← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

01462 - Budi Daya Ayam Ras Petelur

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya ayam ras untuk menghasilkan telur konsumsi dan lainnya.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

01462 - Budidaya Ayam Ras Petelur, 01462

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar, Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha lintas Kabupaten/ kota dalam satu provinsi

Kewenangan: Gubernur

2

Lahan usaha berada di wilayah Kabupaten/ kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menerapkan cara budidaya Ternak yang baik

2

Menyampaikan laporan populasi, produksi, dan distribusi kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha lintas Kabupaten/ kota dalam satu provinsi

Kewenangan: Gubernur

2

Lahan usaha berada di wilayah Kabupaten/ kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menerapkan cara budidaya Ternak yang baik

2

Menyampaikan laporan populasi, produksi, dan distribusi kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Usaha Menengah

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha lintas Kabupaten/ kota dalam satu provinsi

Kewenangan: Gubernur

2

Lahan usaha lintas provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lahan usaha berada di wilayah Kabupaten/ kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Surat pernyataan kesanggupan menerapkan cara budidaya ternak yang baik

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat keterangan mengenai jenis komoditas, rumpun/galur dan lokasi usaha peternakan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Rekomendasi bibit dan/atau benih dari komisi bibit untuk pengembangan rumpun/galur baru

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Menerapkan Cara budidaya Ternak yang Baik

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menyampaikan laporan populasi, produksi dan distribusi kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Menyampaikan laporan realisasi rencana kerja pembangunan unit usaha peternakan kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Besar

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha berada di wilayah Kabupaten/ kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lahan usaha lintas provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lahan usaha lintas Kabupaten/ kota dalam satu provinsi

Kewenangan: Gubernur

4

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Surat pernyataan kesanggupan menerapkan cara budidaya ternak yang baik

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat keterangan mengenai jenis komoditas, rumpun/galur dan lokasi usaha peternakan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Rekomendasi bibit dan/atau benih dari komisi bibit untuk pengembangan rumpun/galur baru

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Menerapkan Cara budidaya Ternak yang Baik

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menyampaikan laporan populasi, produksi dan distribusi kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Menyampaikan laporan realisasi rencana kerja pembangunan unit usaha peternakan kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 01462?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

01462

Budi Daya Ayam Ras Petelur

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 01462: Budi Daya Ayam Ras Petelur

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 01462.

Pengertian KBLI 01462

KBLI 01462 berjudul "Budi Daya Ayam Ras Petelur". Menurut uraian resmi yang digunakan sebagai sumber utama, kelompok ini mencakup kegiatan budi daya ayam ras untuk menghasilkan telur konsumsi dan lainnya.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 01462

Ruang lingkup KBLI 01462 berdasarkan uraian resmi adalah kegiatan budi daya ayam ras yang difokuskan pada produksi telur konsumsi dan kegiatan terkait yang secara ringkas disebut sebagai "lainnya" dalam uraian resmi. Uraian resmi menjadi acuan utama untuk menentukan cakupan kegiatan yang termasuk dalam KBLI ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 01462

  • Budi daya ayam ras untuk menghasilkan telur konsumsi.
  • Kegiatan lain yang secara umum dimaksud dengan istilah "lainnya" dalam uraian resmi, tanpa rincian tambahan dalam data yang tersedia.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data yang digunakan tidak mencantumkan daftar kegiatan yang secara tegas dinyatakan tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 01462. Jika uraian resmi menyebutkan pengecualian atau pemisahan terhadap kegiatan lain, informasi tersebut tidak tercantum dalam data yang tersedia.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Unit budi daya ayam ras yang menghasilkan telur untuk konsumsi.
  • Operasi budi daya ayam ras yang diarahkan pada produksi telur konsumsi serta rangkaian kegiatan yang dimaksudkan oleh istilah "lainnya" dalam uraian resmi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI 01462 menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:

  1. Usaha Mikro — Menengah Rendah
  2. Usaha Kecil — Menengah Rendah
  3. Usaha Menengah — Tinggi
  4. Usaha Besar — Tinggi

Informasi di atas berasal langsung dari data yang tersedia dan mencantumkan semua kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum; data tidak menjelaskan penyebab atau kriteria internal untuk penetapan tingkat risiko tersebut.

Perizinan Berusaha

Berdasarkan data, perizinan berusaha yang terkait dengan KBLI 01462 adalah:

  • Izin
  • Sertifikat Standar

Istilah perizinan diambil persis dari data; data tidak merinci jenis atau nama izin sektoral tambahan, persyaratan teknis, atau prosedur penerbitan yang spesifik.

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam data tercantum jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Informasi ini disajikan sebagai data yang tersedia dan bukan merupakan jaminan atau kepastian bahwa izin akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan menurut data terhadap versi 2020 adalah:

  • 01462 - Budidaya Ayam Ras Petelur

Catatan: padanan ditulis persis sesuai nilai yang tercantum dalam data yang digunakan.

Status Perubahan KBLI

Nilai "jenis perubahan" pada data tercantum sebagai "-". Data tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait makna simbol tersebut atau detail perubahan lain.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha dengan KBLI 01462, data yang tersedia menunjukkan beberapa hal yang perlu dicermati berdasarkan informasi resmi:

  • Tentukan skala usaha karena tingkat risiko berbeda menurut skala (lihat daftar skala usaha dan tingkat risiko di atas).
  • Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Izin" dan "Sertifikat Standar".
  • Jangka waktu penerbitan tercantum sebagai "7 Hari" dalam data, namun informasi tersebut tidak menjamin penerbitan akan terjadi dalam jangka waktu itu.
  • Uraian resmi yang menjadi sumber utama menjelaskan cakupan secara singkat; detail kegiatan tambahan tidak tercantum dalam data.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 01462?

KBLI 01462 berjudul "Budi Daya Ayam Ras Petelur" dan menurut uraian resmi mencakup kegiatan budi daya ayam ras untuk menghasilkan telur konsumsi dan lainnya.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 01462?

Data menyatakan bahwa kegiatan yang termasuk adalah budi daya ayam ras untuk menghasilkan telur konsumsi dan kegiatan lain yang dirujuk sebagai "lainnya" dalam uraian resmi; data tidak merinci "lainnya".

Perizinan apa yang diperlukan menurut data?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Izin" dan "Sertifikat Standar". Data tidak memuat detail jenis izin atau persyaratan teknis lebih lanjut.

Berapa tingkat risiko untuk usaha menengah pada KBLI 01462?

Menurut data, tingkat risiko untuk Usaha Menengah adalah "Tinggi".