← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

01464 - Budi Daya Ayam Lokal dan Persilangannya

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya ayam lokal dan persilangannya untuk menghasilkan ayam dara/pullet, ayam lokal pedaging siap potong, dan telur konsumsi.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

01464 - Budidaya Ayam Lokal dan Persilangannya, 01464

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha lintas Kabupaten/ kota dalam satu provinsi

Kewenangan: Gubernur

2

Lahan usaha berada di wilayah Kabupaten/ kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menerapkan cara budidaya Ternak yang baik

2

Menyampaikan laporan populasi, produksi, dan distribusi kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha berada di wilayah Kabupaten/ kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lahan usaha lintas Kabupaten/ kota dalam satu provinsi

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menerapkan cara budidaya Ternak yang baik

2

Menyampaikan laporan populasi, produksi, dan distribusi kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha lintas Kabupaten/ kota dalam satu provinsi

Kewenangan: Gubernur

2

Lahan usaha berada di wilayah Kabupaten/ kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lahan usaha lintas provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Surat pernyataan kesanggupan menerapkan cara budidaya ternak yang baik

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat keterangan mengenai jenis komoditas, rumpun/galur dan lokasi usaha peternakan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Rekomendasi bibit dan/atau benih dari komisi bibit untuk pengembangan rumpun/galur baru

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Menerapkan cara budidaya Ternak yang baik

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menyampaikan laporan populasi, produksi, dan distribusi kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Menyampaikan laporan realisasi rencana kerja pembangunan unit usaha peternakan kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha berada di wilayah Kabupaten/ kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lahan usaha lintas Kabupaten/ kota dalam satu provinsi

Kewenangan: Gubernur

4

Lahan usaha lintas provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Surat pernyataan kesanggupan menerapkan cara budidaya ternak yang baik

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat keterangan mengenai jenis komoditas, rumpun/galur dan lokasi usaha peternakan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Rekomendasi bibit dan/atau benih dari komisi bibit untuk pengembangan rumpun/galur baru

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Menerapkan cara budidaya Ternak yang baik

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menyampaikan laporan populasi, produksi, dan distribusi kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Menyampaikan laporan realisasi rencana kerja pembangunan unit usaha peternakan kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 01464?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

01464

Budi Daya Ayam Lokal dan Persilangannya

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 01464: Budi Daya Ayam Lokal dan Persilangannya

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 01464.

Pengertian KBLI 01464

KBLI 01464 berjudul Budi Daya Ayam Lokal dan Persilangannya. Berdasarkan uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan budi daya ayam lokal dan persilangannya dengan tujuan menghasilkan ayam dara/pullet, ayam lokal pedaging siap potong, dan telur konsumsi.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 01464

Ruang lingkup KBLI 01464 merujuk pada kegiatan budi daya ayam lokal dan persilangannya yang diarahkan untuk tiga keluaran utama sesuai uraian resmi: ayam dara/pullet, ayam lokal pedaging siap potong, dan telur konsumsi. Uraian resmi ini menjadi sumber utama untuk menentukan apakah suatu kegiatan termasuk dalam kelompok KBLI ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 01464

  • Budi daya ayam lokal dan persilangannya untuk menghasilkan ayam dara/pullet.
  • Budi daya ayam lokal dan persilangannya untuk menghasilkan ayam lokal pedaging siap potong.
  • Budi daya ayam lokal dan persilangannya untuk menghasilkan telur konsumsi.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data KBLI yang digunakan, uraian resmi tidak mencantumkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 01464. Untuk menentukan pengecualian atau pembeda secara pasti, perlu merujuk pada uraian resmi lengkap atau acuan resmi lainnya yang relevan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi KBLI 01464 meliputi:

  • Usaha pembiakan ayam lokal dan persilangannya untuk produksinya sebagai ayam dara/pullet.
  • Usaha pembesaran ayam lokal hasil persilangan yang dipasarkan sebagai ayam pedaging siap potong.
  • Usaha budi daya ayam lokal untuk produksi telur konsumsi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Semua kombinasi ini dicantumkan sebagaimana tercantum dalam data dan menunjukkan bahwa tingkat risiko dapat berbeda menurut skala usaha dan konteks usaha:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Tinggi

Penjelasan rinci terkait alasan perbedaan tingkat risiko untuk tiap kombinasi tidak tercantum dalam data yang digunakan; informasi lebih lanjut perlu diperoleh dari dokumen risiko/penilaian resmi.

Perizinan Berusaha

Berdasarkan data KBLI, perizinan berusaha yang terkait dengan KBLI 01464 terdiri dari:

  • Izin
  • NIB
  • Sertifikat Standar

Keterangan rinci mengenai jenis Izin atau Sertifikat Standar spesifik serta persyaratan teknis tidak tercantum dalam data ini.

Jangka Waktu Penerbitan

Data KBLI mencantumkan jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Informasi ini tercantum dalam data yang digunakan dan bukan merupakan jaminan atau kepastian bahwa izin akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut untuk setiap kasus.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:

  • 01464 - Budidaya Ayam Lokal dan Persilangannya

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum dalam data adalah: -. Tidak ada keterangan tambahan mengenai perubahan yang diberikan dalam data yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha di bawah KBLI 01464, perhatikan hal-hal berikut sesuai data yang tersedia:

  • Pastikan kegiatan usaha cocok dengan uraian resmi KBLI 01464: budi daya ayam lokal dan persilangannya untuk ayam dara/pullet, ayam lokal pedaging siap potong, atau telur konsumsi.
  • Perhatikan skala usaha karena data menunjukkan variasi tingkat risiko menurut skala (Mikro, Kecil, Menengah, Besar) dan beberapa skala memiliki lebih dari satu tingkat risiko.
  • Perizinan yang tercantum adalah Izin, NIB, dan Sertifikat Standar; persyaratan rinci untuk masing-masing tidak tercantum dalam data ini.
  • Jangka waktu penerbitan sebesar 7 hari tercantum dalam data, namun informasi itu bukan jaminan penerbitan.
  • Padanan dengan KBLI 2020 dan status perubahan tercantum dalam data; bila diperlukan kepastian administratif, rujuk dokumen resmi terkait.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 01464?

KBLI 01464 berjudul "Budi Daya Ayam Lokal dan Persilangannya" dan mencakup kegiatan budi daya ayam lokal dan persilangannya untuk menghasilkan ayam dara/pullet, ayam lokal pedaging siap potong, dan telur konsumsi sesuai uraian resmi.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 01464?

Kegiatan yang termasuk adalah budi daya ayam lokal dan persilangannya untuk menghasilkan ayam dara/pullet, ayam lokal pedaging siap potong, dan telur konsumsi, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.

Perizinan apa yang tercantum untuk KBLI 01464?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah: Izin, NIB, dan Sertifikat Standar. Rincian persyaratan masing-masing tidak dicantumkan dalam data yang digunakan.

Berapa jangka waktu penerbitan yang tercantum?

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan sebesar 7 hari. Informasi ini hanya tercantum dalam data dan bukan jaminan bahwa penerbitan akan selalu terjadi dalam jangka waktu tersebut.