← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

01445 - Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool

Kelompok ini mencakup kegiatan peternakan yang melakukan produksi bulu domba (wol) mentah.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

01445 - Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool, 01445

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha lintas provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lahan usaha lintas Kabupaten/ kota dalam satu provinsi

Kewenangan: Gubernur

3

Lahan usaha berada di wilayah Kabupaten/ kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Surat pernyataan kesanggupan menerapkan cara budidaya ternak yang baik

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat keterangan mengenai jenis komoditas, rumpun/galur dan lokasi usaha peternakan

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Menerapkan Cara budidaya Ternak yang Baik

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menyampaikan laporan populasi dan produksi kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Menyampaikan laporan realisasi rencana kerja pembangunan unit usaha peternakan kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha berada di wilayah Kabupaten/ kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lahan usaha lintas provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lahan usaha lintas Kabupaten/ kota dalam satu provinsi

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan
1

Surat pernyataan kesanggupan menerapkan cara budidaya ternak yang baik

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat keterangan mengenai jenis komoditas, rumpun/galur dan lokasi usaha peternakan

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Menerapkan Cara budidaya Ternak yang Baik

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menyampaikan laporan populasi dan produksi kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Menyampaikan laporan realisasi rencana kerja pembangunan unit usaha peternakan kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha lintas provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lahan usaha lintas Kabupaten/ kota dalam satu provinsi

Kewenangan: Gubernur

3

Lahan usaha berada di wilayah Kabupaten/ kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Surat pernyataan kesanggupan menerapkan cara budidaya ternak yang baik

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat keterangan mengenai jenis komoditas, rumpun/galur dan lokasi usaha peternakan

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Menerapkan Cara budidaya Ternak yang Baik

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menyampaikan laporan populasi dan produksi kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Menyampaikan laporan realisasi rencana kerja pembangunan unit usaha peternakan kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha lintas provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lahan usaha lintas Kabupaten/ kota dalam satu provinsi

Kewenangan: Gubernur

4

Lahan usaha berada di wilayah Kabupaten/ kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Surat pernyataan kesanggupan menerapkan cara budidaya ternak yang baik

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat keterangan mengenai jenis komoditas, rumpun/galur dan lokasi usaha peternakan

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Menerapkan Cara budidaya Ternak yang Baik

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menyampaikan laporan populasi dan produksi kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Menyampaikan laporan realisasi rencana kerja pembangunan unit usaha peternakan kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 01445?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

01445

Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 01445: Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 01445.

Pengertian KBLI 01445

KBLI 01445 — Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool adalah klasifikasi kegiatan usaha yang mencakup kegiatan peternakan yang melakukan produksi bulu domba (wol) mentah. Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini berfokus pada produksi bulu domba dalam bentuk mentah, sebagaimana tercantum dalam data KBLI yang digunakan sebagai sumber utama.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 01445

Ruang lingkup KBLI 01445 berdasarkan uraian resmi adalah kegiatan peternakan yang menghasilkan bulu domba (wol) mentah. Penjelasan ini menjadi acuan utama untuk menentukan apakah suatu unit usaha masuk dalam klasifikasi tersebut.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 01445

Kegiatan yang termasuk dalam KBLI 01445 adalah produksi bulu domba mentah oleh kegiatan peternakan domba. Fokusnya adalah pada penghasilan wol dalam kondisi mentah sebagaimana dinyatakan pada uraian resmi.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data KBLI yang dijadikan sumber tidak mencantumkan daftar kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan secara spesifik. Dengan kata lain, informasi tentang kegiatan yang tidak termasuk atau kode KBLI lain yang harus dibedakan tidak tersedia dalam data ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh kegiatan usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi: peternakan domba yang melakukan produksi bulu domba (wol) mentah. Contoh-contoh tersebut hanya didasarkan pada uraian resmi dan tidak menambahkan aktivitas lain di luar produksi wol mentah.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI menyajikan tingkat risiko untuk setiap skala usaha. Untuk KBLI 01445, seluruh kombinasi skala usaha memiliki tingkat risiko sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Informasi ini menunjukkan tingkat risiko yang tercantum pada data; tidak semua skala usaha diperlakukan sama dalam praktik perizinan, dan catatan rinci tentang implikasi tiap tingkat risiko tidak tersedia dalam data yang digunakan.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 01445 adalah: Sertifikat Standar. Keterangan ini berasal langsung dari data KBLI dan tidak memuat rincian persyaratan teknis, prosedur penerbitan, atau langkah administratif lainnya.

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam data tercantum jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Informasi ini merupakan keterangan yang tersedia dalam data dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut pada setiap kondisi atau untuk setiap pengajuan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 01445 pada versi 2020 sesuai data adalah:

  • 01445 - Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan untuk entri ini tercantum sebagai: Tetap. Penetapan ini menunjukkan bahwa kode dan judul dipertahankan dalam pembaruan yang dicatat dalam data yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha di OSS berbasis risiko atau sistem pendaftaran berusaha lain, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data: kecocokan kegiatan usaha dengan uraian resmi KBLI 01445 (Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool), skala usaha dan tingkat risikonya (semua skala tercatat Menengah Tinggi), serta perizinan berusaha yang disebutkan yaitu Sertifikat Standar. Data tidak memuat detail persyaratan teknis, dokumen spesifik, atau ketentuan tambahan; informasi tersebut harus diperoleh dari sumber resmi penyelenggara perizinan jika diperlukan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 01445?

KBLI 01445 adalah klasifikasi untuk Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool, yaitu kegiatan peternakan yang melakukan produksi bulu domba (wol) mentah, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi data.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI ini?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 01445 adalah Sertifikat Standar. Data tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang isi atau persyaratan sertifikat tersebut.

Berapa tingkat risiko untuk usaha produksi bulu domba mentah?

Data menyatakan tingkat risiko Menengah Tinggi untuk semua skala usaha: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar.

Apakah ada kegiatan yang secara tegas tidak termasuk dalam KBLI 01445?

Data yang digunakan tidak mencantumkan kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan; tidak ada daftar eksplisit pengecualian dalam uraian resmi untuk kode ini.

Berapa lama jangka waktu penerbitan perizinan menurut data?

Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah 7 Hari. Informasi ini bukan jaminan bahwa perizinan akan selalu diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.