Status Perubahan
Tetap
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan lahan pertanian atas dasar balas jasa atau kontrak dengan tujuan untuk persiapan penanaman, baik di lahan sawah maupun bukan sawah.
Status Perubahan
Tetap
Padanan KBLI 2020
01611 - Jasa Pengolahan Lahan, 01611
Risiko Tertinggi
Menengah Tinggi
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lahan usaha berlokasi lintas Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lahan usaha berlokasi lintas Kabupaten/ Kota
Kewenangan: Gubernur
Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menerapkan budidaya tanaman pangan yang baik (GAP)
Menyampaikan laporan perkembangan usaha kepada Menteri Pertanian
Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lahan usaha berlokasi lintas Kabupaten/ Kota
Kewenangan: Gubernur
Lahan usaha berlokasi lintas Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menerapkan budidaya tanaman pangan yang baik (GAP)
Menyampaikan laporan perkembangan usaha kepada Menteri Pertanian
Lahan usaha berlokasi lintas Kabupaten/ Kota
Kewenangan: Gubernur
Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lahan usaha berlokasi lintas Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menerapkan budidaya tanaman pangan yang baik (GAP)
Menyampaikan laporan perkembangan usaha kepada Menteri Pertanian
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lahan usaha berlokasi lintas Kabupaten/ Kota
Kewenangan: Gubernur
Lahan usaha berlokasi lintas Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Surat pernyataan kesanggupan memenuhi persyaratan GAP
Jangka Waktu: 7 Hari
Bukti penguasaan alat
Jangka Waktu: 7 Hari
Surat keterangan/sertifikat keahlian sesuai dengan bidang yang diajukan
Jangka Waktu: 7 Hari
Dokumen rencana kerja
Jangka Waktu: 7 Hari
Menerapkan budidaya tanaman pangan yang baik (GAP)
Jangka Waktu: 7 Hari
Menyampaikan laporan perkembangan usaha kepada Menteri Pertanian
Jangka Waktu: 7 Hari
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
01611
Jasa Pengolahan Lahan
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 01611.
KBLI 01611 berjudul "Jasa Pengolahan Lahan". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan lahan pertanian atas dasar balas jasa atau kontrak dengan tujuan untuk persiapan penanaman, baik di lahan sawah maupun bukan sawah.
Ruang lingkup mengikuti uraian resmi: kegiatan yang difokuskan pada pengolahan lahan pertanian untuk keperluan persiapan penanaman. Cakupan mencakup layanan yang disediakan berdasarkan balas jasa atau kontrak, dan berlaku untuk lahan sawah maupun lahan bukan sawah.
Dalam data KBLI yang digunakan tidak tercantum secara eksplisit kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan dari kelompok ini. Uraian resmi hanya menyatakan kegiatan yang termasuk; jika ada kebutuhan pemisahan terhadap kegiatan lain, informasi tersebut tidak tercantum dalam data ini.
Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi:
Data mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Perhatikan bahwa tidak semua skala usaha memiliki tingkat risiko tunggal dan beberapa skala tercantum dengan lebih dari satu tingkat risiko.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 01611 adalah:
Data menyebutkan jangka waktu penerbitan sebagai informasi, yaitu:
Informasi jangka waktu tersebut tercantum dalam data, namun bukan merupakan jaminan bahwa perizinan pasti akan terbit dalam periode tersebut.
Padanan menurut data adalah:
Jenis perubahan yang tercantum untuk kode ini adalah: Tetap.
KBLI 01611, "Jasa Pengolahan Lahan", mencakup kegiatan pengolahan lahan pertanian atas dasar balas jasa atau kontrak untuk persiapan penanaman, baik di lahan sawah maupun bukan sawah.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 01611 adalah NIB dan Sertifikat Standar.
Tingkat risiko bergantung pada skala usaha. Kombinasi yang tercantum antara lain: Usaha Mikro (Rendah; Menengah Rendah), Usaha Kecil (Rendah; Menengah Rendah), Usaha Menengah (Menengah Rendah), dan Usaha Besar (Menengah Tinggi).
Data mencantumkan jangka waktu 3 Hari dan 7 Hari sebagai informasi. Namun, data tersebut tidak menjamin bahwa perizinan pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.