← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

01430 - Peternakan Unta dan Sejenisnya

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya untuk menghasilkan unta potong, unta perah, dan hewan sejenisnya seperti llama, alpaka, vicunas, dan guanacos, dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan bibit unta dan sejenisnya, semen, dan embrio. Kelompok ini juga mencakup produksi susu dari unta dan hewan sejenisnya.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

01430 - Peternakan unta dan sejenisnya, 01430

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha berada di wilayah Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menerapkan Cara pembibitan/budidaya Ternak yang Baik

2

Menyampaikan laporan populasi dan produksi kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha berada di wilayah Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menerapkan Cara pembibitan/budidaya Ternak yang Baik

2

Menyampaikan laporan populasi dan produksi kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha berada di wilayah lintas Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lahan usaha berada di wilayah Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lahan usaha berada di wilayah lintas Kabupaten/ Kota dalam satu Provinsi

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan
1

Surat pernyataan kesanggupan menerapkan cara budidaya ternak yang baik

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat keterangan mengenai jenis komoditas, rumpun/galur dan lokasi usaha peternakan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Rekomendasi bibit dan/atau benih dari komisi bibit untuk pengembangan rumpun/galur baru

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Menerapkan Cara pembibitan/budidaya Ternak yang Baik

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menyampaikan laporan populasi, produksi, dan distribusi kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Menyampaikan laporan realisasi rencana kerja pembangunan unit usaha peternakan kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lahan usaha berada di wilayah lintas Kabupaten/ Kota dalam satu Provinsi

Kewenangan: Gubernur

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lahan usaha berada di wilayah lintas Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

4

Lahan usaha berada di wilayah Kabupaten/ Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Surat pernyataan kesanggupan menerapkan cara budidaya ternak yang baik

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat keterangan mengenai jenis komoditas, rumpun/galur dan lokasi usaha peternakan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Rekomendasi bibit dan/atau benih dari komisi bibit untuk pengembangan rumpun/galur baru

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Menerapkan Cara pembibitan/budidaya Ternak yang Baik

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menyampaikan laporan populasi, produksi, dan distribusi kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Menyampaikan laporan realisasi rencana kerja pembangunan unit usaha peternakan kepada pimpinan instansi sesuai dengan kewenangannya

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 01430?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

01430

Peternakan Unta dan Sejenisnya

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 01430: Peternakan Unta dan Sejenisnya

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 01430.

Pengertian KBLI 01430

KBLI 01430 berjudul "Peternakan Unta dan Sejenisnya". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan budi daya unta untuk tujuan potong dan perah, budi daya hewan sejenis seperti llama, alpaka, vicunas, dan guanacos, serta kegiatan pembibitan untuk menghasilkan bibit unta dan sejenisnya, semen, dan embrio. Kelompok ini juga mencakup produksi susu dari unta dan hewan sejenisnya.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 01430

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi usaha budi daya yang bertujuan menghasilkan unta potong dan unta perah, pemeliharaan dan pembibitan hewan sejenis (llama, alpaka, vicunas, guanacos), serta produksi turunannya seperti bibit, semen, embrio, dan susu dari unta dan hewan sejenisnya.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 01430

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain: budi daya unta potong, budi daya unta perah, budi daya llama, alpaka, vicunas, dan guanacos; pembibitan untuk menghasilkan bibit unta dan sejenisnya; produksi semen dan embrio dari unta dan hewan sejenis; serta produksi susu dari unta dan hewan sejenisnya.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi yang tersedia tidak mencantumkan secara eksplisit daftar kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan dari KBLI 01430. Informasi mengenai pengecualian atau pembeda tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi: pembibitan unta untuk menghasilkan bibit; budidaya unta perah untuk produksi susu; budidaya unta potong untuk produksi daging; pemeliharaan dan pembiakan llama, alpaka, vicunas, atau guanacos; dan produksi semen atau embrio dari unta dan hewan sejenisnya.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data resmi mencantumkan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Rendah

Semua kombinasi skala usaha yang tercantum pada data ini memiliki tingkat risiko "Menengah Rendah". Informasi ini berasal langsung dari data KBLI yang disediakan.

Perizinan Berusaha

Dalam bagian perizinan berusaha, data resmi mencantumkan satu jenis perizinan: Sertifikat Standar. Penyebutan ini sesuai dengan informasi yang tersedia dalam DATA KBLI dan tidak dimaksudkan sebagai daftar lengkap seluruh persyaratan administratif di luar data tersebut.

Jangka Waktu Penerbitan

Field jangka waktu penerbitan dalam data berisi tanda "-". Dengan demikian, jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan dan tidak dapat diartikan sebagai jaminan waktu penerbitan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercatat dalam data adalah: "01430 - Peternakan unta dan sejenisnya". Ini menunjukkan bahwa kode dan judul pada KBLI 2025 dipadankan dengan istilah yang sama di versi 2020 menurut data yang tersedia.

Status Perubahan KBLI

Menurut data, jenis perubahan untuk KBLI 01430 adalah tercatat sebagai "Tetap". Informasi ini mencerminkan status perubahan yang tercantum dalam DATA KBLI.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 01430, perhatikan kecocokan kegiatan usaha dengan uraian resmi: apakah kegiatan yang akan dijalankan termasuk produksi daging, produksi susu, pembibitan, atau produksi semen dan embrio dari unta dan hewan sejenisnya. Catatan perizinan berusaha dalam data menyatakan "Sertifikat Standar". Selain itu, data menyajikan klasifikasi tingkat risiko untuk tiap skala usaha yang relevan. Informasi tambahan di luar DATA KBLI ini tidak tercantum dalam sumber yang digunakan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 01430 hanya mencakup unta?

Tidak. Uraian resmi menyebutkan selain unta, KBLI 01430 juga mencakup hewan sejenis seperti llama, alpaka, vicunas, dan guanacos, serta kegiatan pembibitan dan produksi semen, embrio, dan susu dari hewan-hewan tersebut.

Apa saja perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 01430?

Data resmi mencantumkan satu jenis perizinan berusaha: Sertifikat Standar. Informasi ini diambil langsung dari DATA KBLI.

Bagaimana tingkat risiko untuk usaha peternakan ini?

Menurut data, semua skala usaha (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar) untuk KBLI 01430 dikategorikan sebagai "Menengah Rendah".

Apakah ada keterangan mengenai jangka waktu penerbitan perizinan?

Field jangka waktu penerbitan dalam data berisi tanda "-", sehingga jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan.