

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Surat pernyataan memiliki operator yang kompeten

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Dokumen rencana kerja

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki Bukti penguasaan sarana prasarana

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki Sertifikat pelatihan atau kompetensi dalam melakukan pemanenan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP)

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Menggunakan sarana dan prasarana yang memenuhi persyaratan SNI/Persyaratan Teknis Minimal

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Menguasai alat untuk mobilisasi

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Menggunakan operator alat yang kompeten

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Menyampaikan laporan perkembangan usaha kepada Menteri Pertanian

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 01613?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

01613

Jasa Pemanenan

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 01613: Jasa Pemanenan

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 01613.

Pengertian KBLI 01613

KBLI 01613 berjudul "Jasa Pemanenan". Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup kegiatan pemanenan tanaman atas dasar balas jasa atau kontrak.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 01613

Ruang lingkup KBLI 01613 berdasarkan uraian resmi adalah pelaksanaan pemanenan tanaman yang dilakukan dengan pembiayaan atau pengaturan berdasarkan balas jasa atau perjanjian kontrak antara penyedia jasa dan pemilik lahan atau pihak pemesan.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 01613

Kegiatan yang termasuk adalah seluruh kegiatan pemanenan tanaman yang dilakukan atas dasar balas jasa atau kontrak. Uraian resmi tidak merinci jenis tanaman atau metode pemanenan sehingga setiap kegiatan yang memenuhi unsur pemanenan tanaman atas dasar balas jasa atau kontrak tergolong dalam kelompok ini.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data uraian resmi untuk KBLI 01613 tidak mencantumkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan. Informasi mengenai pengecualian atau kode lain yang harus dibedakan tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi: penyediaan tenaga dan jasa untuk pemanenan tanaman kepada pemilik lahan berdasarkan perjanjian kerja atau kontrak, atau pelaksanaan pemanenan atas dasar balas jasa antara pemilik lahan dan penyedia jasa.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data memberikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Setiap kombinasi tercatat sebagaimana data resmi; beberapa skala usaha memiliki lebih dari satu tingkat risiko yang berbeda.

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Informasi ini menunjukkan bahwa tingkat risiko bervariasi menurut skala usaha; data resmi mencantumkan semua kombinasi di atas tanpa penetapan tunggal untuk tiap skala.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 01613 adalah:

  • NIB
  • Sertifikat Standar

Daftar perizinan tersebut disajikan persis sesuai data. Detail teknis atau syarat penerbitan masing-masing perizinan tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan sebagai berikut:

  • 3 Hari
  • 7 Hari

Informasi jangka waktu ini merupakan data yang dilaporkan; bukan pernyataan jaminan atau kepastian bahwa izin akan terbit dalam jangka waktu tersebut untuk setiap kasus.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk KBLI 01613 adalah:

  • 01613 - Jasa Pemanenan

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum dalam data untuk KBLI 01613 adalah "Tetap", sebagaimana dilaporkan dalam data sumber.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan pada KBLI 01613, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data:

  • Pastikan kegiatan yang didaftarkan adalah pemanenan tanaman yang dilakukan atas dasar balas jasa atau kontrak, sesuai uraian resmi.
  • Tentukan skala usaha yang benar (Mikro, Kecil, Menengah, atau Besar) karena tingkat risiko tercatat berbeda menurut skala usaha dalam data.
  • Siapkan perizinan yang tercantum dalam data, yaitu NIB dan Sertifikat Standar. Rincian syarat teknis atau dokumen pendukung tidak tercantum dalam data.
  • Perhatikan bahwa jangka waktu penerbitan yang tercantum (3 Hari, 7 Hari) adalah informasi dalam data dan bukan jaminan waktu penerbitan untuk semua kondisi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 01613?

KBLI 01613 berjudul "Jasa Pemanenan" dan mencakup kegiatan pemanenan tanaman atas dasar balas jasa atau kontrak, sesuai uraian resmi.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 01613?

Seluruh kegiatan pemanenan tanaman yang dilakukan atas dasar balas jasa atau perjanjian kontrak termasuk dalam KBLI 01613. Uraian resmi tidak merinci jenis tanaman atau metode pemanenan.

Perizinan apa yang diperlukan menurut data untuk KBLI 01613?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB dan Sertifikat Standar. Detail persyaratan penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Apa tingkat risiko untuk usaha besar pada KBLI 01613?

Data menyebutkan untuk Usaha Besar tingkat risikonya adalah Menengah Tinggi. Untuk skala usaha lain, data mencantumkan kombinasi risiko yang berbeda sesuai daftar resmi.

Apakah KBLI 01613 mengalami perubahan dibanding KBLI 2020?

Padanan dengan KBLI 2020 tercantum sebagai "01613 - Jasa Pemanenan" dan jenis perubahan yang dilaporkan dalam data adalah "Tetap".